Urbanisasi Pascalebaran Meningkat, Dampak Kesenjangan Ekonomi
Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Setiap tahun, setelah perayaan Idulfitri usai, fenomena yang sama kembali terulang: arus urbanisasi meningkat tajam. Mereka yang sebelumnya pulang kampung untuk merayakan lebaran bersama keluarga kembali ke kota, bahkan tidak sedikit yang membawa sanak saudara untuk ikut mengadu nasib. Fenomena ini seolah menjadi siklus tahunan yang lumrah, padahal menyimpan persoalan mendalam tentang wajah ketimpangan negeri ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari total jumlah penduduk Indonesia sekitar 287,6 juta jiwa pada 2025, sebanyak 54,8 persen tinggal di perkotaan, sedangkan 45,2 persen sisanya tinggal di perdesaan (Metrotvnews.com, 27/3/2026).
Urbanisasi pasca-Lebaran bukan sekadar perpindahan penduduk biasa. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa desa belum mampu menjadi tempat yang menjanjikan bagi warganya. Jika desa mampu menyediakan kehidupan yang layak, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, maupun akses layanan dasar, aaamaka eksodus besar-besaran menuju kota tidak akan terjadi setiap tahun.
Namun, kenyataannya banyak masyarakat desa justru memandang kota sebagai satu-satunya harapan untuk memperbaiki taraf hidup. Hal ini menunjukkan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota bukan sekadar persepsi, melainkan realitas yang terus berlangsung. Kota dipersepsikan sebagai pusat peluang, dengan lapangan kerja lebih banyak, akses pendidikan lebih baik, serta infrastruktur yang lebih memadai. Sebaliknya, desa sering kali identik dengan keterbatasan, baik dari segi ekonomi maupun fasilitas publik.
Dampak urbanisasi ini sangat kompleks. Di satu sisi, desa kehilangan manusia produktif, terutama generasi muda. Mereka yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan desa justru meninggalkan kampung halaman. Akibatnya, desa mengalami stagnasi, bahkan kemunduran. Sektor pertanian, sebagai tulang punggung desa, kekurangan tenaga kerja muda yang inovatif dan produktif.
Di sisi lain, kota menghadapi beban demografis yang semakin berat. Lonjakan jumlah penduduk memicu berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya pengangguran, munculnya kawasan permukiman kumuh, serta tekanan terhadap fasilitas publik seperti transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Kota yang awalnya dianggap sebagai pusat kemajuan justru perlahan mengalami penurunan kualitas hidup akibat kepadatan yang tidak terkendali.
Jika ditelusuri lebih dalam, akar persoalan ini tidak lepas dari sistem ekonomi yang diterapkan. Kapitalisme, sistem yang mendominasi kebijakanjj ekonomi saat ini, cenderung menciptakan konsentrasi kekayaan di wilayah-wilayah tertentu, khususnya kota-kota besar. Investasi, industri, dan pembangunan infrastruktur lebih banyak diarahkan ke pusat-pusat ekonomi, sementara desa kerap terpinggirkan.
Kebijakan anggaran pun menunjukkan kecenderungan serupa. Pembangunan sering bersifat kota-sentris. Proyek besar, fasilitas modern, dan berbagai program strategis lebih banyak dinikmati masyarakat perkotaan. Sementara itu, desa hanya memperoleh porsi terbatas, bahkan kerap tidak tepat sasaran.
Memang, pemerintah menggulirkan berbagai program ekonomi untuk desa, seperti koperasi desa (kopdes) dan badan usaha milik desa (BUMDes). Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit program tersebut lebih bersifat formalitas daripada solusi nyata. Alih-alih mendorong kemandirian ekonomi desa, program-program ini kerap menjadi ajang penyimpangan oleh segelintir pihak. Lemahnya transparansi dan pengawasan membuat manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat desa.
Dalam kondisi seperti ini, wajar jika masyarakat desa memilih pergi ke kota. Mereka tidak melihat masa depan yang cerah di tempat asalnya. Urbanisasi pun menjadi pilihan rasional, meskipun konsekuensinya tidak selalu mudah.
Dalam perspektif Islam, kesenjangan ekonomi tidak dibiarkan berlangsung. Politik ekonomi Islam memiliki prinsip yang berbeda dengan kapitalisme. Tujuannya bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan terpenuhinya kebutuhan setiap individu dalam masyarakat.
Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar setiap warga, baik yang tinggal di kota maupun di desa. Artinya, pembangunan tidak terpusat di satu wilayah, melainkan merata sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, tidak ada wilayah yang tertinggal hanya karena letaknya jauh dari pusat kekuasaan.
Sektor pertanian, sebagai basis utama kehidupan desa, juga mendapat perhatian serius. Negara akan mengelola sektor ini secara optimal, mulai dari penyediaan lahan, irigasi, hingga distribusi hasil panen. Dengan pengelolaan yang baik, pertanian tidak lagi dipandang sebagai sektor tertinggal, melainkan sumber kesejahteraan yang menjanjikan.
Lebih dari itu, dalam sistem pemerintahan Islam, seorang khalifah tidak hanya mengandalkan laporan administratif. Ia memiliki kewajiban untuk turun langsung ke lapangan hingga ke pelosok desa. Dengan cara ini, pemimpin memahami kondisi rakyat secara nyata, bukan sekadar berdasarkan data. Kebijakan yang diambil pun menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, kesenjangan antara desa dan kota dapat diminimalkan. Masyarakat tidak perlu meninggalkan kampung halaman demi mencari kehidupan yang lebih baik, karena kesejahteraan dapat dirasakan di mana pun mereka berada.
Urbanisasi pascalebaran seharusnya menjadi momentum refleksi. Selama kesenjangan desa dan kota masih dibiarkan, fenomena ini akan terus berulang setiap tahun. Selama sistem yang melahirkan ketimpangan tidak diubah, solusi yang dihasilkan pun hanya bersifat sementara.
Wallahu a‘lam. [Hz/En]
Baca juga:
0 Comments: