Kematian Anak di NTT, Tamparan Keras bagi Pemerintah
Oleh: Novi Ummu Mafa
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Tragedi memilukan kembali terjadi. Seorang siswa kelas IV sekolah dasar ditemukan tewas gantung diri. Korban berinisial YBS (10). Peristiwa ini terjadi pada 29 Januari 2026. Sepucuk surat tulisan tangan ditemukan di lokasi kejadian. Sungguh menyayat hati bagi siapa saja yang membacanya. Surat itu berisi permintaan agar ibunya tidak bersedih dan memohon agar merelakan kepergiannya. Terdapat gambar wajah menangis dalam surat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa YBS sadar dan memahami pilihannya untuk mengakhiri hidup.
Sebelum petaka itu terjadi, YBS diketahui sempat meminta dibelikan buku dan pena untuk sekolah kepada sang ibu. Diketahui, ibu YBS adalah orang tua tunggal yang bekerja serabutan. Namun, karena keterbatasan ekonomi, sang ibu tidak mampu membelikannya.
Tak ayal, kasus ini membuat geger warga Desa Naruwolo, NTT, bahkan seluruh negeri. Korban dikenal sebagai anak yang baik dan hidup hanya berdua dengan neneknya di pondok sederhana. Sebelumnya, keluarga YBS juga sempat menanyakan kapan dana PIP (Program Indonesia Pintar) dapat segera dicairkan. Akan tetapi, terdapat kendala administrasi yang menghambat pencairan tersebut. Setelah kasus ini mencuat, jajaran pejabat terkait seperti gubernur, bupati, maupun menteri baru turun tangan mengatasi persoalan administrasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini (Kompas.id, 5 Februari 2026).
Tamparan Keras bagi Pemerintah
Tragedi memilukan ini menjadi bukti bahwa negara telah gagal memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, terutama di bidang pendidikan yang merupakan hak setiap anak. Ketidakmampuan negara dalam menangani kemiskinan ekstrem merupakan cerminan kegagalan sistemik dalam merancang kebijakan sosial dan ekonomi yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil.
Negeri ini mengemban sistem demokrasi kapitalis. Dalam sistem buatan Barat ini, kekayaan hanya berputar di segelintir orang. Akibatnya, yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian terpuruk. Terdapat konsep keadilan sosial yang dikemukakan oleh John Rawls yang menyatakan bahwa ketidaksetaraan hanya dapat dibenarkan apabila membawa manfaat bagi mereka yang paling tidak beruntung.
Tragedi ini menggambarkan dengan sangat jelas ketidakberpihakan sistem terhadap kelompok masyarakat paling lemah yang seharusnya menjadi prioritas utama negara.
Negara dinilai tidak fokus pada kebutuhan domestik rakyatnya. Program pendidikan dan kesejahteraan sosial di dalam negeri yang semestinya menjadi prioritas utama justru terpinggirkan. Sementara itu, proyek-proyek internasional tetap berjalan meskipun kesejahteraan dasar rakyat belum terpenuhi. Di tengah kesulitan hidup yang semakin pelik, negara dengan mudah menyumbangkan Rp17 triliun untuk Dewan Perdamaian (BoP). Padahal, organisasi tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat Palestina. Apakah negara telah melupakan kebutuhan dasar rakyatnya? Pendidikan yang layak dan terjamin sangat menentukan keberlangsungan dan kemajuan generasi suatu bangsa.
Islam sebagai Solusi Kesejahteraan
Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam menjamin kesejahteraan melalui pemerataan distribusi kekayaan. Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, melainkan seluruh aspek kehidupan, termasuk sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Penguasa dalam Islam berfungsi sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat dan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kebutuhan umat.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari).
Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pengurus umat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh, individu per individu. Negara wajib menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar para pencari nafkah mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Negara juga akan mengembangkan sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, peternakan, industri, dan jasa, karena dalam Islam pertumbuhan sektor riil menjadi prioritas.
Selain itu, sumber daya alam dikelola negara sesuai syariat untuk kepentingan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Artinya, sumber daya alam yang melimpah wajib dikelola negara demi kemaslahatan umum. Dari pengelolaan tersebut, negara mampu menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis tanpa membedakan status sosial.
Dalam bidang pendidikan, kurikulum yang diterapkan berbasis akidah Islam. Islam diajarkan bukan sekadar sebagai ritual ibadah, melainkan sebagai akidah rasional dan sistem kehidupan yang sempurna. Dengan demikian, pendidikan akan melahirkan generasi yang beriman, berilmu, dan berkepribadian Islam. Tidak ada anak yang mudah berputus asa dalam menghadapi ujian kehidupan. Sebaliknya, mereka akan menjadi pribadi bertakwa dan beramal saleh demi meraih keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
Wallahu a’lam. [Rn/Ekd]
Baca juga:
0 Comments: