Headlines
Loading...


Oleh: Cucu
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus dugaan bunuh diri kembali menghebohkan masyarakat Indonesia. Kompas.id melaporkan bahwa seorang anak sekolah dasar berusia 10 tahun berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, diduga mengakhiri hidupnya pada Kamis, 29 Januari 2026 siang.

Korban diketahui sempat menulis pesan untuk ibunya. Kepala Seksi Humas Polres Ngada, Inspektur Dua Benediktus, mengonfirmasi hal tersebut kepada keluarga pada 2 Februari 2026 setelah mencocokkan pola tulisan tangan korban. Dalam pesan tersebut, YBS menyampaikan kalimat perpisahan dan meminta ibunya tidak bersedih.

Sebelum kejadian, korban disebut sempat meminta uang untuk membeli buku dan pena. Namun, permintaan itu belum dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga. Meski dugaan sementara mengarah pada bunuh diri, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian. Korban ditemukan meninggal di dekat rumah neneknya yang berusia sekitar 80 tahun.

Peristiwa ini menjadi perhatian luas dan menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan anak-anak hingga mahasiswa. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pengasuhan, sistem pendidikan, dan perlindungan anak yang memerlukan evaluasi menyeluruh.

Anggota DPR mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Komisaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyampaikan rencana pelaksanaan case conference bersama kementerian terkait dan Dinas Pendidikan karena kasus ini berkaitan dengan hak pendidikan anak. Data KPAI juga menunjukkan bahwa kasus anak yang mengakhiri hidup terjadi setiap tahun dan menjadi persoalan yang memprihatinkan.

Sebagian kalangan menilai kondisi ini sebagai gambaran sistem pendidikan yang dinilai terlalu berorientasi pada capaian materi dan kurang memberi penguatan aspek spiritual. Akibatnya, anak dianggap kurang memiliki kesiapan mental dan landasan keimanan dalam menghadapi tekanan hidup.

Pendidikan dan kesehatan sejatinya merupakan hak dasar setiap warga negara, terutama anak-anak. Namun, tidak semua keluarga memiliki akses yang mudah dan layak terhadap layanan tersebut. Ketika penyediaan pendidikan dan kesehatan lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar, muncul kekhawatiran bahwa kualitas layanan akan sangat bergantung pada kemampuan finansial.

Dalam perspektif Islam, orang tua memiliki peran utama sebagai madrasatul ula (pendidik pertama) bagi anak. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, dan orang tuanyalah yang membentuk keyakinannya (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan besarnya tanggung jawab orang tua dalam membangun akidah dan karakter anak sejak dini.

Pendidikan dalam Islam mencakup beberapa aspek utama.

Pertama, penguatan akidah.
Teladan ini dicontohkan oleh Lukman ketika menasihati anaknya sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surah Luqman ayat 13:

“Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Akidah yang kuat diyakini membentuk kesadaran anak tentang hubungannya dengan Allah Swt. sehingga ia memiliki pegangan hidup yang kokoh.

Kedua, pemberian tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan.
Negara dalam sistem Islam dipandang bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta mendanainya melalui Baitulmal agar seluruh anak memperoleh pendidikan yang layak.

Ketiga, pembekalan keterampilan hidup.
Anak dididik agar memiliki kemampuan praktis yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri di masa depan.

Islam mempersiapkan generasi yang saleh, berkepribadian Islam, dan unggul dalam ilmu pengetahuan. Dengan perlindungan negara yang menerapkan syariat Islam, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi generasi penjaga dan pembangun peradaban.

Kebutuhan dasar pendidikan seperti buku, pena, dan perlengkapan sekolah dipandang sebagai tanggung jawab negara untuk memfasilitasinya secara layak sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Dengan demikian, anak-anak dapat belajar dengan tenang dan berkembang secara optimal.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama (keluarga, masyarakat, dan negara) agar setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sejahtera, dan penuh perhatian.

Wallahu a’lam bishawab. [US/Wa]

Baca juga:

0 Comments: