Headlines
Loading...

Oleh: Ummu Inqilabyy
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Skenario yang terjadi di Gaza saat ini bukan sekadar konflik, melainkan strategi terencana untuk penghapusan kedaulatan. Di balik gemerlap Forum Ekonomi Dunia (WEF) 2026, sebuah rencana radikal untuk masa depan Palestina diluncurkan. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi memperkenalkan proyek “New Gaza”, sebuah program pembangunan kembali senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp475 triliun, yang menjanjikan transformasi wilayah yang hancur menjadi kawasan elit tepi laut. Namun, di balik janji “kemakmuran” tersebut, para kritikus melihat adanya agenda imperialisme properti dan kendali total (aljazeera.com, 23 Januari 2026).

Rencana pembangunan “New Gaza” ini muncul bersamaan dengan tekanan dari para menteri garis keras Israel yang terus menyerukan penghancuran total Gaza dan pengusiran warganya. Pembangunan bahkan direncanakan dimulai dari Rafah, wilayah yang hingga kini masih dihuni ratusan ribu pengungsi dalam kondisi memprihatinkan.

Selain itu, Presiden AS Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP). Dewan ini merupakan badan otoritas internasional yang dipimpin langsung oleh Amerika Serikat, dengan Trump sebagai ketua, untuk mengelola pembangunan kembali, administrasi wilayah, serta sistem keamanan di Gaza secara eksklusif.

Proyek tersebut mencakup pembangunan kota baru “Gaza Baru” dengan infrastruktur modern di atas lahan yang sebelumnya luluh lantak akibat agresi.

Namun sejatinya, pembentukan Dewan Perdamaian ini merupakan bentuk neo-kolonialisme yang nyata. Kedaulatan sebuah bangsa dirampas dan digantikan oleh manajemen korporasi asing. Dengan menempatkan Amerika Serikat sebagai pengendali tunggal dewan tersebut, Gaza praktis berubah menjadi wilayah protektorat yang tidak memiliki suara politik. Ini bukan perdamaian, melainkan penjajahan administratif yang mematikan hak penentuan nasib rakyat Palestina.

Lebih jauh, membangun gedung pencakar langit dan pusat bisnis di tengah duka pengungsian adalah tindakan yang tidak beradab. Hal ini menunjukkan bahwa bagi Amerika Serikat, Gaza dipandang semata sebagai aset real estat strategis yang harus “dibersihkan” dari penduduk aslinya demi kepentingan pasar global.

Penjajahan yang menimpa Gaza dan seluruh bumi Palestina sejatinya adalah perampasan ilegal atas tanah milik umat Islam yang memiliki kedudukan suci. Menyerahkan tanah tersebut kepada musuh Islam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah Swt.

Sebagai umat Islam, kita dilarang untuk tunduk, patuh, atau memberikan loyalitas kepada kekuatan kafir yang memerangi agama, sebagaimana firman Allah Swt.:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)

Oleh karena itu, segala bentuk makar politik seperti proyek “New Gaza” atau Board of Peace bentukan Amerika Serikat harus dilawan oleh seluruh penguasa dan umat Islam, karena tujuannya tidak lain adalah mengukuhkan hegemoni penjajah.

Umat Islam dituntut untuk berjuang bersama partai politik Islam ideologis guna menegakkan kembali institusi Khilafah yang akan menyatukan kekuatan dunia Islam. Dengan itulah pembebasan Palestina dapat dilakukan secara total dan penjajahan dapat diakhiri. Karena hanya dengan Khilafah, penjajahan atas Palestina diyakini dapat dituntaskan. [US/Wa]

Baca juga:

0 Comments: