Headlines
Loading...
Jelang Ramadan Harga Naik Lagi, di Mana Solusi Hakiki?

Jelang Ramadan Harga Naik Lagi, di Mana Solusi Hakiki?

Oleh: Ummu Anjaly, S.K.M.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, sejumlah media menyoroti kenaikan harga komoditas pokok di wilayah Madura dan Jawa Timur. RRI.co.id pada 12 dan 14 Februari 2026 melaporkan harga telur ayam, ayam potong, cabai, dan sejumlah kebutuhan dapur di Sumenep mengalami kenaikan signifikan.

Di Pasar Tradisional Bluto, harga cabai dan bawang merangkak naik akibat meningkatnya permintaan masyarakat menjelang puasa. Sementara itu, Kompas.com pada 13 hingga 17 Februari 2026 memberitakan lonjakan harga cabai rawit di Bangkalan dan Pamekasan yang bahkan menembus angka di atas Rp100.000 per kilogram.

Antara News juga menyoroti langkah aparat kepolisian di Pamekasan dalam mengantisipasi penimbunan minyak goreng bersubsidi menjelang Ramadan.

Langkah Pemerintah yang Bersifat Musiman

Di sisi lain, Detikzone pada 12 Februari 2026 melaporkan Tim Pengendali Inflasi Daerah melakukan pemantauan harga guna memastikan stabilitas pasokan menjelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri.

Pemerintah daerah menggelar pasar murah dan inspeksi pasar melalui Satgas Pangan. Secara formal, langkah ini menunjukkan adanya upaya menjaga daya beli masyarakat.

Namun, pola yang terjadi hampir selalu berulang setiap tahun. Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, harga kebutuhan pokok naik. Setelah itu, pemerintah melakukan operasi pasar. Fenomena musiman ini seakan menjadi rutinitas tanpa penyelesaian mendasar.

Kapitalisme dan Logika Pasar Bebas

Dalam perspektif ekonomi kapitalis, kenaikan harga menjelang Ramadan sering dianggap sebagai konsekuensi wajar dari hukum permintaan dan penawaran. Ketika permintaan meningkat dan pasokan terbatas, harga naik. Logika ini dipandang sebagai mekanisme pasar yang alami.

Akan tetapi, di balik narasi tersebut, sistem kapitalisme menempatkan distribusi pangan sebagai komoditas bisnis semata. Negara lebih berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab langsung pemenuhan kebutuhan rakyat.

Mekanisme pasar dibiarkan bekerja bebas, sementara intervensi dilakukan hanya ketika gejolak sudah terasa di tengah masyarakat.

Dampak bagi Masyarakat Kecil

Dampaknya sangat nyata. Kenaikan harga paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Buruh harian, pedagang kecil, dan keluarga prasejahtera harus mengatur ulang anggaran rumah tangga. Ramadan yang semestinya menjadi bulan ketenangan justru diwarnai kecemasan soal harga bahan dapur.

Ketimpangan daya beli semakin terlihat. Dalam sistem kapitalis, pihak yang memiliki modal besar mampu menahan stok, mengatur distribusi, bahkan memanfaatkan momentum kenaikan harga untuk meraup keuntungan lebih besar. Sementara itu, masyarakat kecil hanya menjadi penerima dampak.

Peran Negara yang Cenderung Reaktif

Peran pemerintah dalam sistem ini cenderung reaktif. Operasi pasar, pasar murah, dan inspeksi mendadak memang membantu, tetapi sifatnya sementara.

Negara tidak sepenuhnya menguasai rantai distribusi pangan. Ketergantungan pada mekanisme pasar membuat stabilitas harga sulit dijaga secara konsisten.

Bahkan, kebijakan impor kerap menjadi solusi instan ketika pasokan dalam negeri dianggap kurang, tanpa pembenahan serius pada tata kelola produksi dan distribusi nasional. Selama paradigma yang digunakan adalah liberalisasi pasar, persoalan kenaikan harga musiman akan terus berulang.

Islam Menjamin Pemenuhan Kebutuhan Pokok

Berbeda dengan itu, Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab langsung negara. Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak menyerahkan urusan pangan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Rasulullah saw. bersabda bahwa imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.

Konsep riayah ini menegaskan bahwa penguasa tidak boleh sekadar menjadi pengawas, melainkan harus menjadi pelayan kebutuhan umat. Negara wajib memastikan ketersediaan dan distribusi berjalan adil.

Instrumen Syariah Mencegah Penimbunan

Dalam sistem Islam, negara memiliki instrumen kuat untuk mencegah penimbunan dan manipulasi harga. Praktik ihtikar yang merugikan masyarakat dilarang keras dan dapat dikenai sanksi tegas.

Negara juga dapat mengelola gudang logistik serta distribusi langsung untuk memastikan pasokan merata. Kepemilikan umum atas sumber daya strategis, termasuk sarana distribusi vital, menjadikan negara memiliki kontrol yang cukup untuk menjaga stabilitas.

Dengan tata kelola berbasis syariah, orientasi utamanya bukan keuntungan, melainkan kemaslahatan rakyat.

Stabilitas Harga dalam Sistem Islam

Sistem keuangan Islam yang bebas riba dan spekulasi akan menekan biaya produksi dan distribusi. Negara dapat memberikan dukungan kepada petani dan produsen tanpa skema pembiayaan berbunga yang membebani.

Ketika biaya produksi stabil dan distribusi diawasi secara adil, fluktuasi harga ekstrem dapat diminimalkan. Ramadan pun tidak lagi identik dengan kenaikan harga, melainkan benar-benar menjadi bulan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Saatnya Berpikir Sistemik

Kenaikan harga komoditas menjelang Ramadan 2026 kembali menjadi cermin persoalan struktural. Selama sistem kapitalis masih menjadi fondasi kebijakan ekonomi, pola yang sama akan terus terjadi.

Pemerintah akan sibuk memadamkan gejolak sesaat, sementara akar persoalan tetap dibiarkan. Islam menawarkan paradigma berbeda, yakni negara sebagai penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat dengan aturan yang menyeluruh.

Ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah, stabilitas harga bukan sekadar harapan musiman, melainkan bagian dari tanggung jawab syar’i yang dijalankan secara konsisten demi kemaslahatan umat. [Rn/WA]

Baca juga:

0 Comments: