Headlines
Loading...

Oleh: Sudarni
(Pemerhati Sospol, Deli Serdang)

SSCQmedia.com—Kecelakaan dan kemacetan selalu mewarnai arus mudik dan arus balik setiap tahun. Permasalahan ini terus berulang, bahkan telah menelan korban jiwa dalam jumlah yang tidak sedikit. Antrean kendaraan mengular hingga Pelabuhan Gilimanuk, dengan kepadatan mencapai sekitar 8 km sejak 15 hingga 18 Maret 2026 (Suara.com, Maret 2026).

Di sisi lain, Polri mencatat sebanyak 173 kecelakaan lalu lintas terjadi selama periode pemantauan arus mudik Lebaran 2026, yakni pada Selasa (17/3/2026) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (18/3/2026) pukul 06.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 29 orang dilaporkan meninggal dunia (Kompas.com, 19/3/2026).

Permasalahan kecelakaan dan kemacetan yang terus berulang ini menunjukkan bahwa pemerintah tampak belum serius dalam menyelesaikannya. Berbagai kebijakan yang diambil cenderung bersifat teknis dan belum mampu mengantisipasi lonjakan kendaraan secara optimal. Akibatnya, persoalan yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun tanpa perbaikan yang signifikan.

Persoalan arus mudik tidak dapat dilepaskan dari keterbatasan layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Jumlah kendaraan yang melampaui kapasitas infrastruktur, ditambah kondisi jalan yang kurang memadai, semakin meningkatkan risiko kecelakaan. Hal ini turut memperparah kemacetan sekaligus memperbesar potensi korban jiwa.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban besar untuk mengurus urusan rakyat dan menjamin keselamatan mereka. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan rakyat bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, setiap kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian pengurusan merupakan perkara besar, bukan sekadar angka statistik.

Kebutuhan akan layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau seharusnya menjadi prioritas utama. Negara yang menjalankan fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) akan hadir secara aktif untuk memastikan terpenuhinya kemaslahatan masyarakat secara menyeluruh, termasuk dalam sektor transportasi.

Dengan penyediaan transportasi massal yang memadai, ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat ditekan, kepadatan lalu lintas berkurang, dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Layanan transportasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus benar-benar menjamin keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.

Wallahu a‘lam bishawab. [My/PR]

Baca juga:

0 Comments: