Headlines
Loading...
Hutan Papua dalam Lingkaran Oligarki

Hutan Papua dalam Lingkaran Oligarki

Oleh: Putri Uranus
(Kontributor SSCQMedia.com)

SSCQMedia.com—Papua merupakan pulau terbesar di wilayah timur Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya alam serta keanekaragaman hayati flora dan fauna. Namun, sayangnya, kekayaan tersebut telah lama dirampas oleh kaum kapitalis. Perusahaan besar seperti Freeport telah mengeruk emas Papua sejak 1967 dan hingga kini masih beroperasi.

Ternyata, tidak cukup emasnya saja yang dikeruk oleh bangsa asing. Film dokumenter Pesta Babi membuka tabir bahwa Papua kini sedang kehilangan 2,5 juta hektare hutan yang rencananya akan dijadikan perkebunan industri sawit, bioetanol tebu, dan program food estate untuk "ketahanan pangan" serta "transisi energi". Tidak kurang dari 2.000 alat berat didatangkan ke Papua untuk pembukaan lahan demi Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang pangan dan energi.

Rakyat Papua tidak tinggal diam. Penancapan salib merah dan pelaksanaan pesta babi menjadi bentuk perjuangan serta perlawanan masyarakat adat di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi yang hutannya dirampas secara paksa. Padahal, secara turun-temurun, hutan tersebut menjadi sumber pangan, obat-obatan, dan kehidupan mereka, sekaligus bagian penting dari budaya serta tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Hutan adalah jati diri mereka.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Papua tercatat menyumbang 70 persen dari total deforestasi nasional. Hutan dibabat, lalu mereka akan makan dari mana? Tidak heran jika selama ini kerap muncul berita tentang kasus busung lapar di Papua yang bahkan berujung kematian. Lahan penghidupan mereka dirampas, lalu pola hidup mereka dipaksa berubah dengan bergantung pada beras, mi instan, dan produk pangan lainnya.

Film ini sangat baik dalam mengungkap realitas yang terjadi. Seharusnya, dengan kepala dingin, pemerintah mengapresiasi sutradaranya, Dandhy Dwi Laksono. Namun, di beberapa daerah seperti Ternate, Yogyakarta, Mataram, Bogor, dan sejumlah kota lainnya, pemutaran film secara nonton bareng justru dibubarkan. Semakin dibubarkan, semakin besar rasa penasaran masyarakat. Akibatnya, film ini menjadi viral, diperbincangkan luas, dan semakin banyak orang yang ingin menonton serta mendiskusikannya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan bahwa pembubaran yang terjadi merupakan permintaan pemerintah daerah setempat sebagai hasil koordinasi dan keputusan pemda demi kepentingan keamanan wilayah (Antara, 19/05/2026). Beberapa alasan pembatalan dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi antara lain karena judul dan spanduk film dinilai sensitif, narasi dianggap provokatif, film belum lulus sensor, acara tidak mengantongi izin, serta demi menjaga kondusivitas wilayah.

Proyek Strategis Nasional di Papua, Menguntungkan Siapa?

Proyek Strategis Nasional selalu digadang-gadang sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan pemasukan negara. Namun, apakah tujuan tersebut harus mengorbankan masyarakat adat yang telah mendiami wilayah itu selama ratusan tahun secara turun-temurun? Sebab, 2,5 juta hektare bukanlah lahan yang kecil.

Sebelum hutan Papua dibuka, hutan-hutan di Sumatra telah lebih dahulu dibabat untuk perkebunan sawit. Pertanyaannya, apakah jutaan pohon sawit itu telah membuat harga minyak goreng menjadi murah? Faktanya, harga minyak goreng tetap tinggi. Lalu, apakah dengan membabat hutan Papua dan menanam sawit harga minyak goreng akan turun? Jika ditanami tebu, apakah rakyat akan menikmati bioetanol dengan harga murah? Apakah pembangunan sawah otomatis menjamin ketahanan pangan?

Bukankah program food estate pernah dijalankan di Kalimantan? Bagaimana hasilnya? Banyak proyek yang mangkrak. Tanah gambut dipaksa menjadi lahan pertanian demi ambisi yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

Masyarakat Papua telah banyak berkorban. Gunung emas mereka diambil oleh PT Freeport sejak 1967 hingga kini, membentuk cekungan raksasa yang nyaris menyentuh kerak bumi. Namun, apakah rakyat Papua menjadi sejahtera karenanya? Ataukah justru pihak lain di luar Papua yang menikmati manfaat terbesar? Faktanya, utang negara terus bertambah dari tahun ke tahun.

Kini, rakyat Papua kembali diminta berkorban demi proyek yang disebut strategis. Dalam film dokumenter Pesta Babi dijelaskan bahwa terdapat sepuluh perusahaan yang menguasai konsesi hutan di Merauke, dan sembilan di antaranya dikuasai oleh tiga kelompok pengusaha besar.

Tentu tidak mudah bagi sebuah perusahaan memperoleh konsesi lahan dalam skala besar. Di baliknya pasti terdapat lobi-lobi politik. Sistem demokrasi membutuhkan biaya yang sangat besar untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Kondisi ini membuka ruang kerja sama antara penguasa dan pemilik modal. Pengusaha membutuhkan akses dan kemudahan usaha, sedangkan penguasa membutuhkan dukungan finansial. Inilah yang kemudian dikenal sebagai oligarki.

Kita hidup di negeri yang sangat kaya, tetapi banyak rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kekayaan alam yang melimpah justru lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat hanya menjadi penonton.

Dari sini terlihat bahwa sistem demokrasi yang sering mengklaim menjunjung tinggi hak asasi manusia ternyata tidak mampu menyelesaikan persoalan mendasar di Papua. Bukankah perampasan ruang hidup masyarakat adat juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia?

Pohon-pohon ditebang lalu dijual. Berapa besar keuntungan yang diperoleh dari pembukaan lahan seluas 2,5 juta hektare ini? Setelah itu ditanami sawit, tebu, dan padi. Namun, apakah keuntungan tersebut benar-benar dinikmati masyarakat Papua? Ataukah hanya mengalir kepada para pemilik modal?

Islam Rahmatan lil 'Alamin

Semakin banyak kezaliman terjadi, semakin besar pula keresahan masyarakat. Mereka mencari secercah harapan untuk keluar dari berbagai persoalan tersebut. Namun, harapan itu akan sulit ditemukan jika solusi yang dicari tetap berada dalam sistem yang sama, yaitu demokrasi kapitalisme.

Islam menawarkan solusi yang berbeda. Meskipun mayoritas masyarakat Papua bukan Muslim, Islam merupakan rahmatan lil 'alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam tanpa memandang agama, suku, maupun ras.

Islam bukan ajaran yang menindas manusia. Sebaliknya, Islam datang dengan solusi yang memanusiakan manusia. Konsep ekonomi Islam bertolak belakang dengan sistem kapitalisme maupun sosialisme.

Dalam kapitalisme, korporasi diberi kebebasan yang sangat luas untuk menguasai berbagai sumber daya, sedangkan negara hanya berfungsi sebagai regulator. Akibatnya, kekayaan menumpuk pada segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat hanya memperoleh bagian yang sangat kecil.

Sebaliknya, dalam sosialisme, negara menguasai sumber-sumber kekayaan, sementara masyarakat tidak memiliki hak kepemilikan terhadapnya.

Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga jenis.

Pertama, kepemilikan negara.
Harta jenis ini dikelola oleh khalifah sebagai kepala negara. Negara berwenang mengatur distribusi dan pemanfaatannya sesuai dengan ijtihad yang sah. Harta milik negara bukan milik pribadi penguasa maupun aparat pemerintah.

Kedua, kepemilikan individu.
Setiap individu berhak memiliki harta selama diperoleh dengan cara yang halal menurut syariat. Negara wajib melindungi hak kepemilikan tersebut dan tidak boleh merampasnya secara sewenang-wenang. Namun, individu tidak diperbolehkan memiliki aset yang termasuk kategori kepemilikan umum.

Ketiga, kepemilikan umum.
Kepemilikan umum merupakan harta yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat. Individu maupun swasta tidak boleh memilikinya. Negara hanya bertugas mengelolanya sesuai hukum syarak.

Sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum, berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

"Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Ibnu Majah).

Hutan termasuk dalam makna padang rumput sebagai sumber daya yang menjadi milik bersama. Karena itu, Islam tidak membenarkan penguasaan hutan oleh korporasi maupun individu. Dengan demikian, kasus penguasaan hutan oleh oligarki sebagaimana yang terjadi di Papua tidak akan mendapatkan legitimasi dalam sistem Islam.

Tugas khalifah adalah mengelola sumber daya tersebut dan menyalurkan hasilnya melalui Baitul Mal untuk kepentingan rakyat. Namun, pengelolaan itu bukan berarti eksploitasi tanpa batas yang merusak lingkungan.

Dalam Islam juga terdapat konsep hima, yaitu kawasan yang diproteksi negara untuk kepentingan tertentu. Konsep ini pernah diterapkan oleh Rasulullah saw., Khalifah Abu Bakar, dan Khalifah Umar.

Rasulullah saw. bersabda:

"Tidak ada hak proteksi kecuali milik Allah dan Rasul-Nya." (HR Bukhari, Abu Dawud, An-Nasa'i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).

Imam Abu Ubaid meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah menetapkan kawasan An-Naqi' di Madinah sebagai wilayah yang diproteksi untuk keperluan unta kaum Muslim.

Dengan pembagian kepemilikan yang jelas serta pengelolaan yang sesuai syariat, Islam menawarkan keseimbangan ekonomi yang tidak menzalimi manusia, menjaga lingkungan, dan mewujudkan kesejahteraan dunia serta akhirat. [Rn/PR]

Baca juga:

0 Comments: