Headlines
Loading...
Ambisi Menguasai Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Ambisi Menguasai Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Oleh: Ummu Faiha Hasna
(Pena Muslimah Cilacap)

SSCQMedia.Com—Belum lama ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memerintahkan militer Israel untuk menguasai hingga 70 persen wilayah Jalur Gaza di tengah gencatan senjata yang masih berlaku sejak Oktober 2025. Dalam konferensi di Tepi Barat yang digelar pada Kamis (28/5/2026), Netanyahu menyatakan bahwa pasukan Israel telah mengendalikan sekitar 60 persen wilayah Gaza dan akan terus bergerak maju untuk menjepit Hamas dari berbagai arah (video.kompas.com, 30-5-2026).

Di balik penghancuran Gaza serta rencana perluasan wilayah tersebut, warga Palestina terus menjadi korban genosida Zionis, terutama mereka yang tinggal di kawasan garis kuning. Garis kuning merupakan penanda batas yang memisahkan wilayah di bawah kendali militer Zionis di Gaza Timur dengan zona pergerakan warga Palestina. Keberadaan garis ini menunjukkan semakin menyusutnya ruang aman bagi warga sipil sehingga wilayah yang tersisa kian tidak layak huni.

Kondisi memprihatinkan juga terlihat di Khan Younis. Warga setempat melaporkan bahwa kehadiran tank, buldoser, serta intensitas tembakan pasukan Zionis telah mengubah kehidupan mereka menjadi perjuangan tanpa henti untuk bertahan hidup. Buldoser-buldoser tersebut merobohkan rumah-rumah warga Palestina di sekitar garis kuning. Sementara itu, rentetan tembakan dari kendaraan militer dan pesawat tanpa awak (drone) hampir tidak pernah berhenti menghantam kawasan permukiman warga.

Di wilayah Tepi Barat, Zionis juga terus memperluas penguasaan wilayah dengan membangun 2.162 unit permukiman baru. Wilayah ini direbut Israel dalam perang tahun 1967, kemudian dibangun ratusan ribu permukiman yang hingga kini tidak diakui oleh komunitas internasional.

Tidak berhenti di situ, pada bulan lalu Zionis juga mengibarkan bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pada saat yang sama, Amerika Serikat dilaporkan berupaya mencabut status Yordania sebagai wali penjaga situs-situs suci di Palestina. Langkah-langkah tersebut dipandang sebagai simbol semakin kuatnya penguasaan entitas Zionis atas tanah Palestina dan umat Islam.

Ambisi Politik dan Upaya Zionis

Agresi yang dilakukan Zionis terhadap Palestina tidak dapat dilepaskan dari ambisi politik dan teritorialnya. Berbagai tindakan, mulai dari penghancuran Gaza, perluasan permukiman di Tepi Barat, hingga operasi militer yang menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar, menunjukkan adanya upaya untuk memperkuat dominasi dan kontrol atas tanah Palestina.

Tindakan tersebut dipandang sebagai bentuk kerusakan, kekejaman, serta kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung di hadapan dunia. Namun, mirisnya, berbagai pelanggaran itu kerap hanya dibalas dengan kecaman dari komunitas internasional, termasuk dari para penguasa negeri-negeri Muslim.

Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab misalnya, menyampaikan kecaman ketika Zionis mengibarkan bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Namun, di sisi lain, Amerika Serikat tetap memberikan dukungan politik, diplomatik, dan militer yang memperkuat posisi Zionis dalam menjalankan kebijakannya.

Berbagai skema penyelesaian pun terus ditawarkan, termasuk solusi dua negara. Yang menjadi perhatian, Amerika Serikat dan Zionis juga mengajak sejumlah negeri Muslim untuk mendukung skema tersebut.

Penderitaan rakyat Palestina semakin berat karena, menurut sebagian kalangan, terjadi pengkhianatan politik dari para penguasa Muslim dan tidak adanya persatuan umat Islam. Perbedaan kepentingan antarnegara Muslim serta normalisasi hubungan sebagian negara Muslim dengan Zionis dinilai menyebabkan dukungan terhadap Palestina belum terwujud dalam kekuatan yang terorganisasi di bawah satu kepemimpinan.

Akibatnya, kaum Muslim di Palestina masih hidup dalam bayang-bayang penjajahan. Dalam Islam, penjajahan dipandang sebagai bentuk kezaliman karena mengandung unsur perampasan hak, penindasan, serta pelanggaran terhadap kehormatan dan kehidupan manusia. Ketika kezaliman terjadi, Islam juga memberikan mekanisme untuk menghilangkannya.

Solusi Islam Menumpas Penjajahan

Dalam pandangan Islam, solusi syar'i untuk mengakhiri penjajahan adalah jihad. Karena itu, diplomasi, kecaman, maupun bantuan kemanusiaan semata dinilai belum cukup untuk menghentikan penjajahan secara tuntas.

Jihad diyakini akan mampu memberikan pukulan yang efektif terhadap penjajah apabila kekuatan kaum Muslim disatukan di bawah satu kepemimpinan. Bukan kekuatan individu atau kelompok yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan kekuatan umat yang terorganisasi dalam satu komando.

Dalam sistem pemerintahan Islam, khalifah dipandang sebagai junnah (pelindung) bagi umat Islam. Selama institusi Khilafah berdiri selama berabad-abad, Palestina berada dalam perlindungan pemerintahan Islam. Sebagian kalangan memandang bahwa kondisi Palestina saat ini tidak dapat dilepaskan dari runtuhnya Khilafah pada tahun 1924 yang menyebabkan kaum Muslim kehilangan institusi pemersatu mereka.

Atas dasar itu, sebagian kaum Muslim menilai bahwa tegaknya Khilafah perlu menjadi bagian dari agenda perjuangan umat. Khilafah dipahami sebagai institusi yang menyatukan kaum Muslim di bawah satu kepemimpinan sehingga potensi umat yang tersebar di berbagai negeri dapat diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama dan menjaga kepentingan umat Islam.

Oleh karena itu, dipandang penting adanya sistem pemerintahan Islam yang mampu menyatukan kaum Muslim dari berbagai belahan dunia. Dengan adanya Khilafah, sekat-sekat nasionalisme yang memisahkan negeri-negeri Muslim diyakini akan terhapus. Persatuan politik yang dilandasi akidah Islam dinilai akan memungkinkan umat Islam melindungi wilayah-wilayah yang terancam dan memperjuangkan hak-hak kaum Muslim yang tertindas.

Dengan demikian, kedamaian, ketenteraman, dan kesejahteraan diharapkan dapat dirasakan oleh manusia, alam, dan seluruh kehidupan.

Wallahualam bissawab. [An/Des]

Baca juga:

0 Comments: