Headlines
Loading...
Mengikis Budaya Ngaret dengan Pemahaman Islam

Mengikis Budaya Ngaret dengan Pemahaman Islam


Oleh: D’Safira
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Budaya “jam karet” yang kerap dianggap lumrah di Indonesia, bahkan disebut sebagai bagian dari identitas masyarakat, sejatinya mencerminkan perbedaan pola pikir antara mereka yang menghargai waktu dan yang terbiasa mengabaikannya. Fenomena keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia, termasuk Amerika. Sebuah survei menunjukkan bahwa 12 persen pekerja terlambat setidaknya dua kali dalam sepekan, dan sebagian generasi muda atau Generasi Z bahkan merasa bangga menjadi bagian dari kelompok yang sering terlambat (surabaya.times.co.id, 31 Juli 2023).

Padahal, datang tepat waktu bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari akhlak karimah yang menunjukkan tanggung jawab dan kemampuan mengelola waktu. Orang yang terbiasa ngaret sejatinya memperlihatkan lemahnya kesadaran akan pentingnya menepati janji. Dalam perspektif Islam, sikap tersebut dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Hal ini berakar dari pola pikir sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga keterlambatan dianggap bukan persoalan besar. Sebaliknya, dalam Islam, menepati janji dan menghargai waktu merupakan bagian dari keimanan, karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban dan mendapat balasan dari Allah Swt.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-Mu’minun ayat 8:

Ùˆَالَّذِينَ Ù‡ُÙ…ْ Ù„ِØ£َÙ…َانَاتِÙ‡ِÙ…ْ ÙˆَعَÙ‡ْدِÙ‡ِÙ…ْ رَاعُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka.”

Ayat ini menegaskan pentingnya amanah, tanggung jawab, dan kepemimpinan yang berlandaskan disiplin serta keadilan. Pola pikir Islami melahirkan pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan sadar bahwa waktu adalah amanah yang wajib dijaga. Masyarakat Islam yang sehat akan segera mengevaluasi kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat serta terbiasa saling mengingatkan melalui amar makruf nahi mungkar tanpa merasa tersinggung.

Pendidikan dalam sistem Islam pun berbeda. Generasi dibentuk dengan akidah yang kokoh sehingga lahir pribadi berkepribadian Islam. Ia menghargai waktu, dengan guru sebagai teladan nyata yang menanamkan nilai disiplin bukan sekadar sebagai moral baik, melainkan sebagai bagian dari ibadah dan komitmen kepada Allah Swt. Sejarah mencatat bahwa masyarakat Islam pada masa lalu sangat menjunjung tinggi disiplin waktu. Penetapan jadwal salat yang teratur menjadi fondasi kehidupan sehari-hari sehingga umat terbiasa mengatur aktivitas secara tepat dan tidak menunda-nunda.

Para ulama terdahulu, seperti Imam Syafi’i, dikenal sangat menghargai waktu. Beliau mengingatkan bahwa waktu ibarat pedang; jika tidak dimanfaatkan dengan baik, ia akan menebas pemiliknya. Demikian pula Umar bin Khattab yang terkenal dengan kedisiplinannya dalam mengatur urusan umat. Ia tidak menunda pekerjaan penting dan selalu menekankan bahwa menepati janji adalah bagian dari kehormatan seorang muslim.

Semua ini hanya dapat terwujud dalam sistem yang sahih, yaitu Khilafah Islamiah, yang mendidik umat menjadikan disiplin waktu sebagai budaya hidup. Dengan demikian, keterlambatan tidak lagi dianggap lumrah atau tren, melainkan kebiasaan yang harus diperbaiki demi menjaga kehormatan janji, tanggung jawab, dan akhlak mulia. [Ni/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: