Headlines
Loading...
Paradoks Investasi dan Pengangguran

Paradoks Investasi dan Pengangguran

Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com: Jawa Barat kembali menempati panggung utama dalam peta ekonomi nasional. Realisasi investasi yang mencapai ratusan triliun rupiah menempatkan provinsi ini sebagai yang tertinggi di Indonesia. Capaian tersebut mencerminkan kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas, infrastruktur, serta iklim investasi yang terus dibenahi oleh pemerintah daerah. Dalam banyak pemberitaan media arus utama, prestasi ini dipotret sebagai sinyal positif bagi masa depan perekonomian Jawa Barat.

Namun, di balik sorotan angka yang gemilang itu, terselip realitas sosial yang mengajak kita berhenti sejenak untuk merenung. Jawa Barat juga tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak secara nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi, dengan jumlah penganggur mencapai jutaan orang (Ayobandung.com, 22 Januari 2026).

Fakta ini bukan untuk menegasikan capaian investasi, melainkan untuk mengajukan pertanyaan mendasar: sejauh mana investasi telah berjumpa dengan kesejahteraan rakyat?

Secara ekonomi, investasi kerap dipahami sebagai mesin pertumbuhan. Masuknya modal, baik dari dalam maupun luar negeri, diyakini mampu menggerakkan sektor produksi dan memperluas lapangan kerja. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua investasi memiliki daya serap tenaga kerja yang besar. Sebagian investasi terkonsentrasi pada sektor manufaktur berteknologi tinggi dan industri padat modal, yang lebih mengandalkan efisiensi mesin daripada keterlibatan tenaga manusia.

Di sisi lain, struktur angkatan kerja Jawa Barat masih didominasi lulusan pendidikan menengah dengan keterampilan yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri modern. Kesenjangan inilah yang menjelaskan mengapa arus modal yang besar belum otomatis berbanding lurus dengan penurunan pengangguran. Pertumbuhan ekonomi berjalan, tetapi tidak seluruh lapisan masyarakat dapat melangkah bersamanya.

Situasi ini sejatinya bukan ruang untuk saling menyalahkan, melainkan momentum untuk melakukan koreksi arah secara bijak.

Pemerintah telah berikhtiar membuka pintu investasi dan menjaga iklim usaha. Tantangan berikutnya adalah memastikan agar kebijakan tersebut semakin berpihak pada perluasan kesempatan kerja dan penguatan kualitas sumber daya manusia lokal. Dengan kata lain, investasi perlu terus diarahkan agar tidak hanya ramah modal, tetapi juga ramah tenaga kerja.

Ekonomi dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, keberhasilan ekonomi tidak diukur semata dari besarnya akumulasi harta. Al-Qur’an mengingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu.

Allah Swt. berfirman, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al-Hasyr: 7).
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi manfaat dalam setiap kebijakan ekonomi.

Islam juga memuliakan kerja sebagai jalan hidup yang bermartabat. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri” (HR. Bukhari).
Pesan ini mengandung makna kebijakan yang dalam, bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk membuka akses kerja seluas-luasnya bagi rakyatnya.

Ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang melengkapi ikhtiar pembangunan modern. Negara tidak cukup berperan sebagai fasilitator pasar, tetapi juga sebagai pengarah kebijakan agar investasi benar-benar menghidupkan sektor riil, memperluas lapangan kerja, dan menjamin keadilan distribusi.

Investasi ditempatkan sebagai sarana untuk menunaikan amanah kesejahteraan, bukan sekadar indikator keberhasilan statistik.

Dengan demikian, paradoks antara tingginya investasi dan masih besarnya pengangguran di Jawa Barat seharusnya dibaca sebagai bahan refleksi bersama. Angka investasi yang tinggi merupakan modal penting yang patut dijaga. Namun, agar pembangunan benar-benar bermakna, kebijakan perlu terus disempurnakan supaya pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan berkurangnya kegelisahan rakyat yang masih mencari pekerjaan.

Di titik inilah koreksi arah menjadi relevan. Bukan untuk menolak kebijakan, melainkan untuk memperdalam orientasinya. Agar investasi yang masuk tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi juga hadir nyata dalam masyarakat, sebagai pekerjaan, penghidupan, dan harapan masa depan. [Hz/PR]

Baca juga:

0 Comments: