Headlines
Loading...
Rajab dan Isra’ Mi’raj: Momentum Membumikan Kembali Hukum Langit

Rajab dan Isra’ Mi’raj: Momentum Membumikan Kembali Hukum Langit

Oleh: Anggi
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com – Bulan Rajab kembali menyapa umat Islam. Seperti tahun-tahun sebelumnya, atmosfer spiritual terasa menguat di berbagai penjuru negeri. Masjid, sekolah, pesantren, hingga ruang-ruang publik dipenuhi agenda peringatan Isra Mikraj, mulai dari ceramah, pengajian, lomba religi, hingga berbagai kegiatan keagamaan yang sarat nuansa ruhiyah (Liputan6.com, 12 Januari 2026).

Namun, di tengah semarak tersebut, terselip kegelisahan yang patut direnungkan bersama. Sudahkah umat benar-benar memahami makna besar Isra Mikraj, ataukah peristiwa agung ini perlahan direduksi menjadi seremoni tahunan yang berhenti pada kisah perjalanan Nabi dan kewajiban salat sebagai ibadah ritual semata?

Padahal, Isra Mikraj bukan hanya peristiwa spiritual. Ia merupakan titik balik sejarah peradaban Islam. Isra Mikraj bukan sekadar perjalanan Nabi Muhammad saw. dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu menembus lapisan langit, melainkan momentum transisi besar umat Islam, dari fase penindasan menuju fase kekuasaan, dari fase kesabaran menuju fase penerapan hukum Allah secara menyeluruh.

Sejarah mencatat, tidak lama setelah peristiwa Isra Mikraj terjadi Baiat Aqabah Kedua, sebuah peristiwa politik monumental yang melahirkan negara Islam di Madinah. Inilah awal penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, meliputi politik, ekonomi, hukum, sosial, hingga hubungan internasional. Oleh karena itu, memisahkan Isra Mikraj dari perubahan sosial dan politik umat merupakan bentuk pengerdilan terhadap makna sejarah Islam itu sendiri.

Sayangnya, kesadaran besar ini nyaris hilang dari benak umat. Isra Mikraj hari ini kerap dipahami sebatas pengingat kewajiban salat, tanpa disertai kesadaran bahwa salat dalam banyak hadis Nabi digunakan sebagai kinayah atau ungkapan simbolik atas tegaknya hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Rasulullah saw. bersabda bahwa umat dilarang memerangi seorang imam selama ia masih menegakkan salat. Para ulama menjelaskan bahwa makna menegakkan salat bukan sekadar melaksanakan ritual ibadah, melainkan menjalankan hukum Allah secara menyeluruh. Ketika hukum Allah tidak lagi menjadi dasar pengaturan kehidupan, maka makna hakiki dari menegakkan salat pun sirna.

Sejak runtuhnya Khilafah pada tahun 1924, selama lebih dari satu abad atau sekitar 105 tahun, umat Islam hidup tanpa sistem yang memungkinkan penerapan syariat Islam secara kaffah. Umat dipaksa tunduk pada sistem sekuler demokrasi kapitalisme, yakni sistem buatan manusia yang secara struktural menyingkirkan hukum Allah dari pengaturan kehidupan.

Akibatnya, dunia hari ini menyaksikan rangkaian krisis yang seolah tak berujung. Krisis politik melahirkan kezaliman, ketimpangan ekonomi menindas mayoritas manusia, kerusakan moral dan sosial terjadi secara masif, hingga bencana kemanusiaan dan lingkungan silih berganti. Semua ini bukan sekadar musibah alamiah, melainkan buah pahit dari sistem yang memutus hubungan manusia dengan hukum Sang Pencipta.

Runtuhnya Khilafah bukan hanya berarti hilangnya sebuah institusi politik, tetapi merupakan bencana peradaban. Setelah itu, dunia berada dalam cengkeraman kapitalisme global yang rakus, tidak bermoral, dan abai terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Negeri-negeri muslim yang dahulu bersatu kini terpecah menjadi puluhan negara lemah, mudah didikte, dan terus menjadi objek eksploitasi politik serta ekonomi.

Palestina, tanah suci tempat persinggahan Isra Mikraj Rasulullah saw., hingga hari ini masih berada dalam penjajahan entitas Yahudi. Kaum muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan mengalami penindasan sistematis tanpa perlindungan yang nyata. Semua ini terjadi karena umat kehilangan satu kepemimpinan global yang mampu menyatukan dan melindungi mereka.

Oleh karena itu, Rajab dan Isra Mikraj sejatinya merupakan panggilan perubahan. Keduanya bukan sekadar momentum nostalgia spiritual, melainkan seruan untuk membumikan kembali hukum Allah dalam kehidupan nyata. Rajab dan Isra Mikraj menuntut keberanian umat untuk mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dan kembali kepada penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.

Sejarah Islam membuktikan bahwa kemuliaan umat tidak pernah lahir dari kompromi dengan sistem kufur. Kemuliaan itu lahir dari keberanian menegakkan hukum Allah tanpa tawar-menawar. Dari generasi Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, Al-Mu’tashim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga Sultan Abdul Hamid II, semuanya menjadi teladan umat yang menjadikan hukum Allah sebagai fondasi peradaban.

Maka, umat Rasulullah saw. hari ini bukanlah umat yang pantas hidup terhina dan tercerai-berai. Umat ini adalah pewaris peradaban agung dan layak memimpin dunia kembali, bukan menjadi korban sistem buatan manusia.

Saat ini, partai politik Islam ideologis terus bergerak siang dan malam membimbing umat agar melanjutkan kehidupan Islam. Perjuangan menegakkan Khilafah bukan sekadar pilihan politik, melainkan kewajiban agung dan vital demi keselamatan umat manusia.

Rajab mengajarkan satu pelajaran penting bahwa perubahan besar tidak pernah lahir dari keluhan. Perubahan lahir dari keberanian menapaki jalan perjuangan. Isra Mikraj pun menegaskan bahwa hukum dari langit hanya akan membumi apabila ada umat yang siap memperjuangkannya dengan pemikiran, dakwah, kesabaran, dan pengorbanan.

Kini, umat berada di persimpangan sejarah. Apakah Rajab akan berlalu seperti tahun-tahun sebelumnya, atau justru menjadi titik balik kesadaran kolektif umat untuk bangkit dan mengembalikan kemuliaannya?

Sebab sesungguhnya, kemuliaan Islam tidak akan kembali melalui doa tanpa perjuangan. Ia akan lahir dari umat yang sadar, bergerak, dan berjuang menegakkan hukum Allah di muka bumi. Ketika hukum langit kembali membumi, di situlah peradaban manusia menemukan arah, keadilan, dan kedamaian sejatinya. [MA/AA]

Baca juga:

0 Comments: