Headlines
Loading...
Gabung Board of Peace, Indonesia Salah Langkah?

Gabung Board of Peace, Indonesia Salah Langkah?

Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Keamanan Gaza yang dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menarik perhatian publik Indonesia. Langkah ini dapat dipahami sebagai bagian dari mandat konstitusional politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut berperan dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Dalam kerangka normatif tersebut, keputusan Indonesia tampak sejalan dengan prinsip diplomasi yang selama ini dipegang.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani persetujuan bergabungnya Indonesia ke dalam badan tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia membuka peluang untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian di Gaza, Palestina (bbc.com, 22/1/2026).

Keputusan ini tampaknya menjadi salah satu langkah Presiden Prabowo untuk menunaikan komitmen politiknya dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace diklaim sebagai bukti keseriusan pemerintah memainkan peran proaktif di panggung internasional, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks dan tidak menentu. Di atas kertas, forum ini digambarkan sebagai ruang kolaboratif untuk meredam konflik, mengupayakan stabilitas, serta membuka jalur diplomasi baru bagi penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza.

Melalui Board of Peace, Indonesia disebut berpotensi mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta perluasan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan reputasi panjang dalam diplomasi perdamaian, Indonesia memang memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk berpihak pada bangsa yang tertindas. Oleh karena itu, dukungan terhadap Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri, melainkan cerminan sikap ideologis bangsa Indonesia terhadap segala bentuk penjajahan.

Namun demikian, di balik narasi perdamaian yang terdengar mulia, Indonesia perlu bersikap jauh lebih waspada. Board of Peace tidak lahir dari ruang hampa, melainkan sarat kepentingan politik dan ekonomi. Pengalaman masa lalu seharusnya menjadi pelajaran penting. Di penghujung masa jabatannya, Trump pernah menggagas Deal of the Century, sebuah proposal yang diklaim sebagai solusi damai, tetapi justru menegaskan dominasi Israel dan mengabaikan hak fundamental rakyat Palestina atas tanah, kedaulatan, dan kemerdekaan.

Berbagai inisiatif gencatan senjata yang difasilitasi Barat selama ini juga terbukti gagal menghadirkan keadilan nyata. Gencatan senjata kerap hanya menjadi jeda kekerasan, bukan solusi permanen. Gaza tetap diblokade, rakyat Palestina terus kehilangan hak hidup yang layak, sementara Israel melanggengkan pendudukan dan agresi. Dalam konteks ini, kekhawatiran bahwa Board of Peace akan menjadi pintu masuk imperialisme gaya baru bukanlah isapan jempol.

Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah kemungkinan forum ini berujung pada proyek ekonomi dan real estate internasional di Gaza dengan dalih rekonstruksi dan stabilisasi kawasan. Jika skenario ini terjadi, rakyat Palestina berisiko kembali tersingkir dari tanahnya sendiri, kali ini bukan melalui senjata, melainkan mekanisme diplomasi dan investasi global. Perdamaian yang ditawarkan bisa jadi hanyalah perdamaian semu yang menguntungkan elite global, sementara suara rakyat Palestina sebagai subjek utama konflik diabaikan.

Indonesia semestinya mampu membaca situasi ini secara jernih. Bergabung dalam forum internasional bukan sekadar soal kehadiran dan partisipasi, melainkan soal keberanian bersikap dan menentukan garis politik yang tegas. Jika Indonesia hanya menjadi pelengkap legitimasi forum yang sejak awal cacat secara moral dan politik, langkah ini justru berpotensi merusak konsistensi sikap Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

Selain itu, konsekuensi finansial dari keanggotaan Board of Peace juga patut dipertanyakan. Indonesia dikabarkan harus menyetorkan dana keanggotaan sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Angka ini sangat besar, terlebih di tengah kondisi ekonomi domestik yang masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Rakyat masih bergulat dengan mahalnya kebutuhan pokok, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketimpangan sosial yang kian nyata. Belum lagi sejumlah wilayah Indonesia yang dilanda bencana besar dalam beberapa waktu terakhir. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika publik mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret dari pengeluaran dana sebesar itu.

Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, turut mempertanyakan besaran iuran keanggotaan tersebut. Menurutnya, biaya fantastis sebesar USD 1 miliar untuk menjadi anggota permanen justru berpotensi menciptakan kesan transaksional dan elitis dalam tubuh dewan tersebut (msn.com, 24/1/2026).

Pada hakikatnya, keberpihakan terhadap Palestina tidak cukup diwujudkan melalui keikutsertaan dalam forum internasional yang sarat kepentingan. Sebagai negeri dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia seharusnya tidak perlu mengekor pada gagasan-gagasan Barat, khususnya Amerika Serikat. Dengan kekuatan jumlah dan sejarah kedekatan Indonesia dengan Palestina, negeri ini sejatinya mampu membela rakyat Gaza untuk bangkit menikmati kemerdekaan tanpa dibayangi kepentingan politik dan ekonomi asing.

Perdamaian sejati bagi Palestina hanya mungkin terwujud jika penjajahan diakhiri, bukan dinegosiasikan ulang dengan kemasan baru. Dalam Islam, kepemimpinan seorang khalifah tidak mengenal kompromi terhadap kebijakan zalim, terlebih yang diprakarsai oleh negara-negara kafir demi menancapkan dominasi dan mencaplok kekayaan bangsa lain. Inilah realitas yang dihadapi umat Islam hari ini, ketika kelemahan kepemimpinan Islam membuat kaum Muslimin tak berdaya di hadapan kekuatan global.

Negeri-negeri Muslim saat ini terjebak dalam skenario global yang menjauhkan Palestina dari kemerdekaannya. Persoalan Palestina pun tak kunjung selesai, meskipun jumlah pemimpin Muslim tidak sedikit. Banyak di antara mereka justru memilih mengikuti kehendak elite kapitalis global tanpa keberanian bersikap.

Rakyat Palestina telah terlalu lama menggantungkan harapan pada kebebasan. Namun, cengkeraman imperialisme negara-negara adidaya tidak akan pernah terlepas tanpa hadirnya kepemimpinan global Islam yang mampu menghimpun dan menggerakkan seluruh kekuatan kaum Muslimin untuk melawan kezaliman. Semoga segera tiba saatnya Islam kembali bangkit dengan peradaban yang mulia, menata ulang kegemilangan di bawah naungan syariat-Nya. Wallahu a’lam. [MA/WA]

Baca juga:

0 Comments: