Lebaran di Tengah Jerat Utang, Ekonomi Islam Solusi Paripurna
Oleh: Rahma Wati
(Pemerhati Sospol, Deli Serdang)
SSCQmedia.com—Idulfitri seharusnya menjadi momen istimewa yang hadir setiap tahun, disambut dengan suka cita dan ketenangan oleh umat Islam. Namun, realitas di tengah masyarakat hari ini justru menunjukkan ironi. Alih-alih merayakan hari kemenangan dengan hati lapang, Idulfitri kerap menghadirkan kegelisahan ekonomi bagi banyak keluarga.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut adanya “ritual” tahunan menjelang Lebaran, yakni rakyat justru dihimpit berbagai persoalan hidup, terutama kenaikan harga barang. Padahal, pemerintah berkali-kali menerapkan program diskon, bantuan sosial (bansos), dan pasar murah dengan anggaran besar. “Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika berhadapan dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, serta jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Maraknya keluarga yang berutang menjelang Lebaran menunjukkan adanya kapitalisasi momen Ramadan dan Idulfitri. Kondisi ini melahirkan tekanan sosial sekaligus beban ekonomi bagi keluarga. Di tengah rapuhnya daya beli, era digital justru menyediakan alternatif utang yang semakin berisiko. Perputaran ekonomi rakyat akhirnya difasilitasi oleh utang, di tengah pertumbuhan upah yang cenderung menurun. Keadaan ini mendorong ketergantungan keluarga pada utang berbasis riba untuk memenuhi kebutuhan rutin maupun musiman.
Fenomena ini bahkan cenderung meningkat setiap tahun. Pada periode Ramadan hingga menjelang Lebaran, terjadi lonjakan penyaluran pembiayaan. Fakta ini menunjukkan bahwa kebutuhan saat Lebaran kerap ditopang oleh utang. Akibatnya, setelah hari raya berlalu, masyarakat harus menghadapi beban cicilan yang mempersempit ruang gerak ekonomi pada bulan-bulan berikutnya.
Sejatinya, kondisi tersebut bermuara pada satu hal, yakni diadopsinya gaya hidup sekuler-kapitalis di tengah masyarakat. Masyarakat didorong menjadi konsumtif, sementara gaya hidup hedonis semakin marak karena standar kebahagiaan bergeser pada kepuasan materi semata. Kebahagiaan seolah diukur dari pakaian baru, hidangan berlimpah, rumah yang rapi, hingga tradisi mudik yang memakan biaya besar. Nilai-nilai spiritual yang seharusnya menjadi inti justru tersisih oleh dorongan konsumtif yang masif. Akibatnya, ketika kemampuan ekonomi tidak mencukupi, utang dianggap sebagai jalan keluar.
Selain itu, kemudahan hadirnya layanan pinjaman online (pinjol) berbasis riba juga diizinkan oleh negara. Bahkan, layanan semacam ini dinilai mudah untuk didirikan. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak memandang pinjol sebagai praktik yang harus dilarang. Sebab, asas berpikir yang digunakan bukanlah halal dan haram, melainkan untung dan rugi.
Dalam pandangan Islam, utang diperbolehkan sebagai bentuk tolong-menolong (ta’awun), tetapi riba merupakan batas tegas yang tidak boleh dilanggar. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 275 bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Sistem Islam memberikan solusi dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemenuhan tersebut diwujudkan melalui sistem ekonomi yang menyejahterakan, dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi setiap individu. Negara Islam menjamin kebutuhan pokok secara tidak langsung melalui penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga di pasar, serta mekanisme ekonomi lainnya. Sistem ekonomi Islam mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata di tingkat keluarga, berlandaskan prinsip tolong-menolong dan tanggung jawab.
Selain itu, sistem ekonomi Islam menawarkan kerangka yang stabil bagi mata uang dan harga barang melalui penerapan prinsip keadilan, larangan riba, serta keterkaitan erat antara sektor keuangan dan sektor riil. Stabilitas dalam ekonomi Islam tidak dicapai melalui penetapan harga secara otoriter, melainkan melalui mekanisme pasar yang sehat dan kebijakan moneter yang bertanggung jawab.
Dalam konstruksi Islam, negara bertanggung jawab penuh sebagai pengurus rakyat (raa’in). Negara akan mengembalikan momentum Ramadan dan Idulfitri sesuai tuntunan syariat, yakni sebagai sarana mewujudkan ketakwaan kolektif, bukan sekadar festival konsumsi. Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sistem politik yang sejalan. Diperlukan kekuatan politik yang mampu melepaskan ketergantungan negara dari dominasi globalisasi dan liberalisasi perdagangan yang kerap merugikan negara berkembang. Dengan dukungan sistem politik Islam, negara memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan aturan ekonomi berbasis syariat secara menyeluruh demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a‘lam bissawab. [My/PR]
Baca juga:
0 Comments: