Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
SSCQMedia.Com—Banjir bandang dan longsor di Aceh bukan sekadar peristiwa alam yang datang silih berganti. Ia menjadi ujian berlapis, baik bagi kesabaran rakyat maupun bagi amanah kekuasaan. Air memang surut, tetapi dampaknya menetap lama di ladang-ladang yang rusak, kebun-kebun yang terisolasi, serta rumah-rumah warga yang kehilangan sumber penghidupan.
Di balik hamparan lumpur, tersimpan ironi yang pahit. Lebih dari 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak diterjang bencana. Di wilayah pegunungan Aceh, hasil pertanian dan perkebunan teronggok tanpa nilai karena akses darat belum sepenuhnya pulih, sehingga panen sulit menembus pasar. Bahkan, status tanggap darurat yang diperpanjang hingga empat kali menjadi penanda bahwa pemulihan pascabencana belum benar-benar bergerak maju (Kompas.id, 19/1/2026).
Bagi warga, bencana ini bukan hanya tentang kehilangan tanah dan tanaman, tetapi juga hilangnya kesempatan bekerja dan bertahan hidup. Ketika lahan rusak dan jalan terputus, ekonomi rakyat tercekik perlahan. Dalam kondisi seperti ini, keterlambatan pemulihan bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan masalah tanggung jawab moral.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan sekadar mandat politik. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa penderitaan rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai statistik, melainkan sebagai tanggungan yang harus segera ditunaikan.
Namun, realitas hari ini menunjukkan kecenderungan lain. Paradigma hidup yang bertumpu pada logika untung rugi membuat pemulihan rakyat berjalan tertatih. Anggaran dipersempit, prioritas dialihkan ke proyek-proyek yang dianggap produktif secara ekonomi, sementara rakyat terdampak didorong untuk bangkit sendiri di tengah keterbatasan. Dalam logika ini, negara dalam sistem kapitalisme lebih berperan sebagai regulator pasar daripada raa’in, pengurus rakyat.
Allah Swt. mengingatkan, “Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka” (QS. Hud: 113). Ketidakberpihakan terhadap penderitaan rakyat, meski dibungkus kebijakan yang tampak rasional, pada hakikatnya merupakan bentuk kezaliman struktural.
Kelemahan negara kapitalisme juga tampak pada sistem pengelolaan bencana yang berjalan parsial dan reaktif. Koordinasi antarlembaga minim, pemulihan terfragmentasi, dan status tanggap darurat berulang tanpa penyelesaian menyeluruh. Padahal Islam menuntut tata kelola yang terintegrasi dan profesional. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan, sungguh-sungguh dan profesional” (HR. al-Baihaqi).
Dari sini menjadi jelas bahwa persoalan Aceh bukan semata soal cuaca ekstrem, melainkan cara negara memaknai tanggung jawabnya. Dalam konstruksi Islam, negara wajib hadir sebagai pelindung dan penyangga kehidupan rakyat. Pemulihan infrastruktur, lahan pertanian, serta akses distribusi bukanlah bantuan belas kasihan, melainkan hak rakyat yang harus dipenuhi.
Negara seharusnya memastikan bantuan tepat sasaran dan berbasis kebutuhan nyata, terutama bagi petani yang kehilangan lahan, warga yang tidak lagi mampu bekerja, lansia, dan difabel. Pendanaan yang memadai dapat dan harus disediakan melalui Baitul Mal yang dalam sistem Islam berfungsi mengelola kekayaan publik demi kemaslahatan umat, bukan demi kepentingan citra atau investasi semata.
Aceh telah terlalu sering diuji oleh bencana. Yang kini patut dipertanyakan bukan lagi daya tahan rakyatnya, melainkan kesungguhan negara dalam menunaikan amanah. Dalam pandangan Islam, kemuliaan sebuah pemerintahan tidak diukur dari besarnya proyek atau pertumbuhan angka ekonomi, tetapi dari seberapa cepat dan adil ia mengangkat beban penderitaan rakyatnya. Wallahu a’lam. [MA/UF]
Baca juga:
0 Comments: