Headlines
Loading...
Setahun Penyelesaian Palestina: Penjajahan Kian Mengakar

Setahun Penyelesaian Palestina: Penjajahan Kian Mengakar

Oleh: M.U. Azka Nabilah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com - Setahun terakhir, isu “penyelesaian Palestina” kembali diperdagangkan dalam forum-forum internasional. Diplomasi digelar, resolusi diumumkan, dan gencatan senjata dirayakan melalui pernyataan resmi yang terdengar menenangkan. Namun, di balik narasi manis tersebut, realitas di tanah Palestina justru bergerak ke arah sebaliknya. Penjajahan semakin mengakar, penderitaan kian menganga, dan harapan pembebasan semakin dijauhkan dari umat Islam dan rakyat Palestina.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Israel tidak pernah berhenti mencaplok wilayah Palestina. Persetujuan atas pembukaan 19 permukiman ilegal baru di Tepi Barat menjadi bukti nyata bahwa agenda ekspansi terus berjalan tanpa rasa bersalah.

Dilansir dari CNNIndonesia.com edisi 26 Desember 2025, kelompok pemukim ilegal Israel kembali melancarkan serangan terhadap aset ekonomi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Jumat dini hari waktu setempat. Dalam aksi sewenang-wenang tersebut, para penyerang menganiaya pekerja Palestina dan mencuri sedikitnya 150 ekor domba milik warga setempat.

Dunia seolah lupa bahwa genosida di Gaza belum benar-benar berakhir. Pelaparan sistematis, penghancuran infrastruktur sipil, serta serangan pascagencatan senjata nyaris tidak lagi menjadi perhatian utama. Palestina kembali dipinggirkan oleh hiruk-pikuk diplomasi global yang lebih sibuk menjaga stabilitas semu daripada menegakkan keadilan.

Lebih ironis lagi, berbagai skema yang diklaim sebagai “jalan damai”, mulai dari solusi dua negara, proposal 20 poin ala Trump, hingga gencatan senjata bersyarat, ternyata tidak lebih dari rangkaian konspirasi jahat. Semua formula tersebut pada hakikatnya memberi ruang aman bagi Israel untuk mengukuhkan penguasaan atas tanah Palestina, sembari memaksa korban menerima penjajahan dalam kemasan legal dan internasional.

Dari sisi analisis, sulit menampik bahwa Israel menempuh segala cara untuk merampas seluruh wilayah Palestina. Penjajahan tidak lagi dilakukan semata-mata melalui agresi militer, tetapi juga lewat instrumen hukum, ekonomi, diplomasi, serta manipulasi opini publik global. Israel tampil arogan seolah memiliki mandat moral dan politik untuk mendominasi tatanan dunia. Dukungan negara-negara besar menjadi tameng yang membuatnya kebal dari sanksi dan kecaman yang berarti.

Dendam ideologis Zionisme terhadap Islam dan umat Islam pun semakin nyata. Masjid Al-Aqsha terus dinodai, simbol-simbol Islam dilecehkan, dan nyawa kaum muslim diperlakukan seakan tidak bernilai. Kebencian ini bukan sekadar konflik teritorial, melainkan pertarungan peradaban yang berakar pada penolakan terhadap eksistensi Islam sebagai sistem hidup. Sayangnya, dunia internasional terbukti tidak memiliki kemampuan, bahkan kemauan, untuk menghentikan kejahatan tersebut. Genosida di Gaza menjadi saksi bisu betapa hukum internasional lumpuh di hadapan kepentingan politik global.

Dalam perspektif Islam, kerusakan yang dilakukan Israel sejatinya bukanlah hal baru. Al-Qur’an telah mengabarkan tentang kaum yang membuat kerusakan di muka bumi, melampaui batas, dan enggan tunduk pada keadilan Ilahi. Fakta sejarah dan realitas hari ini saling menguatkan bahwa kejahatan Zionis bukan insiden temporer, melainkan watak ideologis yang terus berulang.

Karena itu, Islam memberikan panduan tegas kepada umatnya. Loyalitas (wala’) tidak boleh diberikan kepada pihak-pihak yang secara nyata memusuhi Islam dan kaum muslim. Prinsip ini bukan ajakan kebencian, melainkan rambu akidah agar umat tidak terjebak dalam ketergantungan politik kepada kekuatan yang justru menjadi sumber penindasan. Kitab-kitab pemikiran Islam menegaskan bahwa keberpihakan umat harus didasarkan pada iman dan keadilan, bukan pada tekanan diplomatik atau janji kosong.

Sejarah Rasulullah saw. juga memberikan teladan yang jelas. Dalam sirah, Nabi bertindak tegas terhadap negara kafir yang memusuhi Islam serta pihak-pihak yang mengkhianati perjanjian. Ketegasan ini bukan ekspresi kekerasan buta, melainkan bentuk penjagaan terhadap kedaulatan umat dan penegakan keadilan. Negara Islam pada masa itu berdiri sebagai pelindung, bukan sekadar penonton penderitaan kaum tertindas.

Selama umat Islam tercerai-berai dan hanya mengandalkan diplomasi yang dikendalikan musuh, Palestina akan terus menjadi ladang uji coba kejahatan kemanusiaan. Dalam pandangan Islam, pembebasan sejati tidak lahir dari kompromi dengan penjajah, melainkan dari kekuatan politik umat yang terorganisasi dalam institusi kepemimpinan yang sah. Khilafah, dengan seluruh perangkat syariatnya, dipandang sebagai institusi yang mampu menghentikan arogansi Israel dan melindungi darah kaum muslim. Jihad dalam makna syar’i, sebagai upaya sungguh-sungguh membela umat dan menolak kezaliman, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab tersebut.

Setahun berlalu, penyelesaian Palestina ternyata hanyalah ilusi yang meninabobokan. Selama solusi ditentukan oleh konspirasi global dan bukan oleh keadilan hakiki, pembebasan Palestina akan terus dijauhkan. Sudah saatnya umat Islam membuka mata. Jalan damai versi penjajah hanya melanggengkan luka, sementara Islam menawarkan arah perjuangan yang bermartabat dan berkeadilan. Dengan penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah, seorang pemimpin (khalifah) memiliki kewenangan untuk mengomando dan mengerahkan tentara-tentara Islam dari seluruh dunia guna mengusir Zionis penjajah dari bumi Palestina. Wallahu a’lam bisshawab.
[ry/WA]


Baca juga:

0 Comments: