Oleh: Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)
SSCQMedia.Com—Aksi demonstrasi mahasiswa kembali terjadi di sejumlah daerah. Gelombang protes ini dipicu oleh berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin membebani rakyat. Salah satunya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pada 10 Juni 2026.
Kenaikan harga BBM tersebut mengejutkan masyarakat karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter (DetikFinance.com, 12-06-2026).
Kenaikan BBM tentu akan menimbulkan efek domino terhadap berbagai sektor kehidupan, terutama kebutuhan pokok masyarakat. Biaya transportasi dan distribusi barang meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan. Kondisi inilah yang memicu protes masyarakat dan mendorong mahasiswa menggelar demonstrasi di berbagai daerah.
Dalam sistem demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aksi mahasiswa tidak jarang menghadapi tindakan represif dari aparat keamanan. Pengamanan berlapis dengan perlengkapan lengkap sering kali terlihat seolah menghadapi ancaman besar, padahal yang dihadapi adalah rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.
Sayangnya, berbagai demonstrasi yang terus berlangsung belum mampu menghadirkan perubahan yang signifikan. Beragam persoalan bangsa masih terus bermunculan dan belum terselesaikan secara tuntas. Akibatnya, kondisi negeri ini dinilai semakin jauh dari harapan masyarakat.
Kekritisan mahasiswa yang seharusnya diapresiasi justru kerap berhadapan dengan berbagai bentuk pembungkaman. Berbagai kritik dan masukan untuk perbaikan negeri sering kali berlalu tanpa tindak lanjut yang jelas. Pemerintah dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam melakukan perbaikan mendasar dan lebih banyak menghadirkan kebijakan yang bersifat tambal sulam.
Menurut pandangan penulis, kondisi ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme sekuler beserta sistem politik demokrasi yang menyertainya. Dalam sistem tersebut, kepentingan elite dan oligarki dinilai lebih dominan daripada aspirasi rakyat. Akibatnya, pengelolaan kekayaan alam yang melimpah lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu daripada memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.
Di sisi lain, beban hidup rakyat terus meningkat. Harga BBM naik, harga kebutuhan pokok melonjak, biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal, pajak bertambah, serta nilai tukar rupiah terus melemah. Semua kondisi tersebut memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian masyarakat. Jika dibiarkan, keadaan ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi bangsa.
Karena itu, diperlukan solusi yang mendasar untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Menurut penulis, solusi tersebut harus bersumber dari sistem yang sahih dan mampu mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, mulai dari tingkat individu hingga negara. Sistem yang dimaksud adalah Islam kafah yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Penulis berpandangan bahwa Islam telah terbukti mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam bidang ekonomi, misalnya, Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengatur distribusi kekayaan, serta menerapkan sistem mata uang berbasis emas dan perak. Selain itu, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan, Islam juga memiliki aturan yang dianggap mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan menjamin terlaksananya pelayanan publik secara optimal.
Seorang pemimpin dalam Islam dipandang sebagai pengurus dan pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda:
"Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak bersungguh-sungguh untuk mereka dan tidak berlaku adil kepada mereka, melainkan ia tidak akan masuk surga bersama mereka." (HR. Muslim).
Oleh karena itu, penulis mengajak kaum muslim untuk meningkatkan kesadaran dan berupaya mewujudkan penerapan Islam kafah dalam kehidupan. Menurut penulis, pemimpin yang taat kepada Allah Swt. akan menjalankan amanah kepemimpinannya dengan adil dan sungguh-sungguh dalam mengurus rakyat.
Penulis juga meyakini bahwa kepemimpinan yang adil dan melindungi umat hanya dapat terwujud dalam sistem Islam. Pemimpin dalam sistem tersebut akan menjadi pelindung rakyat dan hadir di garis terdepan dalam menjaga kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, yang dibutuhkan saat ini adalah persatuan kaum muslim dan kesadaran bersama untuk memperjuangkan penerapan Islam kafah dalam institusi negara Khilafah ala minhaj nubuwwah. Menurut penulis, inilah prioritas utama umat dalam mewujudkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh.
Penerapan Islam kafah dalam institusi negara diyakini tidak hanya akan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh alam. Cahaya Islam akan menerangi kehidupan manusia dan menjadi solusi atas berbagai kerusakan yang terjadi saat ini. Wallahu a'lam bishshawab. [ry/PR]
Baca juga:
0 Comments: