Headlines
Loading...
Ekspor Naik, Pengangguran Tinggi

Ekspor Naik, Pengangguran Tinggi

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Jawa Barat mencatat kinerja ekspor yang cukup kuat pada awal 2026. Nilai ekspor selama Januari–April 2026 mencapai USD 12,58 miliar atau tumbuh 4,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor nonmigas meningkat menjadi USD 12,51 miliar atau tumbuh 4,30 persen. Sebaliknya, ekspor migas turun menjadi USD 72,70 juta atau terkontraksi 16,39 persen.

Di tengah capaian tersebut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat pada Februari 2026 masih berada di angka 6,64 persen. Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu dari tiga provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia (Detik.com, 05/06/2026).

Fakta ini menghadirkan ironi. Di satu sisi, kinerja ekspor menunjukkan tren positif. Namun, di sisi lain, kesempatan kerja belum tumbuh seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi. Angka-angka makro tampak menjanjikan, tetapi sebagian masyarakat masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak.

Para ekonom mengenal fenomena ini sebagai jobless growth, yaitu kondisi ketika pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja secara memadai. Hal ini sering terjadi pada sektor-sektor yang lebih mengandalkan modal dan teknologi daripada tenaga manusia. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, peningkatan ekspor umumnya ditopang oleh industri berorientasi pasar global yang menuntut efisiensi tinggi. Efisiensi tersebut kerap dicapai melalui penggunaan teknologi modern, otomatisasi, dan skala produksi besar. Dalam kondisi demikian, kebutuhan terhadap tenaga kerja justru tidak bertambah secara signifikan.

Pada saat yang sama, perusahaan-perusahaan besar memiliki akses yang lebih kuat terhadap modal, bahan baku, distribusi, dan pembiayaan. Sebaliknya, pelaku usaha kecil sering kali kesulitan masuk ke dalam rantai pasok yang lebih luas. Akibatnya, nilai tambah ekonomi cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara manfaat pertumbuhan tidak tersebar secara merata.

Kondisi ini juga memengaruhi dunia pendidikan. Kurikulum semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dengan keterampilan teknis yang spesifik. Pendekatan tersebut memang membantu mencetak tenaga kerja siap pakai, tetapi berisiko mempersempit ruang kreativitas dan kemandirian generasi muda. Mereka lebih banyak dipersiapkan sebagai pelaksana dalam sistem produksi, bukan sebagai pencipta lapangan kerja baru.

Di sisi lain, pembukaan lapangan kerja berjalan relatif lambat. Negara belum tampak optimal sebagai penggerak utama penciptaan kesempatan kerja. Akibatnya, muncul kesan bahwa kebijakan ekonomi lebih berorientasi pada pertumbuhan investasi dan keuntungan pemilik modal dibandingkan pada pemerataan kesempatan kerja.

Padahal, mandat negara tidak berhenti pada fungsi fasilitator. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Karena itu, tingginya pengangguran di tengah meningkatnya ekspor menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan. Apakah kebijakan yang ada telah mendorong sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja? Apakah pertumbuhan yang dicapai telah benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat?

Arah Perbaikan Berbasis Syariat

Dalam Islam, bekerja memiliki kedudukan yang sangat penting. Bagi laki-laki yang telah balig, bekerja merupakan kewajiban karena berkaitan dengan tanggung jawab menafkahi keluarga. Allah Swt. berfirman:

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf." (QS Al-Baqarah [2]: 233).

Namun, Islam tidak hanya membebankan tanggung jawab ekonomi kepada individu. Negara juga memiliki kewajiban untuk mengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam adalah pemelihara dan pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari).

Berdasarkan prinsip tersebut, terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh negara.

Pertama, negara wajib membuka lapangan kerja secara langsung melalui pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum. Rasulullah saw. bersabda:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Pengelolaan sumber daya alam oleh negara memungkinkan berkembangnya berbagai sektor industri turunan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Kedua, hasil pengelolaan kekayaan umum dikembalikan kepada rakyat melalui pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang berkualitas. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok tersebut, beban hidup masyarakat dapat berkurang dan daya beli meningkat.

Ketiga, negara memastikan distribusi kekayaan berlangsung secara adil. Islam tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar, tetapi juga menghadirkan instrumen distribusi seperti zakat, waris, hibah, dan pemberian negara kepada masyarakat yang membutuhkan. Allah Swt. berfirman:

"...agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian." (QS Al-Hasyr [59]: 7).

Keempat, negara menutup aktivitas ekonomi nonriil yang bersifat spekulatif serta melarang praktik riba. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah gejolak yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja secara massal.

Kelima, negara menjamin akad kerja yang jelas dan adil. Jenis pekerjaan, masa kerja, upah, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak harus disepakati sejak awal sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan maupun eksploitasi.

Keenam, negara memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk mengorbankan tenaga kerja. Pelatihan ulang, peningkatan keterampilan, dan pembukaan sektor-sektor produktif baru perlu dilakukan agar kemajuan teknologi berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian, produktivitas meningkat tanpa menghilangkan peran manusia dalam aktivitas ekonomi.

Melalui pendekatan ini, penciptaan lapangan kerja tidak hanya bertumpu pada investasi dan pertumbuhan angka produksi, tetapi juga pada pengelolaan kepemilikan yang adil, penguatan sektor riil, serta peran aktif negara dalam mengurus kebutuhan rakyat.

Penutup

Peningkatan ekspor tentu patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut belum cukup jika pengangguran masih tinggi dan kesempatan kerja belum merata. Pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya tercermin dalam statistik, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang besar. Potensi tersebut perlu diarahkan melalui kebijakan yang mampu menghubungkan pertumbuhan dengan penciptaan lapangan kerja, pemerataan kesejahteraan, dan perlindungan terhadap rakyat. Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak berhenti pada kenaikan grafik, tetapi benar-benar menghadirkan harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. [My/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: