Indonesia Berlutut pada Trump dan Mengkhianati Palestina
Oleh: Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Sejarah akan mencatat Januari 2026 sebagai masa ketika Indonesia, salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, seolah kehilangan kompas moral di tengah rintihan rakyat Palestina yang belum berakhir. Keputusan pemerintah untuk bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump bukan sekadar manuver politik biasa, melainkan hantaman keras yang menusuk dalam, khususnya bagi jutaan umat Islam yang selama ini konsisten membela kemerdekaan Palestina.
Fakta menyakitkan ini kian nyata ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi salah satu pemimpin dunia yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. Penandatanganan piagam tersebut menandai dimulainya operasional Board of Peace sebagai badan internasional baru yang diklaim akan mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik (setkab.go.id, 22 Januari 2026).
Namun, di balik narasi “rekonstruksi”, langkah ini justru mencerminkan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama. Konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan menandatangani piagam di bawah inisiasi Amerika Serikat, pemimpin Indonesia seolah berpaling dari mandat luhur tersebut. Kehadiran Indonesia di meja yang sama dengan pihak penindas bukan lagi sekadar diplomasi, melainkan bentuk normalisasi terselubung yang menukar harga diri bangsa Muslim terbesar dengan pengakuan internasional yang semu.
Kebuntuan Sistemik di Bawah Cengkeraman Kapitalisme Global
Kegagalan pemerintah menjaga kompas moral ini bukanlah kebetulan, melainkan cerminan kebuntuan sistemik. Sebagian masyarakat mungkin telah menyadari adanya kekeliruan arah kebijakan negara, tetapi kerap terjebak dalam labirin tanpa ujung. Minimnya literasi politik Islam membuat masyarakat terus berharap secara semu, seolah pergantian figur pemimpin otomatis akan membawa perubahan. Padahal, fakta menunjukkan bahwa bergantinya wajah di kursi kekuasaan tidak pernah benar-benar mengubah kebijakan zalim, baik dalam urusan domestik maupun politik luar negeri.
Oleh karena itu, harus diakui bahwa akar persoalan bukan semata pada individu penguasa, melainkan pada sistem demokrasi sekuler yang menjadi rahim lahirnya kebijakan tersebut. Demokrasi, baik secara konsep maupun praktik, telah menemui jalan buntu karena berjalan seiring dengan kapitalisme global. Dalam sistem ini, negara adidaya dan para pemilik modal mengendalikan kedaulatan bangsa melalui jeratan investasi dan tekanan politik. Para pemimpin pun dipaksa tunduk dan menjadi perpanjangan tangan agenda global demi menjaga stabilitas ekonomi semu dalam cengkeraman kapitalisme.
Alih-alih mewakili kepentingan rakyat, demokrasi justru menjadi karpet merah bagi dominasi kapitalis yang menukar prinsip perikemanusiaan dengan keuntungan pragmatis. Karena itu, kaum Muslim tidak layak terus mempertahankan sistem yang menjerat kemandirian umat. Terlebih, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan bahwa hak menetapkan hukum hanyalah milik-Nya (QS Al-An’am: 57).
Kepemimpinan dalam Timbangan Islam
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah suci yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Rasulullah saw. menegaskan bahwa setiap pemimpin adalah penggembala dan bertanggung jawab atas apa yang digembalakannya. Pemimpin sejati berdiri sebagai pelindung kaum tertindas. Suaranya seharusnya lebih ditakuti para penindas, bukan justru menciut karena ancaman investasi dari kafir harbi atau rela menjadi kepanjangan tangan kepentingan kapitalisme global.
Sejarah Islam mencatat teladan Umar bin Khattab dan Shalahuddin Al-Ayyubi yang menjaga dan membebaskan Baitul Maqdis dengan kekuatan mandiri, bukan dengan mengekor agenda penguasa lain.
Menjemput Kembali Martabat yang Hilang bersama Khilafah
Oleh sebab itu, sudah saatnya umat melakukan hijrah secara kaffah, berpindah dari sistem demokrasi sekuler yang rapuh menuju sistem Islam yang kokoh. Umat tidak cukup hanya menambal sistem yang rusak. Tugas besar yang harus diemban adalah mengembalikan kemuliaan Islam dengan meninggalkan sistem buatan manusia dan kembali pada Khilafah. Institusi inilah yang mampu menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan, satu bendera, dan satu hukum, yakni Al-Qur’an dan Sunnah.
Umat harus berhenti berharap pada janji diplomatik di forum internasional yang dikendalikan kafir harbi. Solusi hakiki bagi martabat bangsa dan pembebasan Palestina bukan terletak pada piagam Board of Peace, melainkan pada persatuan politik umat dalam bingkai Khilafah yang akan mengerahkan seluruh sumber daya dan kekuatan untuk menjaga kemuliaan Islam.
Dengan demikian, Indonesia akan mampu memutus rantai diplomasi yang membebek pada agenda kapitalisme global dan kembali ke jalur kepemimpinan yang berdaulat di bawah syariat. Jika tetap bertahan dalam sistem demokrasi yang terbukti menghamba pada kepentingan kapitalisme global, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang gagal menjaga amanah agama dan kedaulatan bangsa.
Wallahu a’lam bish-shawab. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: