Headlines
Loading...
Ketika Nyawa Ibu Dikalahkan Logika Pasar

Ketika Nyawa Ibu Dikalahkan Logika Pasar

Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia kembali menjadi sorotan. Ironisnya, persoalan ini terjadi ketika jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional disebut telah mengalami surplus. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu tidak sesederhana kurangnya tenaga medis. Di balik tingginya angka kematian ibu, terdapat persoalan sistemis yang memperlihatkan kegagalan negara dalam menjamin keselamatan ibu dan anak (Kompas.id, 4 Juni 2026).

Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antarsensus (SUPAS) 2025, Angka Kematian Ibu atau Maternal Mortality Ratio (MMR) di Indonesia memang menurun menjadi 144 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Namun, angka ini masih tergolong tinggi dan jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menargetkan kurang dari 70 kematian per 100.000 kelahiran hidup (Badan Pusat Statistik, SUPAS 2025).

Laporan berbagai media juga menunjukkan bahwa sejumlah wilayah, terutama kawasan Indonesia Timur seperti Papua, masih menghadapi tingginya angka kematian ibu akibat keterbatasan akses layanan kesehatan, tenaga medis, dan fasilitas kesehatan yang memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa surplus dokter kandungan secara nasional tidak serta-merta menjamin terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan ibu di seluruh daerah.

Negara Gagal Melindungi Nyawa Ibu

Kematian seorang ibu saat hamil, melahirkan, atau masa nifas bukan sekadar kehilangan satu nyawa. Peristiwa ini berdampak besar terhadap kelangsungan hidup anak yang ditinggalkan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa bayi yang kehilangan ibunya memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan, kekurangan gizi, bahkan kematian pada usia dini.

Karena itu, tingginya AKI merupakan indikator penting yang menunjukkan sejauh mana negara mampu melindungi warganya. Ketika masih banyak ibu meninggal akibat keterlambatan memperoleh pertolongan medis, minimnya fasilitas kesehatan, atau sulitnya akses transportasi menuju rumah sakit, sesungguhnya negara belum optimal menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat.

Masalah distribusi dokter kandungan yang tidak merata memang menjadi salah satu penyebab. Sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas lebih baik dan peluang ekonomi yang lebih menguntungkan. Sementara itu, daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan masih kekurangan dokter spesialis, bidan, maupun tenaga kesehatan lainnya.

Namun, persoalan ini sesungguhnya lebih dalam daripada sekadar distribusi dokter. Tingginya AKI berkaitan erat dengan ketimpangan pembangunan, pemerataan kesejahteraan masyarakat, serta ketersediaan infrastruktur kesehatan yang memadai. Di banyak daerah, fasilitas kesehatan masih terbatas, rumah sakit rujukan sulit dijangkau, jalan rusak, dan sarana transportasi yang tidak memadai menyebabkan ibu hamil terlambat mendapatkan pertolongan saat mengalami komplikasi.

Kapitalisme dan Komersialisasi Layanan Kesehatan

Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang menjadi dasar pengelolaan pelayanan kesehatan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering kali dipandang sebagai sektor ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Akibatnya, pelayanan kesehatan berkembang mengikuti logika pasar, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat.

Tenaga kesehatan cenderung terkonsentrasi di wilayah yang menjanjikan keuntungan ekonomi lebih besar. Rumah sakit swasta, klinik spesialis, dan fasilitas kesehatan modern banyak tumbuh di kota-kota besar, sementara daerah terpencil tetap tertinggal. Negara hanya berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar, bukan sebagai pengurus yang memastikan seluruh rakyat memperoleh pelayanan kesehatan yang setara.

Akibatnya, pemerintah sering kali berfokus pada pencapaian jumlah tenaga kesehatan secara nasional, tetapi abai terhadap pemerataan distribusinya. Padahal, masyarakat tidak membutuhkan angka statistik surplus dokter semata. Yang mereka butuhkan adalah kehadiran dokter, bidan, rumah sakit, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan yang benar-benar dapat diakses ketika diperlukan.

Karena itu, meskipun jumlah dokter kandungan secara nasional dinyatakan mencukupi, AKI tetap tinggi karena akar masalahnya belum terselesaikan. Selama kesehatan masih diposisikan sebagai komoditas ekonomi, kesenjangan layanan kesehatan akan terus terjadi.

Perspektif Islam

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar atau orientasi keuntungan bisnis. Negara berkewajiban memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan kesehatan terbaik tanpa memandang status ekonomi maupun lokasi tempat tinggal.

Rasulullah ï·º bersabda,

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan prinsip ini, negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan, rumah sakit, tenaga kesehatan, obat-obatan, serta seluruh sarana pendukung kesehatan dalam jumlah yang memadai dan terdistribusi secara merata.

Tidak boleh ada wilayah yang kekurangan dokter kandungan, bidan, perawat, maupun fasilitas persalinan. Negara harus melakukan pemetaan kebutuhan setiap daerah dan memastikan tenaga kesehatan tersedia sesuai dengan kebutuhan penduduk setempat. Pemerataan pelayanan menjadi tanggung jawab langsung negara, bukan diserahkan kepada pertimbangan keuntungan ekonomi.

Selain itu, negara Islam juga membangun infrastruktur secara merata, termasuk jalan, jembatan, sarana transportasi, dan fasilitas komunikasi yang memudahkan masyarakat menjangkau layanan kesehatan. Dengan demikian, kasus keterlambatan penanganan akibat sulitnya akses dapat diminimalkan.

Yang tidak kalah penting, pembiayaan kesehatan ditanggung oleh negara melalui Baitulmal. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber pemasukan syariah, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, jizyah, fai', dan sumber-sumber syar'i lainnya. Dengan mekanisme ini, layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat tanpa membebani mereka dengan biaya yang mahal.

Wallahu a'lam bish-shawab. [Hz/EW]

Baca juga:

0 Comments: