Headlines
Loading...
Kekerasan dan Child Grooming, Merusak Masa Depan Anak

Kekerasan dan Child Grooming, Merusak Masa Depan Anak

Oleh: Neng Mia
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—saat ini kebebasan tanpa batas menjadi ancaman serius bagi anak-anak. Kondisi ini merusak moral dan keamanan mereka, baik di rumah, sekolah, maupun di dunia digital yang justru menjadi sarang munculnya berbagai tindak kejahatan.

Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan situasi yang sangat mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 2.063 anak mengalami pelanggaran hak yang mencakup kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Ironisnya, kekerasan tersebut terjadi di ruang-ruang yang seharusnya paling aman bagi anak, yakni rumah, sekolah, dan lingkungan sosial. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kegagalan serius dalam melindungi generasi masa depan (CNNIndonesia.com, 16-1-2026).

Selain itu, banyak kasus yang saat ini terungkap adalah child grooming, yakni salah satu bentuk pelecehan terhadap anak yang terjadi secara perlahan dan sering kali sulit dikenali. Dalam banyak kasus, korban bahkan tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi dengan tujuan eksploitasi seksual. Pelaku child grooming umumnya melakukan pendekatan secara halus, seperti memberikan perhatian, hadiah, bersikap ramah, hingga membuat anak merasa istimewa dan diperhatikan. Dengan cara tersebut, pelaku dengan mudah memengaruhi korban, menjauhkan anak atau remaja dari orang tua, serta menggiringnya ke dalam hubungan yang tidak seharusnya. Child grooming juga kerap dilakukan secara daring melalui media sosial dan aplikasi pesan, maupun secara langsung di dunia nyata.

Child grooming merupakan kejahatan yang sangat berbahaya bagi anak dan remaja karena dapat menghancurkan kondisi psikis, rasa aman, serta masa depan mereka. Anak yang menjadi korban child grooming berpotensi mengalami trauma mendalam yang akan memengaruhi kehidupannya jika tidak ditangani dengan benar.

Kerusakan generasi saat ini tidak lepas dari sistem sekuler liberalisme yang mengontrol media digital. Generasi muda, khususnya Gen Z dan Gen Alpha, menjadi kelompok yang paling dominan dalam dunia digital. Mereka menghabiskan rata-rata waktu sekitar 7 jam 22 menit per hari di internet, lebih lama dibandingkan rata-rata pengguna global. Akibatnya, banyak anak dan remaja tanpa sadar terjebak dalam pengasuhan algoritma digital yang memengaruhi pola pikir dan pola sikap mereka dalam menghadapi kehidupan.

Kondisi ini semakin diperparah oleh lemahnya pemahaman keluarga terhadap situasi yang dihadapi anak-anak mereka, serta kebingungan dalam menyikapinya. Di sisi lain, masyarakat cenderung bersikap acuh tak acuh akibat minimnya kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Negara pun belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung anak dan remaja, baik dalam aspek pencegahan, penindakan, maupun penanganan serta pemulihan korban. Banyak kasus yang tidak diselesaikan secara tuntas. Bahkan, penetapan sanksi terhadap pelaku sering kali tidak tegas. Akibatnya, hukuman yang diberikan tidak menimbulkan efek jera dan justru membuat kejahatan terhadap anak terus berulang. Regulasi yang dikeluarkan negara pun kerap bersifat reaktif dan parsial sehingga tidak mampu menyelesaikan persoalan kekerasan dan child grooming terhadap anak dan remaja secara menyeluruh.

Dalam sistem kapitalisme, teknologi digital yang seharusnya menjadi sarana kemajuan justru berubah menjadi alat penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan syariat Islam. Sekularisme menjauhkan generasi muda dari ajaran Islam, sementara liberalisme menyeret anak-anak ke dalam pergaulan bebas tanpa memperhatikan aturan agama. Kondisi ini menjadikan keadaan generasi saat ini sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dalam mendidik dan membina anak-anak agar menjadi generasi harapan serta agen perubahan yang mampu membangkitkan kembali peradaban Islam dengan fondasi pendidikan agama yang kuat.

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) dan pelindung umat. Negara akan memaksimalkan perannya serta mendorong keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan tumbuh kembang anak secara optimal. Ketakwaan individu dan kontrol sosial akan diwujudkan melalui kebijakan yang mampu membangun lingkungan Islami. Dengan demikian, negara hadir sebagai pelindung anak dan remaja dari kekerasan serta berbagai bahaya yang mengancam mereka.

Dalam bidang pendidikan, negara akan memaksimalkan penanaman akidah Islam melalui penerapan kurikulum berbasis akidah sehingga terbentuk syakhshiyah Islamiyah pada diri anak. Dengan kepribadian Islam tersebut, anak akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan Islam sebagai bekal dalam menjalani kehidupan. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan anak serta remaja, negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan agar menimbulkan efek jera. Negara pun bertanggung jawab memberikan perlindungan, pengobatan, serta pemulihan trauma bagi para korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Dengan demikian, hanya melalui penerapan sistem Islam secara kaffah, anak dan remaja akan terjaga serta terlindungi keamanannya. Mereka dapat berkreasi dan berkembang menjadi generasi cemerlang yang membawa Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Wallahualam bissawab. [ry/Des]


Baca juga:

0 Comments: