Headlines
Loading...
Banjir Berulang, Dampak Kegagalan Tata Ruang

Banjir Berulang, Dampak Kegagalan Tata Ruang

Oleh: Aqila F
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Fenomena banjir yang kembali melanda Jakarta dan sejumlah kota besar pada awal tahun 2026 menjadi bukti bahwa persoalan klasik ini belum terselesaikan secara mendasar. Pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Solusi yang ditawarkan antara lain modifikasi cuaca serta normalisasi tiga sungai utama untuk mengurangi risiko banjir. (Kompas.com pada 5 Januari 2026)

Namun, analisis yang lebih mendalam menunjukkan bahwa penyebab utama bukan semata-mata tingginya curah hujan, melainkan kekeliruan tata ruang yang membuat lahan kehilangan daya serap air. Alih-alih memperhatikan daya dukung lingkungan, kebijakan tata kelola lahan di perkotaan dinilai didominasi paradigma kapitalistik yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Akibatnya, ruang terbuka hijau semakin menyusut, daerah resapan air berubah menjadi kawasan komersial, dan sungai diperlakukan sekadar sebagai saluran pembuangan.

Paradigma kapitalistik tersebut menjadikan pembangunan bertumpu pada asas manfaat ekonomi tanpa memperhitungkan dampak ekologis jangka panjang. Solusi yang ditawarkan pemerintah pun dinilai masih bersifat pragmatis, seperti pengerukan sungai atau rekayasa cuaca, yang belum menyentuh akar persoalan. Banjir yang berulang di Jakarta dan kota-kota besar menjadi peringatan bahwa kesalahan tata ruang akan terus berujung pada bencana.

Sebaliknya, dalam pandangan Islam, tata kelola ruang memperhatikan dampak lingkungan secara menyeluruh. Pembangunan tidak didasarkan pada asas manfaat kapitalistik, melainkan mempertimbangkan kemaslahatan umat dalam jangka panjang. Gambaran tata ruang pada masa Khilafah menunjukkan bahwa kemaslahatan tidak hanya diperuntukkan bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup. Sungai dijaga sebagai sumber kehidupan, hutan dilestarikan sebagai penyangga ekosistem, dan lahan resapan dipertahankan demi keseimbangan alam. Dengan demikian, pembangunan dalam Islam diarahkan untuk menghadirkan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah.

Melalui paradigma syariat Islam, tata ruang diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara akan memastikan pembangunan tidak merusak daya dukung alam, melainkan memperkuatnya. Dengan demikian, banjir berulang yang terjadi saat ini dipandang bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga dampak dari kegagalan tata ruang akibat paradigma kapitalistik. Jalan keluar dari krisis ini dinilai bukan sekadar solusi teknis, melainkan perubahan mendasar menuju tata kelola ruang berbasis syariat Islam yang menjadikan pembangunan sebagai rahmat bagi seluruh alam. [My/HEM]

Baca juga:

0 Comments: