Headlines
Loading...
Memunculkan Kembali Kekuatan Peran Emak-emak

Memunculkan Kembali Kekuatan Peran Emak-emak

Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQ)

SSCQMedia.Com—“Allah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.” (QS. Al-Baqarah: 257)

Ayat di atas sering kali dikutip pada momen peringatan Kartini. Sosok Kartini kerap dijadikan contoh perempuan Indonesia yang mampu berhijrah dari kegelapan menuju cahaya Islam. Oleh karena itu, di awal tahun ini, kiranya perlu dilakukan muhasabah terkait peran perempuan. Sebab, perempuan, khususnya ibu, memiliki peran yang sangat strategis, yaitu sebagai ummu warabbatul bait (pengatur urusan keluarga) dan ummu ajyal (ibu generasi).

Lima hingga sepuluh tahun lalu, kita jarang mendengar berita kejahatan yang pelakunya adalah perempuan, terlebih para ibu. Umumnya, pelaku kejahatan adalah laki-laki. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, realitas itu berubah. Hampir setiap hari kita disuguhi berita kejahatan yang pelakunya adalah ibu-ibu. Patutkah kita bertanya, mengapa hal ini bisa terjadi?

Ibarat sebuah pohon yang tumbuh menjulang tinggi, tampak kokoh dan indah, tetapi ternyata akarnya rapuh. Ditiup angin kecil saja ia mudah tumbang, apalagi jika badai datang menerjang. Demikianlah kondisi sebagian perempuan dan ibu hari ini. Tampak maju, modern, dan berpendidikan, tetapi fondasi akidahnya rapuh. Sementara itu, badai dari luar, yakni lingkungan kapitalisme, khususnya arus digital, berembus sangat kencang.

Salah satu fakta yang mengagetkan adalah data tahun 2025 yang menunjukkan bahwa ibu rumah tangga menempati urutan ketiga pengguna pinjaman online di Aceh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pengguna terbesar pinjaman online di provinsi tersebut adalah guru (42 persen), disusul korban pemutusan hubungan kerja (20 persen), ibu rumah tangga (18 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas (2 persen), dan pengemudi ojek daring (1 persen) (republika.co.id, 13 Agustus 2025). Jika Aceh yang dikenal dengan ketaatan beragamanya saja mengalami kondisi demikian, apalagi wilayah lain.

Hal ini juga terlihat dari data kenaikan jumlah pinjaman online yang terus meningkat setiap tahun. OJK melaporkan bahwa data pembiayaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online per Oktober 2025 menembus Rp92,92 triliun. Angka ini naik 23,86 persen secara tahunan (year on year) (detik.com, 11 September 2025).

Efek domino dari kondisi ini kini mulai terasa. Ada ibu yang rela menjual organ tubuhnya, menjual anaknya, bahkan mengajak anak-anaknya untuk bunuh diri. Beragam alasan melatarbelakangi ibu rumah tangga terjerat pinjaman online, di antaranya untuk membayar utang, memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga memuaskan gaya hidup. Semua ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari tekanan hidup dan rapuhnya fondasi iman.

Ironisnya, perempuan dan para ibu hari ini sejatinya adalah kaum terdidik. Banyak di antara mereka yang mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Namun, pendidikan yang diperoleh berbasis sekuler, yakni pendidikan yang mengutamakan kepentingan dunia semata dan menyingkirkan orientasi akhirat. Akibatnya, tujuan hidup menyempit pada materi, kesenangan, dan pengakuan sosial.

Rapuhnya keimanan yang diperparah oleh derasnya arus digital semakin melemahkan perempuan sehingga mudah tergiur oleh materi. Sejatinya, ruang digital tidaklah bebas nilai. Ia merupakan bentuk penjajahan gaya baru. Di dalamnya, pemikiran dan perilaku budaya Barat disebarluaskan. Ruang digital dan media sosial perlahan mengendalikan cara berpikir dan cara hidup masyarakat. Platform belanja daring, pinjaman online, hingga media sosial, disadari atau tidak, telah membentuk gaya hidup konsumtif dan instan serta menggerus keimanan.

Contoh kecil dapat kita lihat dari kebiasaan berbohong. Seorang pembantu rumah tangga pernah bercerita bahwa ia sering diminta majikannya untuk berbohong kepada kurir dengan mengatakan, “Mbak bilang saja saya tidak ada di rumah.” Sang majikan gemar berbelanja dengan sistem bayar di tempat, tetapi tidak sanggup membayar. Marak pula budaya ingin tahu berlebihan, kurangnya rasa syukur, serta fenomena fear of missing out (FOMO), yaitu dorongan untuk menyamai kehidupan orang lain. Semua ini menciptakan pola hidup yang tidak sehat, mudah stres, gelisah, hingga berani melakukan maksiat dan kejahatan demi memenuhi gaya hidup.

Kapitalisme Biang Kerok

Seluruh fenomena ini merupakan buah dari penerapan sistem hidup kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, akidah yang dianut adalah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya diakui dalam ranah pribadi dan ritual, sementara dalam urusan ekonomi, politik, pendidikan, dan sosial digunakan aturan buatan manusia.

Akibatnya, ketaatan kepada Allah Swt. perlahan terkikis. Halal dan haram tidak lagi menjadi standar hidup, melainkan digantikan oleh ukuran keuntungan, manfaat, dan kenikmatan sesaat. Tidak mengherankan jika muncul fenomena berkerudung tetapi meninggalkan salat, pergaulan bebas, perselingkuhan, judi online, pinjaman online, dan berbagai kemaksiatan lainnya.

Dari sisi ekonomi, perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dihimpit oleh sistem yang tidak adil. Kekayaan dan sumber daya alam dikuasai oleh segelintir pemilik modal. Dalam politik dan pemerintahan, oligarki berkelindan dengan kekuasaan sehingga kebijakan yang lahir kerap berpihak kepada para kapitalis, bukan kepada rakyat. Rakyat dibebani pajak tinggi, sementara akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang layak semakin sulit diperoleh.

Inilah realitas gelap yang menyelimuti kehidupan hari ini. Perempuan dan para ibu tidak luput dari kondisi tersebut. Bahkan, merekalah yang pertama dan paling merasakan dampaknya. Jalan keluar dari masalah ini bukan sekadar perbaikan individu yang bersifat parsial, melainkan perubahan mendasar yang bersandar pada cahaya wahyu, yakni kehidupan yang benar-benar mengantarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam yang sempurna.

Pendidikan Islam dan Pembinaan Berkelanjutan

Salah satu jalan paling mendasar untuk menyelamatkan perempuan dan ibu dari pusaran kerusakan ini adalah pendidikan. Pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan iman, membentuk kepribadian Islam, serta mengarahkan seluruh aktivitas hidup agar terikat dengan halal dan haram.

Pendidikan Islam tidak cukup diperoleh secara insidental atau seremonial. Pendidikan ini membutuhkan pembinaan yang rutin dan berkelanjutan, salah satunya melalui kajian Islam mingguan. Dengan mengikuti kajian secara istiqamah, para ibu akan dibina pemikirannya, dikuatkan akidahnya, diluruskan cara pandangnya terhadap kehidupan, serta diarahkan untuk menjalankan peran sebagai ibu dan pendidik generasi sesuai tuntunan Islam.

Lebih dari itu, pembinaan Islam harus melahirkan mata rantai kebaikan. Para ibu yang telah kokoh akidah dan pemikirannya tidak berhenti pada perbaikan diri, tetapi juga terpanggil untuk membina ibu-ibu lainnya. Inilah makna dakwah dan amar makruf nahi mungkar di tengah umat.

Dengan pendidikan Islam yang benar dan pembinaan yang berkelanjutan, para ibu tidak hanya diselamatkan dari arus hegemoni digital dan tekanan kapitalisme, tetapi juga dipersiapkan menjadi agen perubahan. Ibu-ibu inilah yang kelak mampu menjaga keluarganya, mendidik generasi dengan Islam, serta menjadi cahaya bagi lingkungan sekitarnya. Inilah cara memunculkan kekuatan emak-emak.

Wallahualam bissawab. [My/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: