Headlines
Loading...

Oleh: Yaurinda
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Media sosial kembali digegerkan dengan berita memilukan. Seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berinisial YBR (10), ditemukan tewas gantung diri lantaran orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen.

Kasus anak SD di Nusa Tenggara Timur tersebut dinilai sebagai alarm keras bagi masyarakat. Seorang sosiolog menyebutkan bahwa ada sisi yang lebih gelap daripada sekadar ketiadaan uang sebagai penyebabnya. Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya, Wida Ayu Puspitosari, pada Kamis, 5 Februari 2026, berpendapat bahwa bagi seorang anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah “paspor” untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah (Kompas.id, 5 Februari 2026).

Peristiwa ini menjadi salah satu bukti bahwa negara dinilai belum sepenuhnya mampu menyediakan fasilitas dasar. Kasus serupa bukan hanya satu atau, tetapi banyak, dan tidak semuanya terangkat ke media. Hak seluruh anak untuk memperoleh pendidikan gratis pada kenyataannya belum sepenuhnya terealisasi. Meskipun negara mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan masih belum terjangkau oleh sebagian masyarakat.

Pemerataan fasilitas pendidikan juga belum maksimal. Kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih nyata. Di sisi lain, sebagian orang tua memilih sekolah swasta yang dinilai memiliki kualitas lebih baik. Sekolah negeri memang tidak memungut biaya, tetapi kebutuhan lain seperti pensil, tas, sepatu, serta biaya kegiatan sekolah tetap menjadi beban bagi sebagian keluarga.

Kasus ini merupakan gambaran dari sekian banyak persoalan yang dihadapi rakyat negeri ini. Pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus dan penanganan serius, tidak hanya memperbaiki data, tetapi juga menghadirkan langkah konkret agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan benar-benar gratis.

Di saat pemerataan pendidikan belum tercapai, pemerintah justru dinilai sibuk menjalankan program MBG yang dipaksakan berjalan meskipun menuai penolakan. Padahal, di berbagai wilayah lain terdapat persoalan yang lebih mendesak dan memprihatinkan. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa negara lalai dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar, termasuk dalam bidang pendidikan.

Lalu, kepada siapa lagi rakyat harus mengadu jika pemerintah dianggap tidak peduli? Sebagian kalangan menilai bahwa kondisi ini merupakan dampak dari penerapan sistem demokrasi kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan serta lebih menitikberatkan pada perhitungan untung dan rugi dalam setiap kebijakan. Dalam sistem semacam ini, hilangnya satu nyawa dikhawatirkan hanya menjadi angka statistik semata.

Hal tersebut dipandang berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga maupun lingkungan sosial, meliputi pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, serta jaminan terhadap hak-hak dasar. Kewajiban ini berada di tangan negara, bukan diserahkan kepada swasta.

Anak-anak dijaga secara mental dan fisik karena setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang saling mendukung. Negara menjamin kebutuhan dasar warga, seperti sandang, pangan, papan, lapangan pekerjaan, pendidikan murah bahkan gratis, layanan kesehatan, serta sarana dan prasarana yang memadai. Dengan demikian, rakyat diharapkan benar-benar merasakan kesejahteraan.

Apakah hal tersebut mungkin terwujud? Dari mana sumber pembiayaannya? Mampukah negara menanggungnya tanpa bergantung pada investasi asing dan kerja sama luar negeri? Sebagian kalangan meyakini hal itu dapat dilakukan karena sistem Islam pernah dipraktikkan selama kurang lebih 14 abad. Pembiayaan pendidikan dijalankan melalui mekanisme Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan, seperti pengelolaan kepemilikan umum, termasuk tambang, serta pos fai, kharaj, zakat, dan lainnya.

Ketika Allah memberkahi suatu negeri, kesejahteraan diyakini akan tercapai. Sumber daya alam dikelola dengan baik, masyarakat dicerdaskan, dan rezeki dicukupkan dari berbagai arah. Dalam sistem ini, kebijakan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata pada keuntungan materi. Dengan demikian, setiap kebijakan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. [An/AA]

Baca juga:

0 Comments: