Headlines
Loading...

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com—Setiap kali bulan suci mendekat, dapur rakyat seakan ikut diuji. Bukan hanya oleh lapar yang ditahan demi ibadah, tetapi juga oleh harga bahan pangan yang perlahan merangkak naik, seolah menjadi ritual tahunan yang tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Di berbagai sudut negeri, dari pasar tradisional hingga kios kecil di kampung, telur, cabai, beras, daging, gula, dan bawang bukan lagi sekadar penopang kehidupan, melainkan menjadi beban baru bagi keluarga sederhana.

Di Bandung, misalnya, harga cabai rawit merah yang sebelumnya relatif terjangkau melonjak tajam. Telur ayam dan berbagai bumbu dapur turut merangkak naik. Fenomena serupa terjadi di banyak daerah lain. Pedagang mengeluhkan sepinya pembeli, sementara ibu rumah tangga harus memutar otak agar dapur tetap mengepul.

Secara statistik, pola ini bukan hal baru. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa tekanan inflasi pangan menjelang Ramadan hampir selalu berulang setiap tahun. Komoditas seperti beras, telur ayam, daging ayam, minyak goreng, dan cabai menjadi penyumbang utama kenaikan harga. Artinya, negara mengetahui bahwa permintaan akan meningkat. Namun, pengetahuan itu kerap berhenti pada angka dan belum sepenuhnya menjelma menjadi kebijakan struktural yang melindungi rakyat.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional rutin mengumumkan langkah pengamanan stok, mulai dari distribusi pangan, penyaluran beras SPHP, hingga pemantauan harga. Pejabat negara juga berulang kali menegaskan bahwa cadangan pangan nasional berada dalam kondisi aman. Namun, realitas di pasar kerap berkata lain. Stok disebut tersedia, tetapi harga tetap melonjak dan akses rakyat tetap tersendat.

Kapitalisme yang Rapuh

Di sinilah persoalan mendasar terlihat. Kenaikan harga bukan semata-mata persoalan peningkatan permintaan, melainkan buah dari sistem yang dinilai rapuh.

Ketergantungan pada impor, distribusi yang tidak terkelola secara adil, serta praktik monopoli dan penimbunan menciptakan kelangkaan semu. Pasar akhirnya dikuasai segelintir pemain besar, sementara negara lebih sering hadir sebagai regulator yang sesekali melakukan operasi pasar murah. Solusi semacam ini dinilai bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.

Cara pandang kapitalistik membatasi peran negara pada fungsi pengatur. Rakyat diserahkan pada mekanisme pasar yang disebut alami, padahal rentan dimanipulasi oleh pemilik modal. Ketika harga melambung, imbauan stabilitas digaungkan. Namun, kebutuhan riil masyarakat tidak pernah terselesaikan hanya dengan pernyataan resmi.

Solusi Islam

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Dalam pandangan syariat, negara bukan sekadar pengawas, melainkan pengurus penuh urusan rakyat. Rasulullah saw. menegaskan bahwa pemimpin adalah raa’in, yakni penggembala yang bertanggung jawab atas gembalaannya. Stabilitas harga pangan bukan sekadar target kebijakan, tetapi kewajiban negara.

Dalam sistem Islam, produksi pangan lokal diperkuat secara serius. Petani didukung dengan penyediaan lahan, bibit, pupuk, dan irigasi. Peternak difasilitasi pakan, vaksin, dan modal. Industri pangan diberikan kemudahan tanpa praktik rente. Negara memastikan ketersediaan stok jauh sebelum lonjakan permintaan terjadi.

Dalam aspek distribusi, praktik monopoli, penimbunan, dan permainan harga dilarang secara tegas. Negara menugaskan aparat pengawas pasar untuk menjaga keadilan transaksi setiap hari. Syariat memberikan dasar hukum yang kuat terhadap penimbun karena perbuatannya menimbulkan kesengsaraan publik. Ketika kelangkaan terjadi, negara wajib turun langsung menyediakan barang, sebagaimana dilakukan oleh Umar bin Khattab saat paceklik melanda wilayah Hijaz.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa stabilitas harga bukan utopia. Dengan regulasi yang bersumber dari wahyu dan kepemimpinan yang amanah, pasar dapat berjalan sehat, produksi kuat, dan rakyat terlindungi. Stabilitas bukan dibangun dari manipulasi angka, melainkan dari keadilan sistem.

Lonjakan harga menjelang Ramadan sejatinya menjadi alarm keras. Ia bukan sekadar persoalan logistik, tetapi juga persoalan paradigma. Selama pangan diperlakukan semata sebagai komoditas pasar bebas dan bukan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara, penderitaan rakyat berpotensi terus berulang.

Ramadan seharusnya menjadi bulan ketenangan dan keberkahan, bukan musim kecemasan belanja. Hanya dengan sistem yang menempatkan negara sebagai pelayan umat dan hukum Allah sebagai sumber regulasi, stabilitas yang hakiki dapat terwujud. Sebab keadilan ekonomi tidak lahir dari mekanisme pasar semata, melainkan dari kepemimpinan yang tunduk pada syariat-Nya. [My/AA]

Baca juga:

0 Comments: