Headlines
Loading...
Banjir Bukan Takdir, Melainkan Akibat

Banjir Bukan Takdir, Melainkan Akibat

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Alih fungsi lahan di Jawa Barat terus meningkat secara masif. Data menunjukkan sedikitnya 942,68 hektare lahan pertanian berubah menjadi kawasan terbangun dalam sepuluh tahun terakhir. Perubahan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan telah menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menyebut kondisi tersebut meningkatkan limpasan air permukaan yang kemudian mengalir deras ke sungai-sungai utama di Kabupaten Bandung. Akibatnya, banjir semakin sering terjadi sebagai dampak langsung dari alih fungsi lahan. (Digo.id, 30/05/2026)

Persoalan ini bukan sekadar perubahan fungsi lahan, melainkan juga perubahan cara pandang manusia terhadap tanah. Tanah tidak lagi dipandang sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga, tetapi sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan.

Para ahli lingkungan telah lama mengingatkan bahwa pembangunan tanpa kendali ekologis akan membawa bencana. Peringatan tersebut semakin relevan dengan kondisi saat ini. Alih fungsi lahan mempercepat kerusakan ekosistem, sementara masyarakat harus menanggung akibatnya. Dengan demikian, krisis lingkungan yang terjadi hari ini lahir dari kesalahan sistem dalam memandang dan mengelola alam.

Sekitar 19 kecamatan di Kabupaten Bandung kini masuk kategori rawan banjir. Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari berbagai kebijakan dan pilihan pembangunan. Banyak pihak masih menganggap banjir sebagai bencana alam semata, padahal fakta menunjukkan bahwa campur tangan manusia memiliki peran besar dalam memperparah keadaan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman meningkatkan limpasan air karena tanah yang sebelumnya mampu menyerap air kini tertutup beton. Air kehilangan ruang resapannya dan akhirnya menggenangi rumah-rumah warga.

Pembangunan perumahan di Jawa Barat terus melaju pesat. Para pengembang melihat peluang besar untuk meraih keuntungan dengan mengubah sawah menjadi kawasan hunian. Tanah diperjualbelikan dengan nilai yang terus meningkat, sementara sektor pertanian dianggap kurang menguntungkan. Inilah wajah sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama. Keseimbangan lingkungan sering kali diabaikan, sedangkan masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Ketika banjir datang, rakyat kecil menjadi korban pertama.

Islam Menjaga, Bukan Merusak

Islam menawarkan solusi yang berbeda dalam pengelolaan lahan dan lingkungan. Islam tidak membiarkan tanah dikuasai hanya demi keuntungan segelintir orang, melainkan mengaturnya agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Tirmidzi). Hadis ini mendorong pemanfaatan lahan secara produktif, bukan untuk spekulasi. Islam juga melarang penelantaran lahan. Dalam sistem Islam, negara wajib mengatur distribusi tanah agar tidak terjadi ketimpangan penguasaan lahan.

Allah Swt. berfirman:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56).

Ayat ini menegaskan larangan melakukan kerusakan terhadap lingkungan. Negara berkewajiban menjaga keseimbangan alam dan tidak boleh membiarkan pembangunan berlangsung dengan mengorbankan ekosistem.

Sejarah Islam mencatat teladan nyata dalam pengelolaan lahan. Umar bin Khattab ra. pernah menarik kembali tanah yang tidak dikelola oleh pemiliknya, lalu memberikannya kepada pihak yang mampu mengelolanya secara produktif. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan lahan terbengkalai ataupun disalahgunakan. Pada masa kekhalifahan, negara mengatur tata ruang dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat. Negara tidak menyerahkan urusan strategis ini kepada mekanisme pasar, melainkan berperan sebagai pelindung dan pengurus rakyat.

Khatimah

Solusi Islam tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mendasar. Islam membangun cara pandang yang benar terhadap alam. Alam bukanlah objek eksploitasi yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, melainkan amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ketika manusia menjaga amanah tersebut, alam akan memberikan manfaat bagi kehidupan. Sebaliknya, ketika amanah itu diabaikan, berbagai kerusakan dan bencana akan muncul sebagai peringatan.

Pada akhirnya, alih fungsi lahan bukan sekadar persoalan pembangunan. Persoalan ini merupakan cerminan dari sistem yang diterapkan dalam mengatur kehidupan. Selama keuntungan materi menjadi tujuan utama, kerusakan lingkungan dan bencana akan terus berulang. Namun, ketika pengelolaan sumber daya didasarkan pada kemaslahatan dan keberkahan, keseimbangan alam dapat terjaga dan kehidupan masyarakat pun menjadi lebih baik. [My/UF]

Baca juga:

0 Comments: