Headlines
Loading...
Harga Plastik Melejit, Pedagang Kecil Menjerit

Harga Plastik Melejit, Pedagang Kecil Menjerit

Oleh: Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)

SSCQmedia.com—Sejak Ramadan hingga hari ini, harga kebutuhan pokok tidak mengalami penurunan, bahkan terus meningkat. Salah satunya adalah harga plastik yang melonjak hingga 50 persen. Kenaikan ini sangat berdampak pada pedagang kecil yang bergantung pada bahan tersebut. Mereka pun menjerit akibat lonjakan harga yang signifikan.

Kenaikan harga plastik dipicu oleh konflik di Timur Tengah, mengingat bahan baku pembuatan plastik masih diimpor dari luar negeri. Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat kenaikan harga plastik mencapai 50 persen dari kondisi normal (Kompas.com, 6/4/2026).

Kondisi ini semakin membebani masyarakat. Bahkan, situasi ini terjadi sebelum adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika BBM kembali naik, dapat dipastikan harga kebutuhan pokok akan semakin melonjak. Keadaan ini diperparah oleh berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti sulitnya memperoleh BBM, kenaikan tarif dasar listrik (TDL), serta kebijakan peralihan energi.

Kesulitan yang terjadi tidak terlepas dari sistem yang diterapkan, yaitu kapitalisme demokrasi. Dalam sistem ini, peran negara dalam mengurus rakyat menjadi minim. Rakyat dibebani berbagai pajak untuk menopang roda pemerintahan, sementara pengelolaan kekayaan alam justru diserahkan kepada pihak asing. Sistem ini juga melahirkan praktik korupsi yang semakin meluas.

Mirisnya, sanksi terhadap pelaku korupsi dinilai belum memberikan efek jera. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem peradilan yang ada. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena berpotensi membawa negara pada krisis yang lebih dalam.

Melihat kondisi tersebut, tidak seharusnya masyarakat berdiam diri. Diperlukan upaya perubahan yang mendasar untuk memperbaiki keadaan. Perubahan tersebut harus menyentuh akar persoalan, yakni sistem yang diterapkan saat ini. Sebab, sistem yang ada dinilai belum mampu menghadirkan kesejahteraan, bahkan justru menimbulkan berbagai persoalan di berbagai aspek kehidupan.

Perubahan sistem menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi yang ada. Dalam pandangan Islam, sistem yang diyakini mampu memberikan solusi menyeluruh adalah sistem Islam kafah. Sistem ini berasal dari Allah Swt., Zat Yang Maha Sempurna, sehingga memiliki aturan yang komprehensif dalam mengatur kehidupan manusia.

Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilakukan oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada pihak asing. SDA termasuk kepemilikan umum yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Selain itu, sistem ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Harga kebutuhan akan dijaga tetap stabil dan terjangkau. Dalam pelayanan publik, negara juga berkewajiban menyediakan fasilitas terbaik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Sistem peradilan Islam pun menekankan keadilan dan ketegasan. Pelaku kejahatan, termasuk korupsi, akan dikenai sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Hukuman tersebut tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi penebus dosa bagi pelakunya.

Sistem Islam kafah pernah diterapkan selama berabad-abad, dimulai sejak masa Rasulullah saw., dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, hingga masa Kekhilafahan Turki Utsmani. Dalam sistem ini, kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama sebagai bentuk amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Pemimpin dalam Islam berperan sebagai pelindung bagi rakyatnya. Ia tidak akan membiarkan wilayah kaum Muslim terjajah. Negara juga akan memiliki kekuatan yang mampu menjaga kedaulatan dan melindungi rakyat dari ancaman luar.

Oleh karena itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh dari umat Islam untuk memperjuangkan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami konsep dan metode perjuangan Rasulullah saw. dalam membangun masyarakat dan negara.

Dengan demikian, perjuangan tersebut bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam sebagaimana yang pernah terwujud pada masa Rasulullah saw. di Madinah. Dengan kesungguhan dan metode yang tepat, sistem Islam kafah diyakini dapat kembali terwujud dalam kehidupan.

Wallahu a‘lam bishawab. [An/Des]

Baca juga:

0 Comments: