Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). MBG Watch meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh karena dana yang digunakan berasal dari anggaran negara yang semestinya diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia (Tempo.co, 04/06/2026).
Dugaan yang mencuat meliputi penunjukan mitra yang diduga memiliki hubungan dengan pihak internal BGN, proses verifikasi yang tidak berjalan sesuai ketentuan, campur tangan dalam pengadaan barang dan jasa, indikasi penggelembungan harga, hingga dugaan penyalahgunaan insentif program. Temuan yang disebut berasal dari penyelidikan Kejaksaan Agung tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Sejak diperkenalkan, MBG dipromosikan sebagai salah satu upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan. Karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar anak-anak, program ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Harapannya, anggaran yang telah dialokasikan benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan memberikan dampak nyata bagi perbaikan gizi. Oleh karena itu, munculnya dugaan penyimpangan tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Perlu dipahami bahwa anggaran MBG bukanlah milik individu atau kelompok tertentu. Dana tersebut berasal dari kas negara yang pada hakikatnya merupakan amanah rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Terlebih lagi, dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan generasi yang kelak akan melanjutkan estafet kehidupan bangsa.
Niat membantu masyarakat tentu patut diapresiasi. Namun, tujuan yang baik harus ditempuh dengan cara yang benar. Sebuah program tidak cukup dinilai dari konsep dan tujuannya saja, tetapi juga dari bagaimana program tersebut dijalankan. Jika pelaksanaannya diwarnai penyimpangan, manfaat yang diharapkan akan berkurang, bahkan kehilangan maknanya.
Ketika dugaan penyelewengan terungkap, perhatian publik biasanya tertuju pada siapa yang terlibat dan bagaimana proses hukum akan berjalan. Padahal, berulangnya kasus serupa dalam berbagai program negara menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar. Pergantian individu tidak serta-merta menutup peluang munculnya penyimpangan baru. Karena itu, yang perlu ditelaah bukan hanya pelakunya, tetapi juga faktor yang membuat praktik semacam ini terus berulang.
Stunting Bukan Akar Persoalan
Sasaran utama MBG adalah menekan angka stunting. Namun, stunting sejatinya bukan sumber persoalan, melainkan dampak dari kekurangan gizi yang berlangsung dalam jangka panjang. Dengan kata lain, stunting hanyalah gejala yang tampak di permukaan, sedangkan penyebab utamanya berada pada persoalan yang lebih mendasar.
Kurangnya asupan gizi tidak berarti orang tua mengabaikan anak-anak mereka. Setiap ayah dan ibu tentu menginginkan anak yang sehat, kuat, dan memiliki masa depan yang baik. Namun, keinginan tersebut sering kali terbentur kondisi ekonomi yang sulit. Banyak keluarga harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tingginya biaya hidup dan terbatasnya penghasilan.
Dalam kondisi seperti itu, menyediakan makanan bergizi secara berkelanjutan bukanlah perkara mudah. Karena itulah persoalan stunting tidak dapat dipisahkan dari kemiskinan. Selama masih banyak keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, ancaman kekurangan gizi akan tetap ada. Program pemberian makanan memang dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi belum menyentuh sumber persoalan yang melahirkan masalah tersebut.
Apabila penyebab utama tidak diselesaikan secara menyeluruh, berbagai program berisiko hanya menjadi solusi sementara. Anggaran dapat terus ditingkatkan, cakupan penerima manfaat dapat diperluas, dan pengelola program bisa berganti. Namun, hasil yang diharapkan akan sulit terwujud apabila akar persoalannya tetap dibiarkan. Pada akhirnya, masalah yang sama akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda.
Di sisi lain, dugaan korupsi dalam program MBG juga berpotensi memperdalam ketidakpercayaan masyarakat. Rakyat berharap setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan mereka. Ketika dugaan penyalahgunaan terus bermunculan, kepercayaan tersebut lambat laun dapat berubah menjadi keraguan.
Solusi Harus Menjangkau Akar Masalah
Menurut pandangan penulis, selama sistem kapitalisme sekuler menjadi dasar pengaturan kehidupan, peluang terjadinya korupsi akan tetap terbuka. Sistem ini memisahkan agama dari ruang publik sehingga pertimbangan materi sering kali lebih dominan daripada standar halal dan haram. Dalam kondisi demikian, penyimpangan dapat terus muncul meskipun pengawasan diperketat dan aturan diperbanyak.
Karena itu, penyelesaian persoalan MBG tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat atau penambahan instrumen pengawasan. Selama faktor yang membuka peluang terjadinya penyimpangan masih tetap ada, kasus serupa berpotensi terus berulang.
Islam mengajarkan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan hingga menyentuh akar penyebabnya. Jika yang ingin diatasi adalah stunting, negara harus menjamin setiap keluarga memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan pokok lainnya.
Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara demi kemaslahatan rakyat. Kekayaan yang diperoleh dari pengelolaan sumber daya tersebut tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak, melainkan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan yang nyata dan merata. Dengan mekanisme seperti ini, kemiskinan dapat ditekan sehingga keluarga memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka.
Selain itu, Islam menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi dalam menjalankan amanah kekuasaan. Seorang pejabat tidak hanya diawasi oleh lembaga negara, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi benteng kuat untuk mencegah korupsi dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Karena itu, persoalan stunting, kemiskinan, dan korupsi tidak cukup diselesaikan melalui perbaikan teknis semata. Dalam pandangan Islam, penerapan syariah secara kaffah dalam institusi Khilafah diyakini mampu menghadirkan tata kelola yang berlandaskan halal dan haram, menjamin kesejahteraan rakyat, memperluas kesempatan kerja, serta mempersempit peluang korupsi melalui aturan dan pengawasan yang tegas. Dengan pendekatan tersebut, berbagai persoalan yang terus berulang diyakini dapat diselesaikan hingga menyentuh akar penyebabnya.
Wallahualam bissawab. [ri/HEM]
Baca juga:
0 Comments: