Headlines
Loading...
BoP dan Ilusi Perdamaian Palestina

BoP dan Ilusi Perdamaian Palestina


Oleh: Anggi
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan Palestina melalui penandatanganan keanggotaan tetap dalam Board of Peace. Forum internasional ini diklaim bertujuan mendorong perdamaian di Gaza. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai peluang strategis bagi Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam penyelesaian konflik Palestina.

Sekilas, kebijakan ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang selama ini menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina. Namun, jika dicermati secara kritis, keikutsertaan dalam Board of Peace justru menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Alih-alih mendekatkan Palestina pada pembebasan sejati, forum ini berpotensi menjadi instrumen normalisasi penjajahan dengan kemasan diplomasi perdamaian.

Keanggotaan tetap dalam Board of Peace tidaklah gratis. Indonesia dikabarkan harus menyetorkan kontribusi hingga 1 miliar dolar Amerika Serikat. (Jawapos.com, 18/2/2026). Angka ini sangat besar, terutama di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih dibayangi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan kesejahteraan. Pertanyaan publik pun mengemuka mengenai urgensi dan prioritas kebijakan tersebut.

Lebih jauh, struktur forum ini memperlihatkan dominasi kuat Amerika Serikat dalam pengambilan keputusan. Dengan posisi strategis dan hak veto, kepentingan Washington berpotensi menjadi penentu arah kebijakan. Dalam konfigurasi seperti ini, sulit berharap forum tersebut benar-benar netral dan berpihak pada kepentingan rakyat Palestina.

Nama Donald Trump kembali mencuat dalam lanskap geopolitik global. Sejumlah pernyataannya terkait masa depan Gaza menekankan pendekatan ekonomi dan rekonstruksi pascaperang. Gagasan menjadikan Gaza sebagai kawasan ekonomi baru yang terintegrasi dengan kepentingan investasi global menimbulkan kekhawatiran akan terpinggirkannya penduduk asli dari tanah mereka sendiri.

Jika arah ini yang mengemuka, maka perdamaian yang ditawarkan bukanlah pembebasan, melainkan stabilisasi demi kepentingan ekonomi dan politik global. Isu pendudukan, pengusiran, dan pelanggaran hak asasi berpotensi digeser menjadi sekadar persoalan pembangunan dan investasi. Di sinilah letak kritik utama terhadap Board of Peace. Ia tidak secara tegas menuntut berakhirnya pendudukan, tidak menekan penjajah untuk hengkang, dan tidak menjamin pemulihan hak politik rakyat Palestina.

Sejarah menunjukkan bahwa berbagai proyek perdamaian yang dimotori Barat sering kali berujung pada penguatan posisi penjajah. Palestina berulang kali menjadi objek kompromi geopolitik. Narasi rekonstruksi dan stabilitas kerap mengaburkan persoalan mendasar, yakni penjajahan yang belum berakhir.

Dalam perspektif Islam, perdamaian tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Selama tanah dirampas dan nyawa dihinakan, maka perdamaian hakiki belum terwujud. Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan persoalan pembebasan wilayah yang terjajah. Islam memandang penghilangan kezaliman sebagai kewajiban kolektif umat.

Literatur politik Islam, termasuk kitab Asy Syakhshiyah al Islamiyah jilid II, menjelaskan konsep jihad sebagai mekanisme pembebasan wilayah kaum Muslim dari penjajahan. Jihad dalam pengertian syar’i bukanlah agresi tanpa batas, melainkan upaya terorganisasi untuk menghilangkan penindasan dan mengembalikan hak yang dirampas. Pelaksanaannya mensyaratkan kepemimpinan politik yang sah dan berdaulat.

Sejarah Islam mencatat bahwa Palestina pernah berada dalam naungan kepemimpinan Islam. Pada masa Umar bin Khattab, wilayah tersebut masuk dalam pemerintahan Islam tanpa penghancuran dan pembantaian. Demikian pula pada era Shalahuddin al Ayyubi, pembebasan Al Quds dilakukan melalui kepemimpinan politik yang kuat dan persatuan umat.

Sejak runtuhnya Khilafah pada 1924, negeri-negeri Muslim terfragmentasi menjadi negara bangsa yang berdiri sendiri. Ketiadaan kepemimpinan politik global umat Islam berdampak besar pada lemahnya posisi tawar dalam percaturan internasional. Palestina menjadi salah satu korban paling nyata dari situasi tersebut.

Dalam konteks ini, keterlibatan negara-negara Muslim dalam forum internasional yang tidak menyentuh akar penjajahan dinilai tidak cukup. Solidaritas sejati tidak berhenti pada diplomasi, tetapi menuntut keberpihakan yang jelas terhadap penghentian pendudukan dan pemulihan kedaulatan.

Palestina hari ini menjadi cermin kondisi politik umat Islam secara umum. Selama solusi digantungkan pada mekanisme global yang sarat kepentingan, maka pembebasan sejati akan sulit terwujud. Jalan keluar hakiki, menurut perspektif Islam ideologis, terletak pada kebangkitan politik umat dan penerapan sistem Islam secara menyeluruh.

Dengan demikian, perdebatan mengenai Board of Peace bukan sekadar soal keikutsertaan diplomatik, melainkan tentang arah perjuangan. Apakah ia mengantarkan pada pembebasan, atau justru memperpanjang ilusi perdamaian tanpa keadilan. Sejarah pada akhirnya akan mencatat pilihan sikap setiap bangsa dalam menghadapi penjajahan yang terus berlangsung. [Hz/UF]

Baca juga:

0 Comments: