Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjaga Generasi
Oleh: Eny K
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Fenomena keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang berulang pada awal tahun 2026 menjadi sorotan publik. Dalam periode 1 hingga 13 Januari 2026 saja, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG (tempo.co, 13 Januari 2026). Hingga akhir Januari, jumlah korban dilaporkan terus bertambah. Ironisnya, program yang digadang-gadang sebagai solusi pencegahan stunting dan pemenuhan gizi anak justru berubah menjadi ancaman kesehatan bagi peserta didik.
Kenaikan anggaran MBG pun menuai gugatan. Kasus yang berulang menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Alih-alih menjamin kecukupan gizi generasi, program ini memperlihatkan kesenjangan antara besarnya anggaran dan capaian di lapangan. Kebijakan tersebut dinilai lebih berorientasi pada proyek daripada perlindungan nyata terhadap keselamatan rakyat.
Kasus demi kasus terus bermunculan. Pada 27 Januari 2026, ratusan siswa dan balita di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Sebanyak 205 korban dirawat di puskesmas, dan beberapa balita dirujuk ke rumah sakit karena kondisi serius (tempo.co, 27 Januari 2026). Tidak lama kemudian, ratusan pelajar di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, juga dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap menu ayam suwir kuah soto (kompas.com, 8 Februari 2026).
Kepala Badan Gizi Nasional bahkan mengakui adanya 50 kasus keracunan MBG sepanjang Januari 2026, meski angka tersebut disebut lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya (IDN Times, 10 Februari 2026). Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa program MBG lebih berfokus pada distribusi makanan, tanpa menyentuh akar persoalan gizi generasi secara menyeluruh.
Persoalan gizi buruk tidak dapat dilepaskan dari kondisi kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, serta ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Pendekatan tambal sulam dinilai tidak menyelesaikan masalah secara fundamental, melainkan hanya meredam gejala sementara. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menambah persoalan baru.
Dalam pandangan Islam, negara diposisikan sebagai ra’in wa junnah, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab negara secara menyeluruh, bukan sekadar proyek tanpa pengawasan ketat. Negara berkewajiban menjamin kesejahteraan setiap individu dengan membuka lapangan kerja luas dan memastikan kepala keluarga memperoleh penghasilan layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri.
Selain itu, negara menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah. Mekanisme ini mencakup pengaturan produksi, distribusi, serta akses terhadap pangan sehat sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi memiliki jaminan sistemik atas kebutuhan dasarnya.
Sejarah Islam mencatat bagaimana negara hadir secara nyata dalam menjamin kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. pernah memberikan dua dirham kepada seorang lelaki agar ia membeli kapak dan bekerja mencari kayu. Tindakan ini menunjukkan bahwa solusi yang diberikan bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan pemberdayaan jangka panjang. Dalam hadis lain disebutkan, “Imam adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR Muslim).
Tanggung jawab tersebut mencakup pemenuhan gizi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Dengan paradigma syariat Islam, generasi diharapkan tumbuh sehat, kuat, dan cerdas karena negara menjamin kebutuhan mereka melalui sistem yang adil dan berkelanjutan.
Keracunan MBG yang berulang bukan sekadar persoalan teknis distribusi makanan, melainkan peringatan akan pentingnya tata kelola yang benar dan berpihak pada keselamatan generasi. Perbaikan mendasar diperlukan agar kebijakan pemenuhan gizi benar-benar melindungi rakyat dan memastikan masa depan generasi terjaga dengan baik. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: