Headlines
Loading...
Proyek MBG Mahal, Stunting Tetap Menghantui Rakyat

Proyek MBG Mahal, Stunting Tetap Menghantui Rakyat


Oleh: Aluna Syahira
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Setahun sudah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan dengan narasi besar sebagai solusi strategis untuk menekan angka stunting nasional. Program ini dipromosikan sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin kesehatan generasi masa depan.

Fakta menunjukkan bahwa MBG bukan hanya gagal menyentuh akar persoalan stunting, tetapi juga memunculkan dampak serius yang membahayakan rakyat. Sebanyak 50 murid di Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami gejala mual, muntah, diare, dan nyeri perut seusai mengonsumsi paket makan bergizi gratis (Kompas, 15/11/2025).

Kasus keracunan massal yang dialami penerima manfaat, temuan wadah makanan (ompreng) yang mengandung unsur babi, hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan, menjadi bukti lemahnya pengawasan negara. Kondisi ini memperlihatkan bahwa aspek keselamatan dan kehalalan –yang seharusnya menjadi prioritas utama– justru diabaikan.

Di saat yang sama, program ini menyedot anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Ironisnya, pembengkakan anggaran MBG berdampak pada pengurangan alokasi dana di sektor strategis lain yang juga menyentuh langsung hajat hidup rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar. Alih-alih memperkuat ketahanan gizi masyarakat secara menyeluruh, MBG justru menimbulkan ketimpangan baru dalam pengelolaan keuangan negara.

Dari total anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp769,1 triliun, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyedot dana sebesar Rp223 triliun. Angka ini berarti sekitar 66 persen –atau nyaris 70 persen– anggaran MBG justru diambil dari sektor pendidikan. Padahal, total keseluruhan anggaran MBG sendiri mencapai Rp335 triliun, menjadikannya salah satu program dengan pembiayaan terbesar dalam APBN (DetikEdu, 30/12/2025).

Kegagalan MBG tidak dapat dilepaskan dari paradigma kebijakan yang melahirkannya. Program ini lahir dari logika populisme kapitalistik, di mana kebijakan dirancang untuk terlihat bekerja, bukan untuk benar-benar menyelesaikan masalah. Yang dikejar adalah dampak instan secara politik, bukan keberhasilan jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat. Dalam paradigma ini, terlaksananya program dianggap lebih penting daripada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Inilah sebabnya mengapa MBG terus dipaksakan berjalan meskipun berbagai persoalan krusial telah terbukti di lapangan. Ketika keracunan terjadi, standar dilanggar, dan tujuan utama tidak tercapai, semestinya dilakukan evaluasi menyeluruh atau bahkan penghentian sementara. Namun yang terjadi justru sebaliknya: program terus dilanggengkan. Sikap ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa MBG bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan tertentu.

Keterlibatan pengusaha dalam pengelolaan dapur SPPG memperkuat dugaan tersebut. Banyak pihak menilai bahwa MBG telah berubah menjadi ladang bisnis baru bagi para pemilik modal yang memiliki kedekatan dengan penguasa. Negara seakan menyerahkan urusan strategis pemenuhan gizi rakyat kepada mekanisme pasar dan kepentingan profit. Akibatnya, kualitas makanan, keamanan, dan standar pelayanan dikorbankan demi efisiensi biaya dan keuntungan ekonomi.

Fenomena ini menunjukkan watak penguasa dalam sistem kapitalisme yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara. Dana publik yang sejatinya merupakan hak rakyat diperlakukan sebagai komoditas politik dan ekonomi. Kebijakan tidak lagi berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, melainkan dari kepentingan penguasa dan kroni. Dalam kondisi seperti ini, rakyat hanya menjadi objek proyek, sementara penderitaan mereka dijadikan bahan legitimasi kebijakan.

Lebih dari itu, MBG juga memperlihatkan kegagalan negara memahami hakikat persoalan stunting. Stunting bukan sekadar masalah kurang makan satu kali sehari, tetapi persoalan struktural yang berkaitan erat dengan kemiskinan, pengangguran, rendahnya akses pangan berkualitas, lemahnya edukasi gizi, serta mahalnya biaya hidup. Selama akar masalah ini tidak disentuh, program apa pun dan sebesar berapa pun anggarannya tidak akan mampu menghapus stunting.

Berbeda secara mendasar, Islam memandang pengurusan rakyat sebagai amanah besar yang wajib dijalankan secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Dalam sistem Islam, penguasa diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat), sebagaimana sabda Rasulullah saw. bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya (HR Bukhari dan Muslim). Dengan visi ini, setiap kebijakan negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa.

Pemenuhan gizi rakyat dalam Islam tidak dilakukan melalui proyek populis yang tambal sulam, melainkan melalui integrasi seluruh sistem kehidupan. Sistem pendidikan berperan mendidik masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, kesehatan ibu dan anak, serta pola hidup yang benar. Edukasi ini dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar kampanye simbolik.

Sistem ekonomi Islam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang layak, sehingga kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan bermartabat. Kemiskinan struktural yang menjadi akar stunting diberantas melalui distribusi kekayaan yang adil dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir elite.

Di sisi lain, negara dalam sistem Islam menjamin ketersediaan pangan yang halal, aman, dan terjangkau. Negara mengontrol harga, menjaga distribusi, serta mencegah monopoli dan penimbunan. Dengan demikian, makanan bergizi tidak menjadi barang mahal yang sulit diakses, tetapi kebutuhan dasar yang mudah diperoleh seluruh lapisan masyarakat.

Pendekatan komprehensif inilah yang menjadikan Islam mampu menyelesaikan persoalan gizi dan kesehatan dari akarnya. Stunting tidak diperlakukan sebagai komoditas proyek, melainkan sebagai masalah umat yang wajib diselesaikan secara serius dan berkelanjutan. Selama kebijakan masih berpijak pada paradigma kapitalistik yang sarat kepentingan, program seperti MBG hanya akan menjadi simbol kosong dengan biaya mahal.

Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa kegagalan MBG bukanlah kecelakaan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang rusak. Selama penguasa tidak menjadikan amanah dan kemaslahatan rakyat sebagai landasan utama, selama itu pula stunting akan terus menghantui, meski proyek demi proyek terus diluncurkan dengan nama yang berbeda. Wallahualam. [Ni/PR]

Baca juga:

0 Comments: