Kaleidoskop Bencana 2025: Harapan Hanya pada Islam
Oleh: Ernita S.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Menjelang akhir tahun 2025 dan memasuki tahun 2026, banyak peristiwa yang layak menjadi bahan renungan bersama. Tidak dapat dimungkiri, kondisi umat hingga kini masih belum beranjak dari keterpurukan. Alih-alih membaik, keadaan justru semakin memburuk, salah satunya ditandai dengan rentetan bencana alam yang menyelimuti Indonesia sepanjang tahun 2025.
Banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan mewarnai perjalanan Indonesia sepanjang tahun ini. Hampir seluruh wilayah terdampak, mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku. Bahkan, dalam 13 hari pertama tahun 2025 saja, Indonesia telah mengalami 74 kejadian bencana, yang mayoritas berupa banjir (Kompas.co, 24/12/2025).
Secara umum, tahun 2025 dibuka dan ditutup dengan lembaran yang berat dan penuh duka. Dalam sepekan terakhir pun, berbagai media kembali menginformasikan terjadinya bencana alam di sejumlah daerah. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan keindahan pantai, gunung, dan hutan tropis yang mempesona. Namun, fakta lain yang tidak bisa diabaikan adalah tingginya intensitas bencana alam yang terus berulang.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 4 Desember 2025 Indonesia telah mengalami 2.997 kejadian bencana alam. Data ini menegaskan bahwa negeri ini masih berada di zona risiko tinggi terhadap bencana, khususnya bencana hidrometeorologi. Banjir menempati posisi tertinggi dengan 1.503 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 644 kasus (Indonesiabaik.id, 24/12/2025).
Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa mitigasi bencana di negeri ini masih sangat lemah dan belum mampu menanggulangi bencana secara tuntas. Tidak mengherankan apabila bencana alam terus terjadi dari tahun ke tahun. Penanganan yang bersifat seadanya dan tidak menyentuh akar masalah menjadi penyebab utama berulangnya bencana.
Sangat memprihatinkan, negeri yang dikenal gemah ripah loh jinawi justru menjadi langganan bencana alam. Ketika bencana terjadi, tindakan kuratif, baik evakuasi maupun pemulihan, sering kali berjalan lamban. Ditambah lagi, minimnya sarana dan prasarana penanggulangan bencana semakin memperburuk keadaan, hingga rakyat kembali menjadi korban.
Sejatinya, Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana. Namun, fakta menunjukkan bahwa pemerintah kerap menyepelekan kondisi ini sehingga terkesan gelagapan ketika bencana datang. Solusi yang diambil pun umumnya bersifat darurat dan jangka pendek. Saat bencana terjadi, penguasa tidak serius dalam memfasilitasi sarana penanggulangan serta penanganan korban, yang pada akhirnya menyebabkan banyak nyawa melayang.
Kongkalikong antara penguasa dan pengusaha kerap menjadi faktor perusakan alam yang berujung pada bencana mematikan bagi rakyat. Sikap ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memandang kehidupan semata-mata sebagai sarana memperoleh materi.
Tidak mengherankan apabila penguasa lebih berorientasi pada keuntungan daripada serius mengurusi rakyat, terlebih di tengah bencana. Hal ini terlihat dari maraknya alih fungsi lahan di wilayah rawan banjir, seperti kawasan hutan yang berubah menjadi perkebunan sawit. Tujuan alih fungsi lahan tersebut jelas untuk kepentingan ekonomi semata.
Dengan demikian, penyebab bencana tidak hanya dapat disederhanakan sebagai akibat cuaca ekstrem. Kerusakan lingkungan yang masif justru menjadi faktor utama yang memperparah dampak bencana. Padahal, alam sejatinya merupakan benteng terbaik dalam menghadapi fenomena ekstrem. Lingkungan yang terjaga mampu mengurangi berbagai risiko, yang dikenal sebagai jasa ekosistem.
Paradigma kepemimpinan kapitalisme telah menjauhkan penguasa dari perannya sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat. Solusi yang diambil tidak bersifat sistemis dan tidak menyentuh akar persoalan. Sistem sekuler kapitalisme melahirkan ketamakan dalam mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan, tanpa kepedulian terhadap nasib masyarakat yang terdampak, termasuk korban bencana alam.
Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara menyeluruh. Dalam Islam, penguasa berfungsi sebagai raa’in yang mengurusi rakyat dan junnah yang melindungi mereka dari berbagai bahaya, termasuk bencana. Penguasa wajib mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyejahterakan rakyat serta mencegah segala hal yang dapat membinasakan.
Dalam rangka pencegahan bencana, pemimpin akan melakukan pengelolaan lingkungan sesuai syariat Islam dan tata ruang berbasis keselamatan jiwa, bukan sekadar keuntungan. Kebijakan yang diambil harus menjauhkan kerusakan lingkungan serta menghindari perbuatan yang dapat mengundang azab Allah.
Kawasan konservasi yang telah ditetapkan tidak boleh dialihfungsikan menjadi permukiman, pertanian, infrastruktur, apalagi pariwisata. Daerah rawan bencana harus dikelola dengan manajemen kebencanaan yang menyeluruh, mulai dari edukasi masyarakat, pembangunan infrastruktur tahan bencana, sistem peringatan dini, hingga penanganan bencana yang cepat dan terpadu. Seluruh pendanaan ditopang oleh baitul mal dengan pemanfaatan teknologi secara optimal.
Di tengah banyaknya harapan dan kebaikan yang ingin diraih pada tahun mendatang, sungguh tidak layak apabila solusi yang diambil masih bersifat tambal sulam. Tidak ada jalan keselamatan bagi umat ini kecuali dengan menerapkan syariat Islam secara kafah.
Wallahu a’lam bisshawab. [MA]
Baca juga:
0 Comments: