Bergabung dengan BoP, Pengkhianatan terhadap Muslim Palestina
Oleh: Eny K
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Januari 2026 memicu kontroversi. Pemerintah menyatakan langkah tersebut diambil untuk mendorong perdamaian Palestina. Namun, sejumlah pihak menilai terdapat persoalan mendasar di balik kebijakan itu. Indonesia disebut harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk memperoleh keanggotaan tetap, sementara arah kebijakan Board of Peace dinilai berada di bawah kendali Amerika Serikat yang memiliki hak veto (CNN Indonesia, 30/01/2026).
Penandatanganan piagam dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di sela perhelatan World Economic Forum di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 (Media Indonesia, 23/01/2026). Di sisi lain, Palestina tidak dilibatkan secara langsung dalam pembentukan forum tersebut, sehingga klaim sebagai wadah perdamaian dinilai belum mencerminkan partisipasi pihak yang terdampak langsung.
Sejumlah analisis memandang Board of Peace lebih sarat kepentingan geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat. Terdapat pula kekhawatiran bahwa inisiatif tersebut berkaitan dengan wacana pembangunan kembali Gaza dalam format baru yang mencakup kawasan bisnis, pariwisata, pelabuhan, dan infrastruktur modern.
Kritik juga datang dari berbagai kalangan di dalam negeri. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai bahwa penyelesaian konflik Timur Tengah tidak akan efektif tanpa melibatkan Palestina secara langsung. Oleh karena itu, keputusan Indonesia untuk bergabung dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam (Kompas.com, 06/02/2026).
Sebagian pihak menyebut keterlibatan negara-negara Muslim dalam forum tersebut berpotensi melemahkan posisi perjuangan rakyat Gaza apabila tidak disertai sikap tegas terhadap pendudukan yang terjadi. Dalam perspektif yang mereka pahami, Palestina dinilai tidak cukup hanya membutuhkan forum diplomatik, melainkan pembebasan dari pendudukan.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa perdamaian hakiki bagi Palestina hanya dapat terwujud apabila penjajahan berakhir dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan. Sebagian kalangan Islam ideologis meyakini bahwa hal itu mensyaratkan persatuan politik umat Islam dalam satu kepemimpinan yang kuat agar memiliki daya tawar politik, militer, dan diplomatik di tingkat global.
Dengan demikian, perdebatan mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menunjukkan adanya perbedaan tajam dalam memandang jalan menuju perdamaian Palestina. Di satu sisi, pemerintah menempuh jalur diplomasi internasional. Di sisi lain, muncul kritik bahwa solusi sejati harus berangkat dari kedaulatan penuh rakyat Palestina dan keberpihakan nyata dunia Islam terhadap perjuangan mereka. [My/HEM]
Baca juga:
0 Comments: