Headlines
Loading...
Ironi Tingginya AKI di Tengah Surplus Dokter Kandungan

Ironi Tingginya AKI di Tengah Surplus Dokter Kandungan

Oleh: Siti Aisyah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Tragedi meninggalnya seorang ibu hamil di Jayapura pada akhir 2025 menegaskan masih lemahnya akses layanan kesehatan ibu dan sistem rujukan di Indonesia. Korban sempat ditolak beberapa rumah sakit karena persoalan administratif, keterbatasan ruang perawatan, dan ketiadaan dokter spesialis kebidanan. Peristiwa ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan masalah struktural yang berdampak pada tingginya angka kematian ibu.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia pada 2020 mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup, tertinggi di Asia Tenggara dan masih jauh dari target SDGs. Ironisnya, secara nasional jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan (Obgyn) justru sudah melebihi kebutuhan. Namun, kelebihan ini hanya terjadi di atas kertas karena dokter menumpuk di kota-kota besar, sementara daerah terpencil tetap kekurangan tenaga spesialis. (Kompas.id, 6 Juni 2026).

Tingginya AKI: Potret Buram Pelayanan Kesehatan

Tingginya angka kematian ibu di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu belum terselesaikan. Padahal, keselamatan ibu saat hamil dan melahirkan merupakan indikator penting keberhasilan sistem kesehatan suatu negara.

Kematian ibu bukan sekadar persoalan medis. Di balik setiap kasus terdapat masalah akses layanan kesehatan, keterlambatan penanganan, keterbatasan fasilitas, hingga kesenjangan pembangunan antarwilayah. Ironisnya, persoalan ini terjadi ketika Indonesia dikabarkan memiliki jumlah dokter kandungan yang lebih dari cukup.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa akar masalah bukan semata-mata kekurangan tenaga kesehatan, melainkan ketimpangan distribusi dan buruknya tata kelola pelayanan kesehatan. Banyak daerah masih kesulitan memperoleh layanan dokter spesialis kandungan. Sebaliknya, kota-kota besar justru menjadi pusat konsentrasi tenaga kesehatan. Akibatnya, masyarakat di daerah harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan hak kesehatan rakyat. Negara tampak belum mampu memastikan bahwa seluruh warga, tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya, memperoleh pelayanan kesehatan yang setara.

Kapitalisme dan Ketimpangan Distribusi Layanan Kesehatan

Fenomena surplus dokter kandungan di satu sisi dan tingginya AKI di sisi lain menunjukkan adanya masalah yang bersifat sistemis. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering dipandang sebagai sektor ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, tenaga kesehatan cenderung memilih wilayah yang menawarkan kesejahteraan lebih baik, fasilitas lengkap, dan peluang karier yang lebih menjanjikan. Kota-kota besar menjadi tujuan utama karena memiliki infrastruktur yang memadai dan potensi pendapatan yang lebih tinggi.

Sebaliknya, daerah terpencil sering kali kekurangan fasilitas kesehatan, sarana transportasi, maupun dukungan profesional. Kondisi ini menyebabkan distribusi tenaga kesehatan tidak merata. Negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat.

Pemerintah cukup memastikan ketersediaan tenaga kesehatan secara kuantitas, tetapi belum mampu menjamin pemerataan pelayanan secara nyata. Alhasil, persoalan kesehatan ibu terus berulang dari tahun ke tahun. Berbagai program yang diluncurkan sering kali hanya menyentuh permukaan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.

Tingginya AKI juga berkaitan dengan ketimpangan pembangunan infrastruktur kesehatan. Rumah sakit rujukan, fasilitas persalinan, alat kesehatan, tenaga bidan, hingga akses jalan masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, persoalan AKI tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah dokter kandungan. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu menjamin distribusi layanan kesehatan secara adil dan merata.

Solusi Islam: Pelayanan Kesehatan yang Merata dan Gratis

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar atau kepentingan bisnis.

Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
(HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan dan keselamatan rakyat, termasuk dalam bidang kesehatan.

Dalam pandangan Islam, nyawa manusia memiliki kedudukan yang sangat mulia. Karena itu, segala upaya yang dapat menjaga keselamatan jiwa harus menjadi prioritas negara.

Islam menawarkan solusi yang bersifat mendasar dan menyeluruh. Negara wajib menyediakan tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup sekaligus memastikan distribusinya merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan dokter, bidan, maupun fasilitas kesehatan. Negara juga berkewajiban membangun rumah sakit dan pusat layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri.

Selain itu, negara harus menyediakan infrastruktur pendukung, seperti jalan, transportasi, dan sarana komunikasi, yang memudahkan masyarakat memperoleh pertolongan medis dengan cepat.

Pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui Baitulmal sehingga layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat. Dengan demikian, tidak ada hambatan biaya yang menghalangi masyarakat memperoleh pelayanan terbaik.

Melalui mekanisme ini, orientasi pelayanan kesehatan bukanlah keuntungan ekonomi, melainkan penjagaan nyawa manusia. Negara hadir sebagai pelayan rakyat yang memastikan setiap ibu memperoleh layanan kesehatan yang layak selama masa kehamilan, persalinan, dan pascamelahirkan.

Karena itu, tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada. Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis kesehatan, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam mengurus rakyat. Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yakni menjadikan keselamatan jiwa manusia sebagai tanggung jawab negara yang wajib dipenuhi secara optimal.

Wallahualam bissawab. [MA/UF]

Baca juga:

0 Comments: