Mahar 17 Triliun: Membeli Gengsi di Tengah Derita Rakyat
Oleh: Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Di saat rakyat Indonesia sedang berjuang memungut sisa-sisa harapan di tengah rentetan musibah alam dan impitan utang negara yang kian mencekik, sebuah angka fantastis mencuat ke permukaan: Rp17 triliun. Angka ini disebut sebagai “mahar” yang dibayarkan pemerintah demi tiket masuk ke Board of Peace. Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyatakan bahwa Indonesia resmi berpartisipasi dalam iuran sukarela Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Kompas.com, 28 Januari 2026).
Sungguh ironi yang menyayat hati. Uang rakyat dalam jumlah besar justru “disedekahkan” kepada dewan bentukan negara adidaya yang selama ini menjadi aktor utama di balik berbagai penderitaan umat Islam. Kebijakan ini menjadi cermin retaknya empati penguasa yang lebih memilih membeli kursi di panggung global daripada memulihkan kehidupan rakyat yang luluh lantak diterjang bencana, atau memastikan setiap nyawa di negeri ini memperoleh perlindungan dan ruang hidup yang layak.
Konsekuensi di Bawah Cengkeraman Kapitalisme Global
Dalam sistem kapitalisme, negara tidak lagi bertindak sebagai pelayan rakyat, melainkan layaknya perusahaan yang sibuk mengejar citra. Wajar jika prioritas menjadi terbalik karena kapitalisme menempatkan materi dan pengakuan internasional di atas nyawa manusia. Bayangkan jika Rp17 triliun tersebut dialokasikan untuk pemulihan daerah bencana di Sumatera, Jawa, atau Kalimantan. Jutaan nyawa dapat diselamatkan melalui layanan kesehatan dan pembangunan kembali rumah warga. Namun kenyataannya, sistem ini justru memilih menyetor dana ke tangan penjajah global daripada memprioritaskan kebutuhan mendesak rakyat.
Di sisi lain, di bawah naungan kapitalisme, kedaulatan negara perlahan hilang. Dengan membayar iuran kepada lembaga bentukan Amerika Serikat, Indonesia secara tidak langsung tunduk pada agenda politik mereka. Ini bukan diplomasi, melainkan bentuk “perbudakan finansial” di mana negara-negara berkembang dipaksa membiayai agenda negara adidaya demi mendapatkan pengakuan. Ironisnya, dana tersebut mengalir ke dewan yang digagas oleh sosok yang secara terang mendukung perampasan tanah Palestina. Artinya, pajak rakyat Indonesia justru digunakan untuk memperkuat pihak-pihak yang tidak berpihak pada kemerdekaan hakiki Palestina.
Khianat terhadap Amanah dan Rakyat
Dalam pandangan syariat, anggaran negara bukanlah harta pribadi penguasa yang dapat dihamburkan sesuka hati. Harta tersebut merupakan amanah publik yang wajib dikelola melalui Baitulmal dengan prinsip prioritas demi kemaslahatan umat. Membayar “mahar” triliunan rupiah kepada forum asing di saat rakyat sendiri menjerit adalah bentuk kebijakan zalim.
Terkait tanggung jawab besar ini, Rasulullah saw. memberikan peringatan keras yang seharusnya mengguncang hati setiap pemimpin,
“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Muslim)
Setiap rupiah yang dialokasikan dan setiap kebijakan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban secara rinci di hadapan Allah Swt. Mengabaikan penderitaan rakyat demi mengejar citra di mata dunia bukan sekadar kekhilafan politik, melainkan pengkhianatan amanah yang berisiko fatal di akhirat kelak.
Khilafah, Mengembalikan Martabat dan Keadilan Hakiki
Sudah saatnya umat berhenti berharap pada sistem kapitalisme yang terus menjadikan rakyat sebagai sapi perah kepentingan global. Islam menawarkan solusi tuntas melalui institusi khilafah, sebuah kepemimpinan ideologis yang menempatkan hukum Allah di atas segalanya.
Keunggulan sistem ini tidak hanya terletak pada kualitas kepemimpinan, tetapi juga pada motivasi pemimpinnya yang menjalankan amanah bukan demi citra atau kekuasaan, melainkan karena ketakwaan dan rasa takut kepada Allah Swt. Integritas inilah yang menjamin kebijakan selalu berpihak pada umat. Dalam pengelolaan Baitulmal, misalnya, pemimpin Islam akan memandang dana negara sebagai amanah yang haram dikeluarkan untuk iuran organisasi yang tidak membawa kemaslahatan, apalagi yang dikendalikan penjajah. Seluruh anggaran diprioritaskan untuk pemulihan bencana dan kesejahteraan rakyat tanpa jeratan utang luar negeri.
Selain itu, kemandirian ekonomi dalam sistem khilafah memungkinkan negara menjalankan diplomasi berbasis akidah tanpa membutuhkan “tiket masuk” dari negara mana pun. Kedaulatan dibangun di atas kemuliaan Islam sehingga hubungan luar negeri dilakukan untuk menyebarkan risalah, bukan menyetor upeti berkedok iuran perdamaian yang menghinakan. Terlebih dalam urusan Palestina, pemimpin Islam akan bertindak sebagai perisai yang tidak berkompromi dengan Zionis maupun para pendukungnya, sebagaimana yang dilakukan para khalifah terdahulu.
Dengan demikian, solusi khilafah bukanlah basa-basi diplomatik berbiaya mahal, melainkan pengerahan kekuatan dan persatuan umat untuk membebaskan tanah Kharajiyah secara total. Oleh karena itu, hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta dalam bingkai khilafah, martabat bangsa akan tegak, harta rakyat terlindungi, dan keadilan benar-benar dirasakan oleh setiap jiwa yang menderita.
Wallahu a’lam bish-shawab. [ry/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: