Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Genap satu tahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan oleh pemerintah. Sejak diluncurkan, program ini dipromosikan sebagai langkah nyata negara dalam mengatasi stunting yang telah lama menjadi persoalan serius di Indonesia. MBG diklaim mampu memperbaiki kualitas gizi anak dan menjadi bukti keberpihakan negara terhadap masa depan generasi bangsa. Namun, setelah setahun berlalu, realitas di lapangan menunjukkan bahwa stunting masih menjadi bayang-bayang yang belum terurai secara signifikan.
Alih-alih menjadi solusi menyeluruh, implementasi MBG justru memunculkan berbagai persoalan mendasar. Di sejumlah wilayah, muncul laporan keracunan makanan yang dikonsumsi anak-anak. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait lemahnya pengawasan keamanan pangan. Lebih dari itu, ditemukan pula penggunaan wadah makanan yang mengandung unsur nonhalal, sebuah kelalaian besar di tengah masyarakat yang mayoritas muslim. Kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di banyak daerah pun jauh dari standar ideal, baik dari aspek sanitasi, kualitas bahan baku, maupun tata kelola distribusi.
Persoalan MBG semakin nyata saat memasuki masa libur sekolah akhir Desember hingga awal Januari 2026. Program ini tetap dipaksakan berjalan dengan dalih keberlanjutan layanan gizi. Menu makanan basah diganti dengan paket makanan kering atau kemasan. Di berbagai sekolah, anak-anak menerima susu kotak, roti, serta produk pangan siap saji yang tergolong ultra-processed food (UPF). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, benarkah makanan semacam ini layak disebut sebagai pemenuhan gizi.
Dokter dan ahli gizi Tan Shot Yen menegaskan bahwa konsumsi makanan ultra-proses dalam jangka panjang berisiko merusak kesehatan anak. Pola makan berbasis UPF dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, hipertensi, gangguan jantung, serta berdampak pada penurunan konsentrasi dan kemampuan belajar. Pernyataan ini menguatkan bahwa pendekatan MBG saat ini justru berpotensi melahirkan masalah kesehatan baru, alih-alih mencegah stunting (bbc.com, 2 Januari 2026).
Di sisi lain, MBG menyedot anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Fokus anggaran pada satu program berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk sektor strategis lainnya, seperti layanan kesehatan dasar, pendidikan berkualitas, dan perlindungan sosial. Padahal, stunting bukan persoalan tunggal, melainkan berkaitan erat dengan kemiskinan, sanitasi, pendidikan ibu, serta akses layanan kesehatan yang memadai.
Jika dicermati lebih jauh, MBG lahir dari logika kebijakan yang pragmatis dan berorientasi pencitraan. Keberhasilan program diukur dari terlaksananya distribusi makanan, bukan dari perubahan nyata kualitas hidup masyarakat. Stunting yang sejatinya merupakan persoalan multidimensi direduksi menjadi sekadar urusan pembagian konsumsi harian. Pendekatan sempit semacam ini mencerminkan wajah populisme dalam sistem kapitalistik.
Ironisnya, meskipun berbagai persoalan terus terungkap, evaluasi mendalam terhadap MBG tidak kunjung menjadi prioritas. Program tetap dilanjutkan seolah tanpa koreksi berarti. Pengelolaan dapur SPPG yang melibatkan pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kedekatan dengan penguasa semakin menguatkan dugaan adanya kepentingan bisnis di balik kebijakan publik. Dalam kondisi ini, rakyat diposisikan sebagai objek program, bukan sebagai subjek yang benar-benar dilayani kebutuhannya.
Fenomena tersebut menunjukkan kegagalan Sistem Kapitalisme dalam menjaga amanah pengelolaan dana publik. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan rakyat secara mendasar justru rawan menjadi proyek bernilai ekonomi bagi segelintir elite. Program sosial pun berubah menjadi alat pencitraan dan akumulasi keuntungan, sementara akar masalah tetap dibiarkan.
Berbeda dengan paradigma tersebut, Islam memandang negara sebagai raa’in, yakni pengurus dan pelindung rakyat. Setiap kebijakan wajib berpijak pada kemaslahatan umat dan terikat pada hukum syariat. Dalam sistem Islam, pemenuhan gizi rakyat tidak diserahkan pada program karitatif semata, melainkan dijamin melalui tata kelola kehidupan yang menyeluruh.
Islam memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya melalui sistem ekonomi yang adil, distribusi kekayaan yang merata, serta penyediaan lapangan kerja yang layak. Negara menjamin ketersediaan pangan yang halal, tayyib, dan terjangkau. Sumber daya alam dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi yang berorientasi pada laba.
Melalui sistem pendidikan yang kuat, masyarakat diedukasi tentang pentingnya gizi seimbang dan kesehatan keluarga. Layanan kesehatan pun disediakan secara optimal dan merata. Inilah pendekatan integral yang menyentuh akar persoalan stunting, bukan solusi tambal sulam yang bersifat jangka pendek.
Selama perubahan sistemik tidak dilakukan, program seperti MBG hanya akan menjadi kebijakan populis yang riuh di awal, tetapi gagal menyelesaikan masalah secara hakiki. Stunting tidak akan hilang hanya dengan membagikan makanan, melainkan dengan membangun sistem kehidupan yang adil dan benar-benar berpihak pada rakyat.
Wallahu a’lam. [ry/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: