Headlines
Loading...
Gedung Sekolah Rusak, Bagian Kecil Rusaknya Pendidikan

Gedung Sekolah Rusak, Bagian Kecil Rusaknya Pendidikan

Oleh: Rara Al-Haqqi
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—“Sekolah Ramah Anak” tentu tidak hanya sebatas lingkungan dan pergaulan yang aman dan nyaman, tetapi juga mencakup kondisi bangunan sekolah yang kokoh dan memadai. Bangunan sekolah merupakan tempat para murid menuntut ilmu dan guru mentransfer pengetahuan, sehingga terjalin interaksi edukatif antara keduanya. Kondisi fisik sekolah juga menjadi penunjang agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan aman dan menyenangkan. Karena itu, sangat memprihatinkan apabila gedung sekolah rusak atau terbengkalai.

Hal ini seperti yang terjadi di SD Negeri Tegalmuncar, Desa Tlawong, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan dan dikhawatirkan membahayakan siswa. Menurut Pelaksana Tugas Kepala SDN Tegalmuncar, Suparni, awalnya terdengar suara retakan saat penjaga sekolah sedang membersihkan halaman setelah angin kencang berembus.

Akibatnya, atap teras di depan beberapa ruang kelas hampir roboh dan tiangnya terlepas dari tumpuan. Adapun solusi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan memindahkan sementara ke SMP Negeri 1 Sawit. Sementara itu, perbaikan SDN Tegalmuncar masih dalam proses pengajuan kepada bupati dan kementerian. (detikJateng.com, 26 Januari 2026)

Tidak Meratanya Pendidikan dan Fasilitasnya

Anak-anak SD Negeri Tegalmuncar terbilang beruntung karena masih dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar meski harus berpindah dan meminjam gedung SMP Negeri 1 Sawit. Sebab, perbaikan gedung yang rusak tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tanpa tempat pengganti, pilihan yang ada hanyalah meliburkan siswa atau tetap belajar di ruang yang masih dianggap aman meski tidak ideal.

Sungguh ironis, ketika gedung sekolah rusak, dampaknya tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada kelangsungan pendidikan. Bukan hanya satu atau dua sekolah, bahkan terdapat sejumlah sekolah di Indonesia yang tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sayangnya, perbaikan gedung sekolah belum merata. Daerah yang mudah dijangkau cenderung lebih cepat mendapatkan penanganan, sedangkan wilayah terpencil dan sulit akses transportasinya harus menunggu lebih lama, bahkan berisiko terabaikan. Akibatnya, guru dan siswa terpaksa melaksanakan pembelajaran di gedung yang tidak layak.

Padahal pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun, realitas hari ini menunjukkan belum semua anak bangsa dapat merasakan pendidikan yang layak. Ketimpangan fasilitas, minimnya jumlah guru, serta kurangnya sarana pendukung masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Belum lagi persoalan kurikulum dan arah pendidikan yang kerap berubah, sehingga output peserta didik dinilai belum optimal dan lebih diarahkan pada kebutuhan pasar tenaga kerja semata.

Ketika pendidikan tidak menjadi prioritas, generasi muda berisiko tumbuh tanpa bekal yang memadai. Negara tidak cukup berperan sebagai regulator, tetapi harus hadir secara nyata sebagai penanggung jawab utama. Jika tidak, berbagai persoalan di bidang pendidikan akan terus berulang dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Islam Memberikan yang Terbaik

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar dan tanggung jawab negara. Pendidikan dipandang sebagai sarana membentuk generasi berilmu dan berakhlak. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas terbaik dan merata hingga ke seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Rasulullah saw. bersabda:

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus urusan rakyatnya, termasuk dalam bidang pendidikan. Negara tidak boleh abai dalam menyediakan bangunan sekolah yang kokoh, aman, dan layak agar proses belajar mengajar berlangsung tanpa rasa khawatir.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, pendidikan dipastikan menjadi hak setiap individu dan dijamin pelaksanaannya oleh negara. Orang tua pun merasa tenang ketika anak-anak mereka menuntut ilmu dalam lingkungan yang aman dan bermutu.

Wallahu a’lam bishawab. [Hz/Wa]

Baca juga:

0 Comments: