Headlines
Loading...
Ketika Anak Menjadi Korban Child Grooming

Ketika Anak Menjadi Korban Child Grooming

Oleh: Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

SSCQMedia.Com - Di balik layar gawai yang menyala hingga larut malam, ada percakapan yang tak terdengar oleh orang tua, guru, maupun negara. Kata-kata manis diketik perlahan, empati palsu disemai, lalu kepercayaan dirampas. Begitulah child grooming bekerja, dengan senyap, sistematis, dan mematikan masa depan.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia sepanjang 2025 mencatat 2.063 anak menjadi korban pelanggaran hak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah potret luka kolektif yang tumbuh di ruang-ruang yang seharusnya paling aman, yakni rumah, sekolah, dan lingkungan sosial (detik.com, 16/1/2026).

Fenomena child grooming memperlihatkan wajah baru kejahatan terhadap anak. Pelaku tidak datang dengan kekerasan terbuka, melainkan dengan perhatian semu. Anak diposisikan bukan sebagai amanah yang harus dijaga, melainkan sebagai objek yang dapat dieksploitasi. Trauma yang ditinggalkan kerap membungkam korban bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Psikolog anak, Seto Mulyadi, menegaskan bahwa kekerasan dan grooming merusak kepercayaan diri serta masa depan anak. Pernyataan ini menegaskan satu hal penting, yakni kejahatan terhadap anak bukan sekadar insiden individual, melainkan krisis peradaban (kompas.com, 15/1/2026).

Ironisnya, kejahatan yang begitu merusak sering ditangani dengan cara yang biasa. Laporan berlarut-larut. Proses hukum berjalan lamban. Tidak sedikit pelaku yang lolos dari hukuman setimpal. Ketika keadilan terasa mahal dan lambat, pesan berbahaya pun tersebar, bahwa anak bukan prioritas.

Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam dan jarang disadari, yakni paradigma yang melandasi sistem hidup yang digunakan. Dalam sistem kapitalisme sekuler, kebebasan individu dan kepentingan pasar kerap ditempatkan di atas nilai moral dan keselamatan kolektif. Ruang digital dibuka selebar-lebarnya demi trafik dan keuntungan. Konten diproduksi tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi jiwa anak. Relasi sosial menjadi cair, tanpa batas yang jelas antara yang patut dan yang merusak. Anak pun tumbuh di tengah arus yang tidak ramah bagi fitrah mereka.

Islam memandang anak dengan cara yang sangat berbeda. Anak adalah amanah, bukan milik, apalagi komoditas.

Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar pilihan moral, melainkan kewajiban syar’i.

Lebih jauh, Islam tidak hanya melarang kejahatan, tetapi juga menutup seluruh jalan menuju kejahatan. “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk” (QS Al-Isra: 32). Larangan ini mencakup segala bentuk pendekatan, termasuk relasi manipulatif yang menjadi inti praktik grooming.

Rasulullah saw. menunjukkan ketegasan hukum sebagai bentuk kasih sayang sosial. “Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini bukan tentang kekerasan, melainkan tentang keadilan yang melindungi masyarakat dari kejahatan berulang.

Dalam Islam, negara memikul tanggung jawab penuh sebagai penjaga (ra‘in). Negara wajib hadir secara preventif dengan mengatur media, pendidikan, dan pergaulan publik agar selaras dengan nilai penjagaan kehormatan. Negara juga wajib bertindak kuratif melalui sanksi tegas yang menimbulkan efek jera dan rasa aman.

Sejarah mencatat bagaimana para khalifah memandang anak sebagai tanggung jawab negara. Umar bin Khattab r.a. memastikan kebutuhan anak terpenuhi bahkan sejak dalam kandungan. Perlindungan anak bukan slogan politik, melainkan amanah kepemimpinan.

Maka, selama anak hidup dalam sistem yang lebih sibuk melindungi kebebasan pasar ketimbang keselamatan generasi, child grooming akan terus menemukan celah. Islam menawarkan jalan lain, yakni perubahan paradigma.

Dari kebebasan tanpa batas menuju penjagaan bermartabat. Dari logika keuntungan menuju logika amanah. Karena masa depan umat tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi, melainkan oleh seberapa sungguh-sungguh kita menjaga anak-anak hari ini. [Ni/PR]

Baca juga:

0 Comments: