Headlines
Loading...
Sampai Kapan Derita Rakyat Sumatra dan Aceh?

Sampai Kapan Derita Rakyat Sumatra dan Aceh?

Oleh: Ummu Amar Ma’ruf
(Aktivis Muslimah)

SSCQMedia.Com — Lebih dari satu bulan pascabencana di Sumatra dan Aceh, dampaknya masih tampak jelas. Belum ada perbaikan yang berarti, sementara keselamatan rakyat masih dipertaruhkan. Masyarakat terus bergelut dengan bencana berulang, seperti banjir, longsor susulan, kelaparan, hingga penyakit pascabencana. Padahal, kondisi darurat belum sepenuhnya pulih. Desakan dari berbagai pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional pun menguat, dengan harapan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tuntas.

Namun, seolah tidak menerima masukan, Presiden menyatakan bahwa Indonesia mampu menanganinya. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Ironisnya, penanganan bencana diwarnai berbagai kebocoran anggaran, mulai dari praktik korupsi, mark up anggaran, hingga lambannya waktu penanganan. Kekecewaan masyarakat pun meluas, bahkan muncul fenomena pengibaran bendera putih oleh warga sebagai simbol keputusasaan.

Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi untuk mendesak Presiden agar menetapkan bencana di Sumatra dan Aceh sebagai bencana nasional. Tuntutan ini ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Presiden (Aceh.Tribunnews.com, Jumat, 26-12-2025, pukul 18.16 WIB).

Bahkan, bendera GAM atau Gerakan Aceh Merdeka kembali muncul di beberapa titik wilayah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan keutuhan wilayah jika tidak segera diatasi. Pemerintah terlihat gagap dalam penanganan bencana. Pembukaan akses wilayah terisolasi memakan waktu berminggu-minggu, sementara hingga kini masih ada wilayah terdampak yang belum tersentuh bantuan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, mengkritik lemahnya ketahanan nasional di penghujung 2025. Ia mengingatkan pemerintah agar mempermudah regulasi filantropi masyarakat pada masa darurat sehingga solidaritas publik tidak terhambat birokrasi yang berbelit. Ia juga mendorong percepatan revisi undang-undang yang menghambat evakuasi korban (gesuri.id, Sabtu, 27-12-2025).

Sayangnya, kritik tersebut seolah tidak dibarengi dengan eksekusi nyata. Sarana dan prasarana yang seharusnya dapat segera diperbaiki justru dibiarkan berlarut. Hingga kini, akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat hasil gotong royong masyarakat yang rawan dan tidak aman. Evakuasi korban pun masih banyak dilakukan secara mandiri.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, apakah anggaran penanganan bencana benar-benar memadai dan tersalurkan secara tepat?

Hilangnya Ruh Pelayan Umat dalam Diri Pemimpin

Korban pascabencana di Sumatra dan Aceh mencapai lebih dari seribu jiwa. Banyak korban yang hingga kini belum ditemukan dan kecil kemungkinan dapat diselamatkan mengingat kondisi yang sangat memprihatinkan. Bencana yang berlarut-larut ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa rakyat serta menjamin anggaran pemulihan pascabencana yang mencukupi.

Lemahnya implementasi undang-undang kebencanaan yang seharusnya menjamin respons cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban terlihat nyata. Prosedur yang rumit dan bertele-tele justru menghambat penanganan. Bahkan, ada pernyataan pejabat yang menyebutkan bahwa penggalangan dana donasi bencana harus melalui pelaporan terlebih dahulu. Pernyataan ini sungguh menyakitkan, karena bantuan yang seharusnya segera sampai justru terhambat birokrasi.

Tidak sedikit korban yang seharusnya dapat diselamatkan, tetapi terancam kehilangan nyawa akibat lambannya penanganan. Wajar jika muncul pernyataan korban di media, “Kami tidak berharap apa-apa dari pemerintah. Kami hanya mohon satu, tolong buka bantuan dari mana pun, jangan ditolak.” Ini menjadi sinyal nyata hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara.

Sistem kapitalisme membuat pengambil kebijakan kerap mendasarkan keputusan pada kalkulasi ekonomi, efisiensi anggaran, dan pencitraan. Ukuran untung dan rugi menjadi tolok ukur utama kebijakan. Efisiensi anggaran sejak awal pemerintahan pun menyasar berbagai sektor vital kehidupan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.

Sistem demokrasi-kapitalisme melahirkan penguasa yang jauh dari ruh sebagai pelayan rakyat. Biaya politik yang mahal dalam pencalonan menjadikan rakyat sekadar alat legitimasi kekuasaan. Penguasa dalam sistem yang rusak ini juga tidak memiliki kemandirian dalam mengambil keputusan. Kebijakan sering kali merupakan hasil kompromi antara penguasa dan pengusaha demi menyelamatkan kepentingan masing-masing. Akibatnya, rakyat menjadi komoditas, sementara sumber daya alam dieksploitasi secara besar-besaran.

Kepemimpinan Islam Tanggap Bencana

Sejarah Islam mencatat keteladanan luar biasa dalam penanganan bencana. Pada masa Kekhilafahan Islam, terjadi bencana di Madinah yang dikenal sebagai ‘Am ar-Ramadah atau Tahun Abu pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, Khalifah Umar dengan cepat meminta bantuan pangan dari Mesir tanpa melalui koordinasi berbelit, negosiasi panjang, rapat, atau revisi kebijakan yang rumit.

Ia berkata kepada Gubernur Mesir, Amru bin Ash, “Wahai Gubernur, segera kirimkan bahan makanan untuk kami. Sudikah engkau melihat kami mati kelaparan sementara engkau hidup dalam kelimpahan?” Amru bin Ash pun segera mengirimkan bantuan dalam jumlah besar, yang digambarkan memanjang dari Madinah hingga Mesir.

Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in atau pengurus yang wajib memastikan keselamatan rakyatnya. Khalifah Umar ra pernah berkata, “Jika seekor keledai tergelincir di Irak, aku khawatir Allah akan menanyaiku, mengapa aku tidak meratakan jalan untuknya.” Ungkapan ini menunjukkan betapa besarnya tanggung jawab pemimpin terhadap keselamatan makhluk yang dipimpinnya.

Sejarah kepemimpinan Umar bin Khattab ra memperlihatkan bahwa penanganan bencana dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang dapat berakibat fatal dan harus dipertanggungjawabkan.

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat tanpa kompromi kepentingan ekonomi atau lainnya. Nyawa manusia dalam Islam lebih berharga daripada dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. An-Nasa’i no. 3987, At-Tirmidzi no. 1455, dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana, meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan, tanpa terikat logika untung dan rugi. Inilah yang telah diterapkan oleh Rasulullah saw dan para Khulafaur Rasyidin sepanjang sejarah kepemimpinan Islam.

Selain penanggulangan, Islam juga mewajibkan negara melakukan pencegahan bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat serta generasi mendatang. Hal ini hanya akan terwujud jika Islam tegak kembali sebagaimana yang Allah janjikan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Wallahualam bissawab. [Rn/PR]

Baca juga:

0 Comments: