Headlines
Loading...

Oleh: Ummu Anjaly, S.K.M.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Ramadan adalah bulan ibadah, bulan pendidikan ruhiyah, sekaligus momentum perbaikan diriy secara menyeluruh. Namun, di tengah suasana sakral tersebut, pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis, atau MBG, tetap berjalan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa agar kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi selama masa puasa, program MBG tidak dihentikan dan tetap dilaksanakan pada hari efektif sekolah dengan sejumlah penyesuaian teknis di awal Ramadan. Senada dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan di bawah koordinasi Zulkifli Hasan juga memastikan program ini terus dijalankan pada Ramadan 2026 dengan pengaturan teknis agar tetap mendukung umat yang berpuasa. Penyesuaian tersebut meliputi format makanan yang dinilai aman bagi siswa yang berpuasa serta penjadwalan distribusi sesuai kondisi sekolah dan penerima manfaat di berbagai daerah. (ANTARA News, 21 Februari 2026).

Secara sepintas, kebijakan ini tampak solutif dan responsif. Namun, benarkah demikian? Ataukah sekadar pembuktian bahwa proyek harus tetap berjalan apa pun situasinya?

Sejumlah pengamat memberikan catatan kritis. Eliza Mardian dari Center of Reform on Economics Indonesia menilai bahwa pemberian makanan kering kepada penerima MBG selama Ramadan berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Artinya, terdapat risiko penurunan kualitas asupan demi menjaga distribusi tetap berlangsung. Jika orientasinya adalah pemenuhan gizi anak, maka kualitas dan efektivitas seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar keberlanjutan operasional dapur SPPG.

Ahli gizi Tan Shot Yen juga berpendapat bahwa skema MBG saat puasa lebih tepat diserahkan kepada keluarga masing-masing. Keluarga dinilai lebih memahami kebutuhan, pola makan, dan kondisi anak selama Ramadan. Namun, pandangan para ahli tersebut dinilai belum menjadi arus utama dalam pengambilan kebijakan.

Di sinilah persoalan mendasar terlihat. Kebijakan yang lahir dari paradigma kapitalistik cenderung berorientasi pada keberlanjutan proyek, perputaran anggaran, serta kepentingan ekonomi tertentu. Rakyat berisiko menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang benar-benar diperhatikan kemaslahatannya. Program sosial pun berpotensi berubah menjadi instrumen politik dan ekonomi.

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Memberikan jaminan makanan bergizi kepada anak dan keluarga memang merupakan tanggung jawab kepala keluarga sebagai penanggung nafkah. Namun, ketika terjadi ketidakmampuan, negara wajib hadir sebagai penjamin terakhir. Mekanisme penjaminan dalam syariat bersifat berjenjang, mulai dari kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, hingga negara melalui institusi Baitul Mal.

Negara dalam Islam bukan sekadar regulator atau fasilitator proyek, melainkan ra’in, pengurus rakyat. Ia bertanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, termasuk pangan. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Konsep ini menegaskan bahwa pelayanan negara harus murni demi kemaslahatan, bukan demi target proyek atau kepentingan politik.

Penjaminan kecukupan pangan dalam sistem Islam bersifat pelayanan langsung, bukan komoditas bisnis. Tidak ada orientasi menyerap anggaran atau mempertahankan proyek apabila kualitas pelayanan tidak optimal. Negara mengelola harta Baitul Mal dengan amanah dan berdasarkan prioritas kebutuhan riil rakyat sesuai syariat.

Ramadan seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan. Apakah program benar-benar menjaga jiwa dan generasi, atau sekadar memastikan proyek tetap berjalan? Ketika para ahli telah mengingatkan potensi penurunan kualitas gizi, publik berhak mempertanyakan arah kebijakan.

Umat Islam membutuhkan sistem yang menjadikan syariat sebagai pijakan dalam pengelolaan urusan publik. Tanpa perubahan mendasar pada sistem, kebijakan seperti MBG akan terus berada dalam tarik-menarik antara pelayanan dan kepentingan.

Ramadan adalah bulan perubahan total. Perubahan itu bukan hanya pada individu, tetapi juga pada cara pandang terhadap pengelolaan urusan publik. Sudah saatnya amanah dijadikan asas utama, bukan keuntungan.

Wallahu a’lam bishawab. [MA/Des]

Baca juga:

0 Comments: