Headlines
Loading...
Indonesia Rogoh Rp16,9 Triliun, Bukan untuk Rakyat!

Indonesia Rogoh Rp16,9 Triliun, Bukan untuk Rakyat!

Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com - Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai kontroversi luas di dalam negeri. Alih-alih disambut optimisme, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut justru memantik kekecewaan dan kegelisahan publik. Banyak pihak mempertanyakan urgensi serta keberpihakan kebijakan ini, terutama ketika kondisi rakyat Indonesia sendiri masih jauh dari kata sejahtera.

Kontroversi kian memuncak ketika terungkap adanya kewajiban iuran bagi setiap negara anggota BOP sebesar 1 miliar dolar AS. Jika dikonversikan, angka tersebut setara dengan sekitar Rp16,9 triliun. Indonesia, sebagai negara yang menyatakan kesediaannya bergabung, otomatis masuk dalam daftar negara yang harus menyetorkan dana fantastis tersebut.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Indonesia akan membayar iuran tersebut. Ia menegaskan bahwa dana itu bukan uang pangkal keanggotaan, melainkan kontribusi kemanusiaan untuk mendukung proses rekonstruksi Gaza pascakonflik (disway.id, 27/1). Namun, narasi “kemanusiaan” ini justru terasa hampa ketika dihadapkan pada realitas yang sedang dialami rakyat Indonesia sendiri.

Hampir dua bulan berlalu sejak bencana banjir dan longsor melanda berbagai wilayah di Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga kini, proses pemulihan belum berjalan optimal. Banyak warga masih hidup dalam kondisi sulit, kehilangan mata pencaharian, serta menunggu bantuan yang tak kunjung memadai. Ironisnya, perhatian pemerintah pusat terkesan ala kadarnya, lamban, dan tidak menunjukkan rasa urgensi.

Data menunjukkan bahwa seluas 107.324 hektare lahan sawah rusak akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Angka ini setara dengan sekitar 10 persen dari total lahan sawah yang ada. Di Aceh, tepatnya di Daerah Irigasi Meureudu, banjir bandang pada akhir November 2025 merusak jaringan irigasi yang mengairi sekitar 1.700 hektare sawah di Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu (bbc.com, 28/1). Kerusakan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani.

Akibatnya, masyarakat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Harga bahan pokok melonjak, penghasilan terhenti, sementara bantuan datang tersendat. Penanganan yang lambat dan terkesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi semakin melukai rasa keadilan rakyat. Di tengah penderitaan tersebut, kabar bahwa negara sanggup mengalokasikan puluhan triliun rupiah untuk iuran internasional jelas mengiris hati.

Tidak dapat dimungkiri, rakyat Indonesia, khususnya kaum muslim, memiliki ikatan historis, emosional, dan ideologis yang kuat dengan rakyat Palestina. Solidaritas terhadap Palestina telah lama tumbuh di tengah masyarakat, bahkan jauh sebelum negara bersikap. Gelombang aksi kepedulian, penggalangan dana, pemboikotan produk pro-Israel, hingga dukungan terhadap misi kemanusiaan seperti flotilla, semuanya dilakukan atas inisiatif rakyat, sering kali tanpa instruksi resmi dari pemerintah.

Karena itu, pada dasarnya umat Islam di Indonesia tidak akan mempermasalahkan bantuan negara untuk Palestina, meskipun kondisi dalam negeri sedang sulit. Namun, ada syarat moral yang tidak bisa diabaikan. Bantuan tersebut harus disalurkan secara langsung, transparan, serta menjamin keselamatan dan kepentingan rakyat Palestina. Bantuan kemanusiaan tidak boleh menjadi alat legitimasi politik pihak-pihak yang justru berperan dalam melanggengkan penjajahan.

Di sinilah letak persoalan paling mendasar dari iuran BOP. Dana besar yang diklaim untuk kemanusiaan justru disalurkan melalui mekanisme dan aktor internasional yang selama ini diketahui berpihak pada Israel. Amerika Serikat, sebagai penggagas BOP, merupakan pendukung utama rezim Zionis, baik secara politik, militer, maupun ekonomi.

Maka wajar jika publik mempertanyakan, apakah dana Rp16,9 triliun itu benar-benar akan sampai kepada rakyat Gaza, atau justru berputar dalam lingkaran kepentingan imperialisme global.

Jika negara benar-benar berpihak pada kemanusiaan dan keadilan, maka prioritas utama seharusnya adalah rakyatnya sendiri. Menolong Palestina tidak boleh berarti mengabaikan penderitaan rakyat Indonesia. Lebih dari itu, kemerdekaan Palestina tidak akan pernah terwujud melalui skema palsu buatan penjajah dan sekutunya. Selama solusi ditempuh dalam kerangka yang dikendalikan pihak pro-Israel, yang lahir bukanlah perdamaian, melainkan ilusi kemanusiaan yang dibayar mahal oleh negara-negara lemah, termasuk Indonesia.

Islam tidak melarang upaya menolong sesama, meskipun berbeda wilayah dan bangsa. Namun, Islam dengan tegas mengharamkan pengaturan kehidupan kaum muslim berada di bawah kendali orang-orang kafir. Ketika pemimpin di negeri mayoritas muslim tunduk dan mengekor pada kepemimpinan kafir, maka keselamatan dan keamanan umat tidak akan pernah benar-benar terjamin. Kepentingan umat akan selalu dikalahkan oleh agenda politik global dan kepentingan kekuasaan pihak asing.

Di sisi lain, negara memiliki kewajiban mutlak untuk mengurusi rakyatnya, terlebih ketika mereka tertimpa bencana. Rentang waktu dua bulan untuk memulihkan kondisi rakyat pascabencana merupakan waktu yang terlalu lama dan tidak manusiawi. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri, sementara negara justru sibuk membangun citra dan mengikuti arus kepentingan global.

Dua kondisi ini semakin menegaskan bahwa kepemimpinan dalam sistem kapitalisme tidak akan pernah mampu mengurusi kehidupan masyarakat secara adil dan menyeluruh. Dalam sistem ini, perintah dan kepentingan elite global sering kali lebih diprioritaskan daripada jeritan rakyat yang kesusahan di depan mata. Para pemimpin menjadi abai terhadap penderitaan rakyatnya sendiri karena kebijakan tidak berpijak pada tanggung jawab moral dan spiritual.

Keadaan ini tentu akan sangat berbeda jika seorang pemimpin muslim menerapkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan bernegara. Pemimpin yang berlandaskan akidah Islam tidak akan mudah tunduk pada tekanan dan dominasi penguasa kafir. Seorang khalifah justru akan mempersatukan seluruh kekuatan kaum muslim untuk menolong saudara-saudaranya yang tertindas, meskipun berada di wilayah yang jauh.

Demikian pula dalam penanganan bencana di dalam negeri. Kepemimpinan Islam mewajibkan pemimpin untuk menyegerakan pertolongan dan memenuhi seluruh kebutuhan rakyat yang tertimpa musibah. Sebab, dalam Islam, sekecil apa pun kesusahan rakyat merupakan amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Inilah hakikat kepemimpinan sejati yang lahir dari sistem Islam, bukan dari sistem yang menjadikan kekuasaan dan kepentingan elite sebagai tujuan utama.

Wallahu a’lam. [MA/UF]


Baca juga:

0 Comments: