Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Harapan Rakyat Hanyut
Oleh: Eny K
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Fenomena darurat banjir dan longsor yang melanda Indonesia pada awal tahun 2026 menjadi peringatan keras bagi seluruh rakyat negeri ini. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, selama periode 1 sampai 25 Januari 2026 telah tercatat 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di berbagai daerah. (Jabar.inews.id, 1 Februari 2026).
Salah satu tragedi paling memilukan terjadi di Cisarua, Jawa Barat, dengan korban longsor mencapai 70 orang meninggal dunia dan 10 orang masih dinyatakan hilang. BNPB juga menegaskan bahwa sepanjang Januari 2026, mayoritas bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan tanah longsor, sebagaimana dilaporkan Suara.com pada 2 Februari 2026. Bahkan pada awal Januari, banjir melanda delapan provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, akibat curah hujan tinggi. (Kompas.com, 12 Januari 2026).
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata betapa rapuhnya tata kelola alam dan ruang hidup di negeri ini. Bencana yang terjadi berulang kali dalam waktu singkat menunjukkan bahwa kerusakan alam akibat ulah manusia semakin parah, sementara tanggung jawab pemerintah dalam mengelola lingkungan hidup masih jauh dari optimal.
Paradigma kapitalisme yang dijadikan landasan kebijakan telah merusak sendi kehidupan, menghanyutkan harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan, serta menjadikan bencana sebagai siklus yang terus berulang. Hakikat sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam sejatinya adalah ciptaan Allah yang ditujukan untuk kemanfaatan hidup manusia, bukan untuk mendatangkan kerusakan. Namun, ketika pengelolaan alam dilakukan dengan paradigma sekuler kapitalis yang hanya mengejar keuntungan materi, fungsi alam sebagai rahmat bagi kehidupan berubah menjadi sumber malapetaka.
Manusia sebagai khalifah fil ardh memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola alam sesuai dengan panduan syariat, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memastikan bahwa setiap kebijakan terkait ruang hidup tidak melanggar aturan Allah. Kebijakan yang menyimpang dari syariat akan mendatangkan dampak buruk, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.
Paradigma kapitalisme sekuler yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan rakyat telah terbukti gagal. Oleh karena itu, paradigma tersebut harus diganti dengan paradigma syariat Islam yang menempatkan amanah pengelolaan alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab kepada Allah. Dalam sistem Islam, pengelolaan alam tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek moral, spiritual, dan sosial.
Negara Islam akan memastikan hutan tidak ditebang sembarangan, sungai tidak tercemar limbah industri, tambang tidak dikuasai asing, serta ruang hidup rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Dengan paradigma syariat Islam, sungai akan dijaga sebagai sumber kehidupan, bukit dan hutan dilestarikan sebagai penyangga ekosistem, tambang dikelola untuk kepentingan umat, dan seluruh kebijakan diarahkan pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.
Dengan demikian, darurat banjir dan longsor yang terus berlanjut hingga menghanyutkan harapan rakyat bukan sekadar fenomena alam. Peristiwa ini merupakan akibat dari paradigma pengelolaan yang keliru. Jalan keluar dari krisis ini bukan hanya revisi kebijakan teknis, melainkan perubahan mendasar menuju paradigma syariat Islam yang menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh dengan tanggung jawab penuh atas amanah Allah.
Dengan sistem Islam, pengelolaan alam akan kembali pada tujuan hakiki, yakni mendatangkan kemanfaatan, menjaga keseimbangan, dan menghindarkan rakyat dari bencana. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: