Headlines
Loading...
Indonesia Bergabung dengan BoP, Solusi bagi Palestina?

Indonesia Bergabung dengan BoP, Solusi bagi Palestina?

Oleh: Erma E.
(Aktivis Bela Palestina)

SSCQMedia.Com—Belum tuntas keprihatinan atas sikap negeri ini dalam menangani bencana di Sumatera yang hingga kini terkesan setengah hati. Hingga 2025, anggaran tanggap darurat yang terealisasi baru sebesar Rp576 miliar, padahal semestinya dapat lebih dari itu.

Ironisnya, pada saat yang sama Indonesia justru membayar iuran sukarela sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,7 triliun untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Besaran iuran tersebut menandai Indonesia resmi menjadi anggota tetap BoP dengan dalih mendukung perdamaian Palestina (cnbcindonesia.com, 29 Januari 2026).

Dengan bergabungnya Indonesia dalam BoP, pemerintah seolah merasa bangga karena menganggapnya sebagai momentum bersejarah sekaligus peluang nyata mendorong perdamaian, khususnya bagi rakyat Palestina. Padahal, BoP merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Arah dan kebijakan BoP tentu tidak lepas dari kendali Amerika Serikat, termasuk melalui hak veto yang dimilikinya.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 70.000 warga Gaza gugur sebagai korban, ratusan ribu lainnya terluka, serta mengalami malnutrisi akut. Dunia mengetahui bahwa kekuatan dan kebrutalan Zionis tidak terlepas dari dukungan massif Amerika Serikat. Fakta ini bahkan diakui sendiri oleh Trump dalam sejumlah pernyataannya.

Penderitaan rakyat Gaza belum berakhir, justru memasuki babak baru yang lebih berbahaya. Amerika Serikat mengusung narasi baru berupa “rekonstruksi” dan “perdamaian” yang sejatinya menutupi agenda penghancuran total Gaza serta pengusiran seluruh penduduknya.

Narasi pembangunan “Gaza Baru” bukan berasal dari suara rakyat Gaza, melainkan dari ambisi Trump menjadikan Gaza sebagai proyek kolonialisme dengan wajah baru. Dalam sejarah kolonialisme modern, penghancuran wilayah merupakan tahap awal. Setelah wilayah diratakan dan penduduk dilemahkan, fase berikutnya adalah rekonstruksi yang dikendalikan penjajah untuk menanamkan kontrol jangka panjang.

Pembentukan BoP pun bukan ditujukan untuk mewujudkan perdamaian Palestina. Rakyat Palestina sama sekali tidak dilibatkan. BoP justru diarahkan untuk kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat. Trump ingin menguasai Gaza, mengusir penduduknya, lalu membangun “Gaza Baru” berisi gedung pencakar langit, kawasan wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan menara apartemen.

Di balik topeng “perdamaian”, kedaulatan Palestina sejatinya dilemahkan melalui demiliterisasi total dan jaminan keamanan permanen bagi Zionis. Gaza boleh dibangun selama tidak berdaulat dan tidak memiliki kemampuan untuk melawan.

Dengan demikian, jelas bahwa BoP justru ditujukan untuk menghancurkan Palestina. Bergabungnya negara-negara muslim, termasuk Indonesia, hanya menjadi pelengkap legitimasi. BoP adalah alat untuk merealisasikan 20 poin rencana Trump atas Gaza.

Oleh karena itu, keikutsertaan negeri-negeri muslim dalam BoP merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat Islam di Gaza yang masih berlumuran darah.

Sesungguhnya, problem Palestina sejak 1948 adalah penjajahan. Palestina tidak membutuhkan BoP maupun rencana Amerika Serikat. Palestina juga tidak memerlukan organisasi internasional atau hukum internasional bentukan Amerika Serikat dan negara-negara Barat. Yang dibutuhkan Palestina adalah pembebasan dari pendudukan Zionis.

Perdamaian hakiki bagi Palestina hanya akan terwujud jika Zionis hengkang dari seluruh wilayah Palestina. Jalan untuk mewujudkannya adalah jihad. Namun, jihad rakyat Palestina saja tidak cukup. Dibutuhkan bantuan dan persatuan negeri-negeri muslim. Persatuan ini hanya akan terwujud jika sekat negara-bangsa atau nasionalisme dilepaskan. Sejarah mencatat bahwa Khilafah merupakan satu-satunya institusi yang mampu menyatukan negeri-negeri muslim dan mengomando jihad akbar untuk membebaskan Palestina.

Dalam pandangan fikih, Amerika Serikat, Zionis, serta negara-negara Barat termasuk kategori kafir harbi fi’lan, yakni negara kafir yang secara nyata memusuhi umat Islam. Karena itu, negeri-negeri muslim tidak boleh bersekutu dengan negara kafir harbi fi’lan yang tengah memerangi kaum muslim, khususnya di Palestina.

Sebaliknya, negeri-negeri muslim harus memiliki poros sendiri dalam membebaskan Palestina, yaitu dengan segera menegakkan Khilafah. Umat Islam harus menjadikan Khilafah sebagai qadhiyah mashiriyah atau agenda utama dan bersegera merealisasikannya. [Hz/PR]

Baca juga:

0 Comments: