Headlines
Loading...
PBI Dinonaktifkan, Rakyat Miskin Kian Terpinggirkan

PBI Dinonaktifkan, Rakyat Miskin Kian Terpinggirkan


Oleh: Melinia Badriyah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kabar penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sontak membuat publik terkejut. Di balik angka yang terdengar administratif itu, tersimpan kenyataan pilu: ada manusia yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Terlebih lagi, penonaktifan PBI tidak dibarengi dengan pemberitahuan yang memadai.

Dilansir dari Kompas.id, Kamis, 5 Februari 2026, lebih dari 100 pasien cuci darah dilaporkan terdampak. Mereka adalah pasien yang hidupnya bergantung pada terapi rutin. Sekali terlewat, risikonya bukan sekadar penurunan kondisi, tetapi ancaman nyawa.

Ironisnya, kebijakan ini disebut sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemutakhiran data. Pemerintah menyatakan penonaktifan dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran. Walaupun masyarakat dapat melakukan reaktivasi status kepesertaan, di lapangan proses ini tidak sesederhana yang dibayangkan.

Banyak warga mendadak kalang kabut ketika mengetahui status kepesertaannya tidak aktif. Rumah sakit memang diminta tetap menerima pasien, termasuk pasien cuci darah. Namun realitasnya, ketika kepesertaan PBI nonaktif, rumah sakit tidak memiliki pihak penjamin biaya. Layanan kesehatan bukan sekadar soal belas kasihan, tetapi terikat pada sistem pembiayaan. Akibatnya, pasien kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Negara yang Abai pada Nyawa Rakyat

Dalam sistem hari ini, nyawa seolah direduksi menjadi angka statistik. Sebelas juta peserta dinonaktifkan, seakan hanya data yang diperbarui. Padahal di baliknya ada lansia yang membutuhkan kontrol rutin, ibu yang harus menjalani pengobatan, dan pasien gagal ginjal yang tidak dapat menunda cuci darah.

Lebih menyakitkan lagi, kebijakan reaktivasi baru digulirkan setelah gelombang protes mencuat. Artinya, penderitaan rakyat kerap kali baru dianggap penting ketika telah viral dan menuai kritik luas. Hal ini menunjukkan betapa kebijakan dapat diambil tanpa memastikan dampaknya secara nyata di lapangan.

Inilah wajah sistem yang menjadikan kesehatan tak lebih dari komponen administratif. Jika data dianggap tidak valid, maka akses layanan pun terhenti. Seakan hak hidup dapat dijeda demi sinkronisasi sistem.

Kapitalisme dan Komersialisasi Layanan Kesehatan

Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis. Layanan kesehatan berjalan dengan logika pembiayaan. Siapa yang membayar, dialah yang dilayani. Negara hadir bukan sebagai penanggung jawab utama, melainkan sebagai regulator dan pengelola skema asuransi.

BPJS sebagai badan penyelenggara bekerja dalam kerangka sistem yang menuntut efisiensi anggaran, keseimbangan neraca, dan keberlanjutan finansial. Maka, verifikasi data dan penonaktifan peserta dilakukan demi ketertiban administrasi dan ketepatan sasaran.

Namun di sinilah letak persoalannya. Ketika orientasi pengelolaan bertumpu pada perhitungan biaya, rakyat miskin selalu berada pada posisi rentan. PBI hanya sebagian dari keseluruhan skema, dan itu pun masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari data yang tidak sinkron, kepesertaan mendadak nonaktif, hingga layanan yang terhambat.

Kesehatan dalam sistem kapitalisme bukan hak yang dijamin mutlak, melainkan layanan yang bergantung pada mekanisme pembiayaan. Jika jaminan itu terhenti, akses pun ikut terhenti.

Islam Menjamin Kesehatan sebagai Hak Rakyat

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh lepas tangan, apalagi menyerahkannya pada mekanisme bisnis.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Tanggung jawab ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan.

Dalam sistem Islam, negara menjamin layanan kesehatan bagi seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Layanan diberikan secara gratis dan berkualitas. Tidak ada istilah kepesertaan nonaktif karena masalah administrasi. Setiap individu berhak mendapatkan pengobatan saat membutuhkannya.

Pembiayaan kesehatan diambil dari Baitulmal, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah. Sumbernya berasal dari pos fai, kharaj, serta pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, energi, dan sumber daya alam lainnya. Negara mengelola langsung sektor strategis ini sehingga memiliki pemasukan yang cukup untuk menjamin kebutuhan rakyat.

Jika dalam kondisi tertentu anggaran tidak mencukupi, negara dapat memungut pajak atau dharibah dari kaum muslimin yang mampu, khusus untuk pembiayaan kebutuhan yang bersifat darurat dan membahayakan, termasuk kesehatan. Artinya, tidak ada alasan kekurangan dana untuk membiarkan rakyat kehilangan akses pengobatan.

Saatnya Kembali kepada Islam

Kasus penonaktifan 11 juta peserta PBI hendaknya menjadi momentum muhasabah bersama. Persoalannya bukan sekadar teknis verifikasi data, tetapi menyangkut paradigma dasar negara dalam mengurus rakyat.

Selama kesehatan masih diposisikan dalam kerangka bisnis dan pembiayaan ala kapitalisme, problem serupa akan terus berulang. Rakyat miskin akan selalu menjadi pihak yang paling mudah terdampak kebijakan.

Islam menawarkan paradigma berbeda. Negara berperan sebagai pelayan sejati, bukan sekadar pengatur sistem. Negara hadir memastikan setiap individu mendapatkan haknya, termasuk hak atas kesehatan, tanpa syarat administratif yang berbelit dan tanpa ancaman kehilangan layanan karena data yang tidak sinkron.

Nyawa manusia bukanlah sekadar angka. Ia adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. [My/AA]

Baca juga:

0 Comments: