Keracunan MBG Berulang, Rakyat Jadi Tumbal
Oleh: Rini Ummu Ryan
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Di awal tahun 2026, kasus keracunan MBG kembali terjadi. Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu MBG. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kudus, jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang. (KompasTV, 29/1/2026)
Keracunan juga terjadi di Tomohon. Kepala Kantor Pemenuhan Gizi (KKPG) Manado, Billy Christian Kereh, merilis data terbaru korban keracunan menu MBG per 28 Januari 2026 mencapai 197 orang yang tersebar di empat rumah sakit. (Liputan6.com, 29/1/2026).
Sebelumnya, sebanyak 803 orang di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan menu MBG. Tim Satuan Tugas atau Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah menduga keracunan berasal dari menu ayam. detikjateng, Selasa (13/1/2026).
Kasus keracunan yang berulang dalam pelaksanaan program MBG menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan gizi. Alih-alih menjadi solusi bagi pemenuhan gizi generasi, MBG justru menimbulkan masalah baru yang mengancam kesehatan peserta didik. Padahal, tujuan awal program ini adalah memenuhi kebutuhan gizi generasi muda demi mencetak sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.
Fakta di lapangan memperlihatkan jurang besar antara tujuan normatif dan realisasi kebijakan. Anggaran besar yang digulirkan untuk program MBG menjadi ironis karena tujuannya untuk mencegah stunting dan memenuhi gizi generasi terindikasi gagal. Diduga kuat, kebijakan ini lebih berorientasi pada proyek daripada jaminan kesejahteraan yang sesungguhnya. Program ini pun hanya berfokus pada distribusi makanan tanpa menyentuh akar persoalan gizi generasi.
Program MBG sejatinya merupakan solusi pragmatis khas sistem kapitalisme yang cenderung bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar permasalahan stunting serta gizi buruk secara menyeluruh.
Masalah gizi bukan hanya sebatas distribusi makanan, tetapi berkaitan erat dengan kemiskinan struktural, rendahnya daya beli masyarakat, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Ironisnya, justru persoalan mendasar ini diabaikan oleh penguasa.
MBG dinilai sebagai program kepemimpinan populis karena dijalankan tanpa perancangan yang matang, tanpa pertimbangan komprehensif, serta tanpa persiapan menyeluruh dari berbagai aspek. Hal ini tidak lepas dari paradigma sekuler yang membatasi peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Program MBG dan persoalan gizi buruk dalam sistem kapitalisme dinilai tidak akan menyentuh akar persoalan. Berbeda dengan negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yang meniscayakan hadirnya penguasa yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya, terutama dalam mewujudkan generasi berkualitas. Pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab penuh negara yang hanya dapat terwujud melalui mekanisme syariat Islam.
Dalam Islam, negara bertindak sebagai pengurus dan pelindung rakyat (raa'in wa junnah), bukan sekadar regulator ataupun fasilitator sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Negara yang menerapkan syariat Islam dalam bingkai khilafah akan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas serta memberikan upah yang layak bagi kepala keluarga.
Khilafah juga akan menjamin pemenuhan gizi masyarakat melalui distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok desa. Negara wajib menjamin layanan kesehatan dan pendidikan gratis, transportasi murah bahkan gratis, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Jika terdapat rakyat miskin, pemenuhan kebutuhan pokoknya akan dijamin negara melalui mekanisme zakat sehingga tidak ada warga yang terlantar.
Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh atas terpenuhinya hak setiap individu. Dengan demikian, stunting, gizi buruk, kemiskinan, serta kesenjangan sosial dapat diatasi secara permanen.
Wallahu a'lam. [US/Des]
Baca juga:
0 Comments: