Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com—Asap kembali membubung dari puing-puing Jalur Gaza. Api melahap rumah-rumah, sementara ledakan menghancurkan tubuh dan menghapus jejak kehidupan. Laporan investigasi Al Jazeera mengungkap ribuan warga Palestina hilang sejak agresi besar dimulai pada Oktober 2023. Sejumlah media arus utama Indonesia seperti CNN Indonesia, Metro TV News, dan detikcom melaporkan dugaan penggunaan senjata termal dan termobarik oleh Israel. Senjata tersebut disebut memiliki daya hancur masif hingga menghanguskan korban tanpa sisa. Serangan bahkan tetap terjadi meski gencatan senjata diumumkan, dan perempuan serta anak-anak kembali menjadi korban.
Tragedi ini bukan sekadar eskalasi perang biasa, melainkan pola penghancuran yang berulang dan terencana. Para pakar hukum humaniter internasional menilai penggunaan senjata berdaya rusak luas di wilayah sipil sebagai pelanggaran berat hukum perang. Laporan lembaga hak asasi manusia global pada awal 2026 juga menegaskan bahwa rangkaian serangan tersebut memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan. Dunia memahami fakta itu dan menyebutnya tragedi, tetapi tindakan nyata untuk menghentikannya belum terlihat.
Perang modern seharusnya meminimalkan korban sipil, namun Gaza justru menjadi ruang kehancuran yang terus berlangsung. Serangan tidak hanya menyasar target militer, tetapi juga menghantam rumah sakit, sekolah, dan tenda pengungsi. Anak-anak wafat saat berlindung, dan para ibu meninggal ketika berusaha mencari makanan. Pernyataan keprihatinan terus disampaikan, tetapi kekerasan tetap berulang, meninggalkan luka mendalam bagi rakyat Palestina.
Islam dan Kewajiban Melindungi yang Tertindas
Islam tidak memisahkan iman dari pembelaan terhadap korban kezaliman. Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 75 tentang kewajiban membela laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang tertindas. Ayat ini menegaskan bahwa keberpihakan terhadap korban bukan sekadar pilihan moral, melainkan tanggung jawab keimanan.
Rasulullah saw. mencontohkan kepemimpinan yang melindungi masyarakat dari penindasan. Para sahabat melanjutkan prinsip tersebut dalam kebijakan yang menjaga keamanan rakyat dan wilayah. Sejarah Islam menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jiwa manusia menjadi prioritas, serta persatuan politik umat menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan warga.
Rasulullah saw. juga menggambarkan kaum mukmin seperti satu tubuh, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, sehingga penderitaan satu bagian dirasakan oleh keseluruhan. Hadis ini menegaskan bahwa solidaritas bukan sekadar empati, tetapi keterikatan yang mendorong tindakan nyata sesuai kemampuan dan peran masing-masing.
Derita perempuan dan anak-anak Palestina bukan hanya isu regional, melainkan cermin krisis moral global. Dunia internasional perlu berani mengevaluasi kebijakan yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa konsekuensi tegas. Umat Islam pun dituntut kembali pada peran historisnya sebagai pembela yang tertindas dengan cara yang adil dan bermartabat.
Jika arah kebijakan global tidak berubah, maka tangis Gaza akan terus menggema tanpa jawaban. Sejarah kelak tidak hanya mencatat siapa yang menjatuhkan serangan, tetapi juga siapa yang memilih diam ketika nilai kemanusiaan menuntut keberpihakan. [US/En]
Baca juga:
0 Comments: