Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler dan Urgensi Pendidikan Islam
Oleh: Rahma Zuhdiyyah
(Ibu Rumah Tangga, Cangkringan, Sleman)
SSCQMedia.Com—Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa kelas IV SD berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menyisakan duka mendalam. Ia ditemukan meninggal dunia di sebuah pohon cengkeh oleh sang nenek pada Kamis, 29 Januari 2026. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan kesulitan ekonomi keluarga. Sehari sebelum kejadian, ia sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena. Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi.
Tragedi ini bukan sekadar persoalan alat tulis yang tidak terbeli. Lebih dari itu, peristiwa ini membuka kenyataan bahwa klaim “pendidikan gratis” belum sepenuhnya terealisasi dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Sebelum kejadian, YBR dan teman-temannya disebut diminta membayar uang sekolah tahunan sekitar Rp1,2 juta. Meski sebagian telah dibayarkan, sisa kekurangan tetap menjadi beban berat bagi keluarga berpenghasilan minim. Bagi keluarga miskin di NTT, nominal tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama berbulan-bulan. Fakta ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan dasar yang seharusnya ringan, bahkan gratis, masih menjadi beban bagi rakyat kecil.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas. Hak atas pendidikan memang dijamin dalam undang-undang dan konstitusi, tetapi implementasinya di lapangan kerap berbeda. Hak tersebut seolah berhenti pada tataran dokumen formal.
Selain persoalan biaya, kasus ini juga menyingkap kemungkinan adanya tekanan psikologis yang tidak terlihat. Anak usia sepuluh tahun belum memiliki kematangan emosional untuk menghadapi tekanan sosial dan ekonomi. Rasa malu, takut diejek, atau merasa tertinggal dapat menjadi beban mental yang berat. Hal yang tampak sederhana seperti buku dan pena dapat berubah menjadi persoalan besar di mata seorang anak.
Sejumlah pejabat nasional menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Menteri Sosial menekankan pentingnya pendataan keluarga yang membutuhkan bantuan, sementara Gubernur NTT menilai kasus tersebut sebagai kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. DPR juga mendorong perluasan Program Indonesia Pintar agar menjangkau kebutuhan dasar anak-anak dari keluarga miskin. Namun, keprihatinan saja tidak cukup. Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum evaluasi mendasar terhadap sistem pendidikan yang berjalan.
Pendidikan dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara karena termasuk kebutuhan publik yang bersifat pokok. Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas yang dapat diakses seluruh rakyat tanpa hambatan biaya.
Dalam sistem Islam terdapat Baitul Mal, yaitu lembaga yang mengelola keuangan negara. Dalam bidang pendidikan, Baitul Mal berperan sebagai instrumen pembiayaan publik yang memanfaatkan sumber pemasukan negara sesuai syariat, seperti zakat, sedekah, kharaj, dan pos-pos lainnya, untuk menjamin pelayanan dasar termasuk pendidikan dan kesehatan.
Islam juga menyelenggarakan pendidikan yang membentuk syakhshiyyah Islamiyah, yakni kepribadian Islam. Anak dididik dengan pola pikir dan sikap yang berlandaskan akidah dan syariat. Pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter, ketahanan mental, dan kemampuan menyelesaikan persoalan dengan benar. Keluarga, masyarakat, dan negara berperan bersama dalam memberikan rasa aman secara psikologis bagi perkembangan anak.
Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, persoalan mendasar yang menimpa anak-anak akibat tekanan ekonomi dan sosial diharapkan dapat dicegah sejak awal.
Dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa paradigma pendidikan yang berlandaskan kapitalisme sekuler dinilai belum mampu menghadirkan keadilan dan jaminan menyeluruh bagi seluruh rakyat. Evaluasi mendasar terhadap sistem yang ada menjadi kebutuhan mendesak agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Wallahu a’lam bishawab. [Hz/Wa]
Baca juga:
0 Comments: