Audit Pesawat Patroli: Harga Mati Keselamatan Negara
Oleh: Yanti Fariidah
(Founder Rumah Pintar ZR Magelang)
SSCQMedia.Com—Tragedi jatuhnya pesawat patroli ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, menjadi potret pilu garda depan kita. Berdasarkan berita Kompas.com (18/1/2026), pesawat yang tengah menjalankan misi pengawasan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini diduga menabrak lereng gunung saat bertugas.
Peristiwa ini menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar: seberapa tangguh sebenarnya armada yang menjaga kedaulatan kita? Jatuhnya pesawat di medan sesulit Maros-Pangkep bukan hanya tentang cuaca, melainkan tentang kesiapan mesin dalam menghadapi situasi ekstrem.
Audit Total, Bukan Sekadar Formalitas
Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan audit menyeluruh. Fokusnya jelas, pemeliharaan (maintenance) dan kelaikudaraan (airworthiness). Beliau menyoroti kekhawatiran publik mengenai usia pesawat yang sudah tua.
Kita harus jujur bahwa memaksakan pesawat uzur untuk misi berat tanpa perawatan kelas satu adalah tindakan gegabah. Audit ini bukan sekadar prosedur administratif rutin, melainkan langkah darurat agar nyawa petugas kita tak lagi dipertaruhkan di langit akibat kelalaian teknis yang seharusnya bisa dicegah.
Sejatinya, pemeliharaan pesawat patroli memiliki standar yang jauh lebih tinggi dibanding penerbangan komersial biasa. Pesawat patroli sering kali harus terbang rendah, bermanuver di wilayah pesisir, atau menembus celah pegunungan demi melakukan pengawasan.
Jika aspek maintenance diabaikan atau dilakukan secara ala kadarnya karena alasan efisiensi anggaran, maka negara secara tidak langsung sedang mengirimkan putra-putra terbaiknya ke dalam bahaya yang tidak perlu. Ketegasan Syaiful Huda menjadi pengingat bahwa transparansi data kelaikan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh birokrasi mana pun.
Menjaga Kedaulatan adalah Tugas Suci
Dalam perspektif Islam, pengawasan wilayah perbatasan, pesisir, dan pegunungan adalah tugas mulia demi keamanan umat (hifdzul wathan). Para petugas yang terbang setiap hari untuk memastikan tidak ada pencurian ikan atau penyelundupan di wilayah kedaulatan kita adalah para pejuang yang menjalankan amanah besar. Namun, semangat pengabdian mereka harus dibarengi dengan tanggung jawab negara (mas’uliyah). Negara wajib menyediakan fasilitas yang menjamin keselamatan, bukan justru memberikan "beban" tambahan berupa alat angkut yang tidak memadai.
Islam sangat menekankan pentingnya mempersiapkan kekuatan dan sarana dengan sebaik-baiknya. Menugaskan para patriot dengan pesawat yang kelaikannya diragukan adalah bentuk kezaliman terhadap hak hidup mereka. Menjamin keselamatan petugas di lapangan bukan sekadar urusan teknis operasional, melainkan kewajiban moral di hadapan Allah. Keberadaan teknologi yang mumpuni dan perawatan yang prima adalah bentuk ikhtiar yang nyata dalam menjaga kedaulatan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan petugasnya.
Keselamatan Nyawa di Atas Segalanya
Islam memandang nyawa manusia sebagai prioritas tertinggi di atas segala kepentingan materi. Dalam kaidah syariat, menjaga satu nyawa sama nilainya dengan menjaga seluruh umat manusia. Oleh karena itu, standar keselamatan penerbangan patroli tidak boleh dikelola dengan asas "kira-kira" atau sekadar memenuhi syarat formalitas di atas kertas. Ia harus tegak di atas basis data yang akurat, ilmu pengetahuan yang tepat, dan profesionalisme yang jujur (itqan).
Setiap teknisi, auditor, hingga pengambil kebijakan memegang amanah yang sangat besar. Mengabaikan satu komponen kecil yang rusak atau memotong prosedur pemeliharaan demi menghemat biaya adalah pengkhianatan terhadap amanah kemanusiaan.
Keselamatan penerbangan harus menjadi perpaduan harmonis antara kecanggihan ilmu pengetahuan dan integritas moral yang kokoh. Profesionalisme dalam bekerja adalah ibadah, dan dalam konteks ini, profesionalisme adalah benteng terakhir yang menjaga nyawa manusia dari maut yang bisa dihindari.
Dunia dirgantara adalah dunia yang tidak mengenal ampun terhadap kesalahan sekecil apa pun. Oleh sebab itu, pendekatan berbasis data dan hasil audit KNKT harus dijadikan landasan utama dalam menentukan apakah sebuah armada masih layak terbang atau sudah waktunya masuk masa pensiun. Jangan sampai atas nama penghematan, kita justru kehilangan aset yang jauh lebih berharga daripada sebuah mesin pesawat, yakni nyawa manusia yang telah terlatih dan berdedikasi.
Ikhtiar Nyata: Menjaga Nyawa di Setiap Misi
Sebagai solusi fundamental, audit kelaikudaraan ini harus dipandang sebagai bentuk ikhtiar (usaha maksimal) negara dalam mencegah kerusakan. Islam mengajarkan sebuah prinsip hukum Islam (kaidah fiqhiyyah) yang sangat relevan: "Ad-dararu yuzal", yang berarti "Segala bentuk kemudaratan (bahaya) harus dihilangkan." Mengoperasikan pesawat tua tanpa audit yang transparan adalah bentuk kemudaratan nyata yang mengancam nyawa.
Selain itu, Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah: 195, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Ayat ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan bahwa mengabaikan standar keselamatan demi efisiensi adalah tindakan yang melampaui batas.
Audit ini adalah janji negara untuk tidak lagi berjudi dengan nasib pejuang perbatasan. Menjaga kedaulatan memang tugas suci, namun memastikan keselamatan para petugas adalah amanah yang jauh lebih tinggi di mata Sang Pencipta. Sudah saatnya kita menempatkan keselamatan sebagai fondasi utama. Jangan sampai kita baru sibuk berbenah saat puing kembali ditemukan. Setiap patriot yang terbang untuk negara, berhak untuk pulang dengan selamat ke pelukan keluarga. [Ni/PR]
Baca juga:
0 Comments: