Headlines
Loading...
Benarkah Board of Peace untuk Perdamaian Palestina?

Benarkah Board of Peace untuk Perdamaian Palestina?

Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi

SSCQMedia.Com Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menginisiasi pembentukan sebuah dewan perdamaian untuk menyelesaikan konflik di Palestina yang diberi nama Board of Peace (BoP). Dewan ini beranggotakan 26 negara, termasuk negara-negara Arab, Israel, dan Indonesia. Para kepala negara anggota menandatangani piagam BoP di sela Konferensi Tingkat Tinggi World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Tujuan pembentukan dewan perdamaian ini adalah untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dinilai dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah yang terdampak atau terancam konflik. Dewan ini juga akan melaksanakan fungsi pembangunan perdamaian sesuai dengan hukum internasional dan ketentuan yang tercantum dalam piagam tersebut.

Pendanaan pengeluaran Dewan Perdamaian akan diperoleh melalui sumbangan sukarela dari negara anggota, negara lain, organisasi, maupun sumber lainnya. Perselisihan internal antara dan di antara anggota Dewan Perdamaian, entitas, serta personel harus diselesaikan melalui kerja sama damai sesuai dengan wewenang organisasi yang ditetapkan dalam piagam. Untuk tujuan tersebut, Ketua Dewan menjadi otoritas terakhir dalam penafsiran dan penerapan piagam ini (CNN Indonesia, 30 Januari 2026).

Di Indonesia, pro dan kontra pun muncul setelah pemerintah memutuskan bergabung dalam piagam perdamaian ini. Pihak yang mendukung di antaranya Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah tepat untuk memperjuangkan kepentingan Palestina. Meski mengakui adanya kontroversi, Gus Yahya meyakini Presiden memiliki pertimbangan tersendiri. Menurutnya, Indonesia harus hadir di seluruh arena dan platform internasional yang tersedia jika benar-benar ingin membantu Palestina mencari jalan keluar dari persoalannya (Kumparan News, 30 Januari 2026).

Sebaliknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keterlibatan Indonesia dalam piagam perdamaian ini, termasuk opsi untuk menarik diri. Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang aneh dan tidak berpihak kepada Palestina. Pencetus piagam ini justru pihak yang selama ini melakukan penjajahan terhadap Palestina, terlebih Palestina sendiri tidak dilibatkan dalam keanggotaannya. Selain itu, terdapat kewajiban kontribusi finansial ketika Indonesia memutuskan bergabung.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarto Abdul Hakim, menilai piagam perdamaian ini sebagai bentuk nyata neo-kolonialisme. MUI menolak perdamaian semu karena berisiko menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan (mui.or.id, 28 Januari 2026).

Board of Peace atau piagam perdamaian terdengar indah seolah menjadi solusi bagi persoalan Palestina. Padahal, perdamaian yang diklaim sebagai tujuannya hanyalah ilusi. BoP digagas oleh Amerika Serikat yang rekam jejaknya sebagai penjajah telah menjadi pengetahuan umum. AS berada di balik berbagai invasi, kudeta, dan penghancuran negeri-negeri Muslim. Ironi besar bagi dunia Islam ketika penjajah justru tampil sebagai juru damai bagi umat Islam, sementara negara-negara Muslim hanya menjadi pelengkap legitimasi.

Hal lain yang tak kalah memprihatinkan adalah dorongan BoP untuk melucuti senjata penduduk Gaza, termasuk Hamas yang selama ini menjadi garda terdepan pembela rakyat Palestina. Dengan dalih stabilitas, rakyat diminta menyerahkan alat perlawanan, sementara Israel tetap bersenjata lengkap dan bebas melakukan pembunuhan kapan saja. Keamanan Gaza pun diserahkan kepada pihak asing, bukan berada di tangan kaum Muslim sendiri.

BoP sejatinya adalah upaya mempertahankan eksistensi Israel karena tidak ada tuntutan pembongkaran negara penjajah tersebut atau pengembalian tanah Palestina yang telah dirampas. Padahal, akar persoalan Palestina adalah penjajahan Israel, dan solusi sejatinya adalah mengusir Israel dari tanah Palestina.

Keterlibatan para pemimpin negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Palestina. Mereka mengklaim membela Palestina, tetapi justru duduk bersama dan bergandengan tangan dengan penjajah. Allah Swt. dengan tegas memperingatkan umat Islam:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin.”
(QS. Al-Maidah: 51)

Solusi Palestina Hanya Jihad dan Khilafah

Penjajahan tidak akan pernah berakhir melalui perundingan atau organisasi. Berbagai perundingan dan lembaga internasional telah dibentuk untuk membebaskan Palestina, namun tidak satu pun berhasil. Palestina tetap menderita, berdarah, dan terjajah. Israel tidak pernah gentar oleh kecaman, sanksi, maupun resolusi internasional.

Solusi yang dibutuhkan Palestina adalah jihad. Allah Swt. berfirman:

“Dan perangilah mereka di mana saja kamu temui mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu.”
(QS. Al-Baqarah: 191)

Umat Islam berjumlah besar, namun bagaikan buih di lautan karena tercerai-berai. Tidak ada institusi global yang menyatukan potensi, sumber daya, dan kekuatan militer umat Islam di seluruh dunia. Institusi yang mampu melindungi umat dari penjajahan, ancaman, dan gangguan tersebut adalah Khilafah.

Sejarah mencatat, pada masa Khalifah Al-Mu'tashim Billah, ketika seorang muslimah dilecehkan oleh tentara Romawi di Amuriyah, sang Khalifah tanpa diplomasi panjang langsung mengerahkan pasukan besar untuk menyerbu wilayah tersebut. Satu kehormatan muslimah dibela dengan kekuatan militer. Bandingkan dengan hari ini, ketika ribuan muslimah Palestina disakiti, dilecehkan, bahkan dibunuh, namun tidak satu pun pasukan negeri Muslim datang menolong. Yang tersisa hanyalah doa, dukungan moral, dan bantuan kemanusiaan.

Ketika Khilafah masih tegak, tanah Palestina terjaga dan tidak ada yang berani mengusiknya. Bahkan ketika ditawar dengan harga tinggi, tanah itu tidak diberikan. Sebaliknya hari ini, Palestina digenosida dan dengan dalih perdamaian hendak diambil alih oleh penjajah terbesar dunia, Amerika Serikat. Padahal sejarah mencatat, pada abad ke-18 Amerika pernah membayar jizyah kepada Khilafah Utsmaniyah agar kapal-kapalnya dapat berlayar aman di Afrika Utara. Fakta ini diakui secara resmi dalam perjanjian internasional Treaty of Tripoli.

Deretan fakta sejarah tersebut menjadi bukti bahwa Khilafah mampu menjaga kemuliaan Islam serta melindungi kehormatan dan darah kaum Muslim. Karena itu, sudah menjadi kewajiban umat Islam untuk bersatu dan berjuang bersama menegakkan kembali Khilafah.

Wallahualam bissawab. [US/Wa]

Baca juga:

0 Comments: