Oleh: D’Safira
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Pada era digital saat ini, seolah-olah tidak memiliki media sosial dianggap aneh. Jagat maya telah begitu kuat menyita perhatian, khususnya Generasi Z yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Mereka kerap menghabiskan waktu berjam-jam berinteraksi di dunia maya dibandingkan di dunia nyata. Lembaga riset global YouGov menyebutkan bahwa 81 persen masyarakat Indonesia aktif di media sosial, dengan dominasi pengguna dari kalangan Generasi Z (Kompas, 1 September 2025).
Bahkan, menurut data Goodstats.id (12 Juni 2025), rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk bermedia sosial mencapai 7 jam 22 menit per hari. Angka ini menunjukkan betapa besar pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, media sosial belum sepenuhnya dimanfaatkan secara bijak. Kebebasan beropini dan berekspresi kerap berubah menjadi ajang saling menghina, menjelekkan, menyerang ulama, hingga memfitnah Islam, termasuk dalam isu Khilafah.
Ironisnya, aktivitas saling menjatuhkan tersebut sering berlindung atas nama hak asasi manusia. Sementara itu, kritik terhadap penguasa justru dapat dibungkam dan dianggap sebagai ancaman. Sistem yang ada membuka ruang bagi praktik politik kotor, manipulasi isu, dan pemelintiran suara rakyat. Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Berbeda dengan Islam yang menuntut setiap individu berhati-hati dalam berkomentar, berpikir matang sebelum berbicara, serta menghindari unggahan yang sia-sia atau mengarah pada kemaksiatan.
Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa ucapan, termasuk tulisan di media sosial, harus membawa kebaikan. Seorang muslim semestinya menjadikan media sosial sebagai ladang pahala, bukan sumber dosa, dengan memanfaatkannya untuk memperbaiki diri, menambah ilmu, dan menyebarkan kebaikan atas dasar takwa kepada Allah Swt., bukan demi popularitas atau sekadar mengejar viralitas.
Individu yang bertakwa akan berupaya mencegah dampak buruk media sosial pada dirinya. Masyarakat Islami pun akan saling menjaga dalam kebaikan. Adapun negara dalam sistem Islam berperan sebagai junnah atau perisai bagi rakyatnya, menyaring informasi yang merusak, serta mengarahkan media sebagai sarana edukasi dan penguatan nilai Islam.
Sejarah mencatat bahwa para ulama klasik, seperti Al-Ghazali, menekankan pentingnya menjaga lisan dan tulisan karena keduanya dapat menjadi sumber pahala atau dosa. Beliau mengingatkan bahwa kata-kata yang keluar tanpa kendali dapat lebih berbahaya daripada pedang. Demikian pula Umar bin Khattab yang dikenal sangat berhati-hati dalam berbicara dan kerap menahan diri dari ucapan yang sia-sia.
Di era modern, praktik penggunaan media sosial secara positif dapat dilihat dari berbagai akun dakwah Islam di Indonesia yang konsisten menyebarkan ilmu, mengingatkan pentingnya salat, akhlak, dan ukhuwah, serta menggalang solidaritas sosial melalui gerakan daring.
Dengan meneladani tokoh-tokoh Islam klasik dan praktik dakwah kontemporer tersebut, media sosial seharusnya ditempatkan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan penguat ukhuwah, bukan sekadar ruang hiburan atau arena konflik. Sudah saatnya umat Islam menjadikan media sosial sebagai bagian dari ibadah dan komitmen kepada Allah Swt., sehingga setiap unggahan, komentar, dan interaksi di dunia maya bernilai amal saleh di sisi-Nya. [Ni/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: