Headlines
Loading...
Keracunan MBG Berulang: Negara Gagal Menjamin Gizi Generasi

Keracunan MBG Berulang: Negara Gagal Menjamin Gizi Generasi

Oleh: Windy Indy
(Pegiat Literasi)

SSCQmedia.com—Dalam periode 1 sampai 13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Jumlah ini terus meningkat hingga akhir Januari dengan korban yang terus berjatuhan. Sementara itu, anggaran MBG yang naik drastis kini turut digugat. (BBC News, 30 Januari 2026).

Keracunan makanan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik seperti diare dan gangguan pencernaan, tetapi juga memengaruhi kemampuan belajar serta prestasi akademik siswa. Jika standar keamanan pangan tidak dipenuhi dan pengawasan tidak berjalan efektif, tujuan mulia program ini akan sulit tercapai. Program yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan gizi justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan baru.

Program Tambal Sulam 

MBG bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan mencegah stunting. Namun, program ini dinilai lebih berfokus pada distribusi makanan ketimbang menyentuh akar persoalan gizi. Padahal, permasalahan gizi tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kemiskinan, rendahnya daya beli, terbatasnya akses terhadap pangan bergizi, serta minimnya edukasi tentang pola makan seimbang. Selama faktor-faktor mendasar ini tidak diatasi, pemberian makanan gratis hanya menjadi solusi jangka pendek.

Anak-anak yang menerima makanan bergizi mungkin mengalami perbaikan kondisi dalam waktu tertentu. Namun, tanpa perubahan pola hidup dan peningkatan pemahaman tentang gizi, perbaikan tersebut tidak akan bertahan lama. Ketika bantuan berhenti atau pengawasan melemah, risiko kembali pada kondisi gizi buruk tetap ada. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang bersifat tambal sulam tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan secara komprehensif.

Persoalan gizi di Indonesia juga dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang menciptakan ketimpangan. Sistem yang berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan dinilai melahirkan kemiskinan struktural, sehingga sebagian masyarakat memiliki daya beli rendah. Ketika pendapatan tidak mencukupi, kebutuhan pangan bergizi menjadi sulit terpenuhi. Ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok, termasuk makanan sehat, semakin memperparah kondisi gizi di kalangan masyarakat miskin.

Pendekatan bantuan sesaat seperti subsidi atau distribusi pangan gratis memang dapat meringankan beban dalam jangka pendek. Namun, tanpa perbaikan struktur ekonomi dan sosial, masalah kemiskinan dan gizi buruk akan terus berulang. Bahkan, ketergantungan terhadap bantuan dapat muncul apabila masyarakat tidak diberdayakan untuk mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya.

Karena itu, dibutuhkan perubahan yang lebih mendasar dan sistemik yang menitikberatkan pada keadilan sosial dan ekonomi. Negara perlu menghadirkan kebijakan yang mampu mengurangi ketimpangan, memperluas akses terhadap sumber daya, serta meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Solusi Sistemik

Dalam perspektif Islam kaffah, negara memiliki peran sebagai raa’in wa junnah, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Negara bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, termasuk pangan, sandang, dan papan. Dengan prinsip ini, pemenuhan gizi bukan sekadar program bantuan, melainkan kewajiban negara yang harus dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Negara dalam sistem Islam dituntut mengelola sumber daya alam dan ekonomi sesuai syariat demi kesejahteraan rakyat. Kebijakan pangan harus diarahkan pada peningkatan produksi lokal, pemerataan distribusi, serta pengaturan harga yang adil agar terjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. Infrastruktur distribusi seperti gudang, jalan, dan pasar perlu dibangun secara memadai agar pasokan pangan merata dan berkualitas.

Selain itu, negara juga berkewajiban menciptakan lapangan kerja yang luas dan memastikan upah layak bagi kepala keluarga. Dengan penghasilan yang mencukupi, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan. Negara juga harus menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis serta berkualitas agar tercipta masyarakat yang sehat, terdidik, dan terlindungi.

Penyediaan layanan kesehatan yang memadai memungkinkan penanganan masalah gizi dilakukan secara cepat dan tepat. Pendidikan yang berkualitas meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pola makan seimbang. Sementara keamanan dan stabilitas secara konsisten mendukung aktivitas ekonomi yang produktif. Dengan pendekatan menyeluruh seperti ini, persoalan gizi tidak lagi ditangani secara parsial, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, kasus keracunan dalam program MBG menjadi pengingat bahwa kebijakan yang tidak dikelola secara serius dan sistemik dapat berbalik menjadi masalah. Solusi atas persoalan gizi memerlukan perbaikan menyeluruh, mulai dari aspek keamanan pangan dan pengawasan hingga pembenahan sistem ekonomi serta tata kelola negara. Dalam pandangan Islam kaffah, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang adil, terintegrasi, dan berorientasi pada kemaslahatan. Wallahu a’lam bishawab. [Hz/UF]

Baca juga:

0 Comments: